Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momentum Suku Bunga Kredit Single Digit

image-profil

image-gnews
Gubernur BI Perry Warjiyo (dua dari kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. BI juga menaikkan suku bunga <i>deposit facility</i> 25 bps menjadi  4,75 persen dan suku bunga <i>lending facility</i> 25 bps menjadi 6,25 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur BI Perry Warjiyo (dua dari kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 6,25 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Indra Tumbelaka
Peneliti di Departemen Riset Otoritas Jasa Keuangan

Saat mayoritas perbankan di negara-negara ASEAN telah memberikan suku bunga kredit single digit, rata-rata suku bunga kredit perbankan Indonesia masih di atas 10 persen. Suku bunga kredit yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara peer ini memberatkan dunia usaha dan menyebabkan korporasi memilih alternatif pendanaan dari luar negeri.

Untuk menurunkan suku bunga kredit, pemerintah dan otoritas keuangan mewacanakan suku bunga kredit single digit sejak 2016. Terakhir, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi. Namun, jika suku bunga dapat turun, hal ini akan berdampak baik terhadap sektor riil.

Setelah berhasil menjaga stabilnya suku bunga kredit di tengah tren kenaikan suku bunga tahun lalu, perbankan sedang berada dalam momentum terbaiknya menuju suku bunga kredit single digit. Momentum pertama adalah meningkatnya daya saing pasar keuangan Indonesia, yang tecermin dari imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif dan inflasi yang stabil pada level 3 persen. Hal ini mendorong Bank Indonesia melonggarkan kebijakan moneternya.

Pada triwulan III 2019, Bank Indonesia telah merelaksasi kewajiban giro wajib minimum (GWM) serta mengumumkan pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

Baca Juga:

Bank Indonesia juga telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 0,75 persen ke level 5,25 persen pada periode yang sama. Bauran kebijakan BI tersebut diharapkan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan dan mendorong penurunan biaya dana perbankan.

Momentum kedua adalah kinerja perbankan yang semakin positif, yang tecermin dari penurunan net interest margin (NIM), terjaganya risiko kredit, dan meningkatnya ekspektasi efisiensi perbankan. Dalam lima tahun terakhir, NIM perbankan terus mengalami penurunan dan menyentuh level di bawah 5 persen pada 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mendorong semakin turunnya kesenjangan antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan, Otoritas Jasa Keuangan dapat meninjau kembali penyempurnaan Surat Edaran Nomor 15/7/DPNP, yang memberikan insentif kepada bank dengan NIM di bawah 4,5 persen. Revisi ketentuan tersebut dapat difokuskan kepada bank-bank yang memiliki risiko kredit rendah tapi masih memiliki NIM tinggi.

Selanjutnya adalah risiko kredit perbankan yang terjaga pada level yang rendah. Rasio non-performing loan dilaporkan sebesar 2,6 persen pada Agustus 2019, turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Ke depan, pemantauan sektor-sektor ekonomi yang memiliki rasio loan at risk yang besar akan semakin menurunkan premi risiko, salah satu komponen utama pembentuk suku bunga kredit.

Faktor terakhir yang mendukung suku bunga kredit single digit adalah meningkatnya efisiensi perbankan. Selain penurunan biaya dana dan cadangan kerugian kredit, biaya overhead diharapkan semakin kecil sejalan dengan pemanfaatan layanan digital perbankan.

Alternatif lain untuk meningkatkan efisiensi perbankan adalah melalui konsolidasi perbankan (Hadad et al, 2013). Merger atau akuisisi diharapkan meningkatkan kinerja sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya perbankan. Meski demikian, perlu diperhatikan juga konsolidasi perbankan antara bank-bank dan karakteristik tertentu, yang dapat juga meningkatkan risk-taking behavior perbankan (Yusgiantoro et al, 2019).

Di tengah gempuran perusahaan fintech, yang memberikan jasa pembiayaan dan pembayaran dengan sangat cepat, suku bunga kredit rendah merupakan satu-satunya senjata yang dimiliki oleh industri perbankan. Untuk itu, dukungan penuh otoritas dan pelaku industri keuangan sangat diperlukan agar sektor riil dapat secepat mungkin menikmati suku bunga kredit single digit. l

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.