Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Suram Kebebasan Berpendapat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Koridor Sempit Kebebasan
Koridor Sempit Kebebasan
Iklan

Tingginya jumlah korban dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung setahun ini menunjukkan pemerintah tidak memiliki niat baik dalam menegakkan demokrasi di Indonesia. Cara-cara kekerasan yang dilakukan aparat untuk membungkam hak kebebasan berpendapat semakin menyeret kita ke masa suram Orde Baru.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ada 78 kasus yang menodai hak berpendapat di Tanah Air sepanjang Januari-Oktober tahun ini. Dari kasus-kasus itu, jumlah korban kekerasan mencapai 6.128 demonstran. Sebanyak 51 orang kehilangan nyawa, 44 di antaranya bahkan tak jelas alasan kematiannya. Ini adalah jumlah korban tertinggi, setidaknya dalam satu dekade terakhir.

Ada dua aksi besar yang paling mendapat sorotan selama periode itu. Pertama adalah aksi menolak rasisme di Papua pada Agustus lalu. Aksi kedua adalah unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di berbagai daerah yang mengusung tema #ReformasiDikorupsi pada akhir September lalu. Kedua aksi itu bernada mirip: mengungkapkan kekecewaan kepada pemerintah.

YLBHI menyebutkan polisi adalah pihak yang paling mendominasi pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. Jumlahnya mencapai 67 pelanggaran. Pelakunya adalah personel dari tingkat sektor hingga polisi yang bertugas di Markas Besar Kepolisian RI. Ada enam pengunjuk rasa tewas ditembus peluru, diduga akibat ulah personel yang kebablasan. Memang, ada sejumlah polisi yang tengah diadili karena didakwa membawa senjata api saat mengawal demonstrasi itu. Namun, siapa pembunuh enam pengunjuk rasa tersebut, masih belum jelas hingga saat ini.

Pihak kedua yang paling banyak melanggar adalah para dosen di berbagai perguruan tinggi. Ada delapan laporan pelanggaran yang melibatkan mereka. Para dosen dilaporkan telah menghalang-halangi mahasiswanya berunjuk rasa dengan menggelar ujian persis pada hari pelaksanaan aksi. YLBHI menganggap perilaku dosen ini merupakan dampak dari anjuran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kala itu, Mohammad Nasir, yang mengatakan akan memberikan sanksi kepada rektor yang tak mampu mencegah mahasiswanya berdemonstrasi.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasir tak bertindak sendiri. Presiden Joko Widodo harus ikut bertanggung jawab. Menteri mengancam rektor karena menerima perintah Presiden untuk meredam unjuk rasa mahasiswa. Kebijakan ini sama saja dengan merebut hak-hak masyarakat untuk berpendapat. Padahal hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden harus membuka mata bahwa kebebasan yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 hari-hari ini kontras dengan praktik di masyarakat. Pemberangusan terhadap kebebasan berpendapat masih marak. Laporan yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih menumpuk di kepolisian. Salah satu korban undang-undang ini adalah para aktivis yang getol bersuara kritis di media-media sosial.

Presiden Jokowi harus bergerak cepat memulihkan kepercayaan diri masyarakat agar tak ragu berpendapat. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Presiden harus memerintahkan polisi dan aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di tempat-tempat umum.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.