Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggagas Asuransi APBN

image-profil

image-gnews
Menggagas Asuransi APBN
Menggagas Asuransi APBN
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat masa bakti 2019-2024, yang dikukuhkan pada awal Oktober lalu, mewarisi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sangat menantang. Sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penghitungan APBN terus menghadirkan ketidakpastian.

Ketidakpastian bagi keberlakuan sejumlah asumsi APBN membuka peluang bagi DPR untuk mengaktifkan klausul bahwa, apabila terjadi deviasi 10 persen terhadap asumsi dasar ekonomi makro, pemerintah wajib mengubah APBN. Kewajiban itu sesuai dengan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Meski telah tertuang dalam UU MD3, klausul ini tidak pernah dimasukkan dalam Undang-Undang APBN. Secara konseptual, mengakomodasi deviasi asumsi ekonomi makro ke dalam perubahan APBN sangat masuk akal. Draf APBN disusun berdasarkan sejumlah asumsi. Besaran asumsi ini, kendati belum tentu terjadi, tetap diperlukan sebagai landasan berpijak dalam mengembangkan skenario turunannya.

Dengan model penyusunan semacam ini, konstruksi APBN dengan sendirinya amat rapuh. Penerimaan dan belanja APBN menjadi sangat sensitif terhadap setiap penyimpangan asumsi ekonomi makro. Karena itu, perubahan APBN pada tahun berjalan akan menjadi keniscayaan di setiap tahunnya.

Baca Juga:

Dengan logika ini, aktivasi klausul deviasi asumsi APBN bisa dimaknai sebagai sikap kehati-hatian DPR agar APBN tetap realistis menyesuaikan dengan kondisi mutakhir. Fleksibilitas APBN adalah karakteristik lain yang hendak diraih lewat aktivasi klausul deviasi asumsi ekonomi makro.

Di sisi lain, mayoritas asumsi ekonomi makro berada di luar jangkauan pemerintah. Sebagai negara dengan perekonomian kecil yang terbuka, Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mempengaruhi arah perubahannya. Artinya, variabel ekonomi makro tersebut tipikal bersifat eksogen yang tidak bisa dikontrol.

Dengan kendala eksogenitas ini, pemerintah terus bekerja keras agar kinerja APBN bisa dipertahankan demi merawat kredibilitas APBN. Dalam pandangan pemerintah, kredibilitas APBN menjadi prasyarat primer agar "roh" APBN bisa optimal dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Walhasil, membangun exit strategy dalam menyikapi melesetnya asumsi ekonomi makro menjadi jauh lebih relevan. Artinya, ikhtiar awal semestinya dilakukan lebih dulu sebelum mengubah asumsi dasarnya. Mengubah asumsi APBN tidak akan produktif jika tidak dibarengi dengan langkah konkretnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, pemerintah pada APBN 2020 menyisihkan dana cadangan (fiscal buffer) Rp 10 triliun untuk menyerap potensi risiko fiskal. Risiko fiskal yang bisa diperkirakan sebelumnya dapat ditutup dari dana cadangan. Dana cadangan ini juga bisa digunakan untuk menambah alokasi subsidi bahan bakar minyak apabila terjadi lonjakan harga minyak.

Namun dana cadangan ini agaknya tidak cukup kuat untuk mengatasi risiko penyimpangan asumsi dan risiko terhadap peristiwa dadakan yang berada di luar kemampuan, seperti krisis keuangan dan turbulensi ekonomi global. Beban kontingensi yang melampaui kemampuan fiskal niscaya akan mengubah APBN ketimbang, misalnya, memotong pos-pos belanja yang substansial.

Sampai pada titik ini, cara pandang yang berbeda memberikan implikasi yang berbeda pula. Logika fleksibilitas beranjak dari dinamika asumsi untuk mengubah APBN. Sementara itu, argumen kredibilitas memandang kondisi darurat yang mendorong perubahan APBN. Walhasil, menyatukan kedua pandangan tersebut agaknya sulit.

Pokok persoalannya adalah seberapa besar toleransi diberikan kepada deviasi asumsi. Asumsi yang terlalu longgar guna mengejar fleksibilitas menyebabkan APBN kehilangan kredibilitas. Sebaliknya, terlalu ketat menentukan rambu pembatas asumsi APBN akan mengurangi kadar fleksibilitas.

Maka, asuransi risiko 10 persen deviasi asumsi ekonomi makro menjadi solusi kompromistis untuk mengakomodasi aspek fleksibilitas dan kredibilitas. Melalui pembayaran sejumlah premi tertentu, pemerintah bisa menggeser beban risiko penyimpangan asumsi ekonomi makro ke pihak ketiga.

Besaran nilai pembayaran premi per tahunnya bisa jadi jauh lebih ringan ketimbang secara frontal mengubah APBN. Langkah semacam ini secara parsial sebenarnya sudah diinisiasi. Sejumlah barang milik negara mulai diasuransikan tahun ini dengan seperangkat ketentuan dan untuk daerah dengan kriteria tertentu.

Dengan cara ini pula, melesetnya asumsi APBN bisa dikelola dalam taraf yang "aman". Lembaga asuransi pun niscaya punya angka baseline atas variabel ekonomi makro yang akan dihitung sensitivitasnya. Karena itu, klaim uang pertanggungan yang akan dibayarkannya pun masih terukur dalam berbagai model perhitungan aktuaria.

Lindung nilai (hedging) atas asumsi APBN membuka peluang kredibilitas APBN tanpa kehilangan fleksibilitas. Asumsi APBN senantiasa terpenuhi sehingga anggaran penerimaan dan belanja akan sepenuhnya terealisasi. Efek positifnya, APBN mampu merawat kepercayaan publik untuk mendukung arah kebijakan pemerintah.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.