Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggantang Asap Kapolri Baru

Oleh

image-gnews
Irjen Pol Idham Azis (kedua kanan) menandatangani berita acara prosesi sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Januari 2019. Posisi Kapolda Metro jaya akan dijabat oleh Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Asrena Kapolri sekaligus Satgas Nusantara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Irjen Pol Idham Azis (kedua kanan) menandatangani berita acara prosesi sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Januari 2019. Posisi Kapolda Metro jaya akan dijabat oleh Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Asrena Kapolri sekaligus Satgas Nusantara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Pemilihan Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyurutkan harapan orang ramai terhadap reformasi di institusi penegak hukum itu. Tidak menunjukkan prestasi yang menonjol selama memimpin Badan Reserse Kriminal Polri, masa kerja Idham pun tinggal 15 bulan lagi. Dengan masa tugas yang terbatas, ia tak bisa maksimal bekerja, apalagi melakukan banyak gebrakan.

Padahal banyak pekerjaan besar yang diwariskan pendahulunya. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, cuma salah satunya. Publik berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut, tapi hingga tenggat tiga bulan yang ditetapkan Presiden Jokowi, 19 Oktober lalu, polisi tidak berhasil mengungkap pelaku penyiraman itu. Idham adalah ketua tim teknis pengungkapan kasus Novel.

Pembenahan perilaku polisi yang makin militeristik dan mengancam kebebasan sipil adalah pekerjaan rumah berikutnya. Perbuatan tercela itu terlihat setelah demonstrasi 22 Mei 2019, ketika aparat menangkapi orang-orang yang dituduh berbuat makar. Polisi juga tidak menempuh prosedur mediasi dan negosiasi dalam membubarkan massa ketika menangani unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah pada September lalu. Lima orang tewas dan puluhan luka-luka dalam insiden itu. Tindakan represif polisi jelas menghalangi kebebasan berpendapat dan berekspresi, dua pilar utama demokrasi.

Penanganan perilaku korup polisi juga tak kalah penting. Sudah menjadi rahasia umum, perilaku korup polisi telah mengakar sejak dulu. Mencari polisi bersih ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Sudah menjadi olok-olok di masyarakat, tidak ada polisi jujur selain mantan Kapolri, Hoegeng; patung polisi; dan polisi tidur.

Konflik internal kepolisian dan hubungan yang tak mesra antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia merupakan pekerjaan rumah berikutnya. Sudah lama terdengar bisik-bisik: fraksionasi di kepolisian membuat lembaga itu tak mampu bergerak lincah. Hubungan baik polisi dengan tentara terlihat hanya di permukaan-ditandai dengan seringnya Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto muncul bersama di publik. Tapi, jauh di akar rumput, hubungan kedua lembaga bagai api dalam sekam.

Reformasi polisi sebenarnya sudah dimulai saat pemisahan Polri dari TNI sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI Tahun 2000. Polisi sudah dijauhkan dari berbagai hal yang berbau militer sehingga diharapkan dapat berorientasi pada penegakan hukum berbasis hak asasi manusia. Namun, setelah 19 tahun reformasi, Polri tak banyak berubah, malah terkesan tak terkendali. Watak militeristik dengan birokrasi yang tertutup masih melekat pada Korps Bhayangkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara hukum, Polri langsung di bawah presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dengan aturan ini, hanya presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mampu menentukan baik-buruknya kinerja kepolisian lewat penentuan Kapolri baru. Sayangnya, Presiden kerap tak mendapat informasi utuh tentang kandidat Kapolri. Posisi Idham sebagai bagian dari fraksionasi Polri tampaknya juga kurang diperhatikan Jokowi.

Presiden sebetulnya bisa mengajukan lebih dari satu kandidat kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Sayangnya, mungkin dengan alasan mencegah gaduh, Presiden menetapkan calon tunggal. Sejak penetapan Badrodin Haiti (2015) dan Tito Karnavian (2016) , tak ada kompetisi melalui adu visi dan misi di antara para kandidat.

Undang-undang yang mengatur pemilihan Kapolri oleh presiden bersama DPR dengan demikian menjadi mubazir. Banyaknya kandidat memang tidak menjamin terpilihnya Kapolri yang baik. Namun, dengan kontestasi terbuka di DPR, kandidat akan dipaksa mempertarungkan ide dan pikirannya.

Catatan:

Ini merupakan artikel majalah tempo edisi 28 Oktober- 03 November 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.