Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Musim Teror Datang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah petugas Gegana saat menyisir lokasi ancaman bom yang ajan meledakkan kantor LBH Jakarta pada pukul 11.00WIB di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas Gegana saat menyisir lokasi ancaman bom yang ajan meledakkan kantor LBH Jakarta pada pukul 11.00WIB di Jl Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

Pemerintah terkesan membiarkan serangkaian teror terhadap para aktivis. Pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan baru-baru ini merupakan contoh mutakhir. Tak ada pejabat pemerintah yang mengutuk tindakan kotor itu. Polisi pun tidak segera mengungkap pelakunya.

Serangan bom molotov itu sampai membakar atap kantor LBH. Kamera CCTV Dinas Perhubungan Kota Medan merekam dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 16 lembaga bantuan hukum dari berbagai daerah mengutuk teror itu. Mereka menduga pelemparan bom molotov tersebut berhubungan dengan sejumlah aktivitas LBH Medan.

LBH Medan belakangan ini menjadi pusat konsolidasi gerakan #ReformasiDikorupsi di Medan untuk menolak hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bersama jaringan masyarakat sipil di Sumatera Utara, para aktivis di sana juga sedang mengusut kematian aktivis lingkungan hidup Golfrid Siregar, tiga pekan lalu. Polisi menyatakan Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas, tapi kalangan aktivis meyakini ia dibunuh.

Teror terhadap para aktivis di Medan bahkan sudah muncul sepekan sebelum serangan ke kantor LBH. Sejumlah orang tak dikenal tiba-tiba melempari Literacy Coffee dengan batu dan botol minyak bersumbu. Kafe di Jalan Jati II, Kota Medan, tersebut dikenal sebagai tempat aktivis menggelar diskusi seputar topik sejarah, demokrasi, hak asasi, kesetaraan gender, dan antikorupsi. Polisi hingga kini juga belum berhasil mengungkap para pelakunya.

Pemerintah semestinya tidak membiarkan teror terhadap para aktivis dan kasus kematian Golfrid menguap begitu saja. Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk membongkar tuntas kasus-kasus yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia itu.

Tak cuma di Medan, kasus serupa juga muncul di banyak daerah. Di Lombok Tengah, misalnya, pembakar rumah Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat, Murdani, pada akhir Januari lalu, hingga kini belum terungkap. Kita juga tidak akan pernah lupa akan teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang hingga kini masih gelap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap pemerintah yang kurang peduli pada teror dan kekerasan terhadap para aktivis menyebabkan kasus serupa terus berulang. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat 156 kasus tindak kekerasan terhadap pembela hak asasi, aktivis lingkungan, dan pegiat antikorupsi sepanjang 2018. Angka ini lebih dari dua kali lipat jumlah tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi perlu memperbaiki rapor merah pemerintah periode lalu dalam soal perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Pemerintah seharusnya tidak mengulangi kesalahan rezim Orde Baru. Pembungkaman para aktivis lewat teror justru akan memperkuat perlawanan masyarakat sipil terhadap pemerintah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 23 Oktober 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.