Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Visi Sempit Jokowi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

SULIT berharap demokrasi Indonesia lima tahun ke depan akan maju jika menyimak pidato Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober lalu. Alih-alih menegaskan sikapnya terhadap poin penting bernegara yang mengkhawatirkan akhir-akhir ini, ia lebih tertarik mengulas hal-hal mikro tentang pembangunan ekonomi.

Kita seperti mendengar pidato seorang Menteri Koordinator Perekonomian ketika sedang membuka sebuah seminar ekonomi makro. Jokowi tak tampil seperti pidatonya pada periode pertama lima tahun lalu, yang menegaskan hal-hal besar terkait dengan penegakan hukum, komitmen menjaga kebebasan berpendapat sebagai marwah demokrasi, pemberantasan korupsi, hingga upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi seraya menjunjung tinggi proteksi lingkungan dan hak asasi manusia.

Pidato pada periode keduanya ini relatif singkat dan hanya berfokus pada pembangunan ekonomi. Ia menyebutkan akan melanjutkan kerja masifnya membangun infrastruktur dengan inovasi, percepatan kerja birokrasi untuk menciptakan lapangan kerja. Apa yang disebut kesempatan besar oleh Jokowi adalah memanfaatkan bonus demografi yang tinggi untuk menggenjot pertumbuhan.

Lima tujuan yang ia sebut sebagai kerja lima tahun ke depan adalah membereskan regulasi, membangun sumber daya manusia, menyederhanakan birokrasi, infrastruktur, dan transformasi ekonomi. Menurut dia, Indonesia harus bertransformasi dari negara yang bergantung pada sumber daya alam menjadi yang punya daya saing manufaktur dan jasa modern. Kita tak bisa meraba yang dimaksud Jokowi dengan semua itu.

Apakah manufaktur tak akan mengeksploitasi sumber daya alam? Apakah bahan baku jasa modern tak memanfaatkan lingkungan? Jika benar demikian, Jokowi punya visi soal kelestarian lingkungan. Tapi tak satu pun kata "lingkungan" keluar dalam pidatonya itu.

Kita tahu, sumber daya alam telah menjadi malapetaka Indonesia karena menjadi bancakan dan rebutan para oligark di belakang pemain politik. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, potensi korupsi terbesar ada pada eksploitasi sumber daya alam. Jika proteksi terhadap sumber daya alam tak kuat, ia akan menjadi sumber korupsi yang masif. Dan korupsi sebesar-besarnya adalah penghambat demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi berharap pada komitmen Jokowi memang seperti menggantang asap. Di tangan dia, pemberantasan korupsi menjadi lemah. Ia menabalkan diri di atas pemberantasan korupsi dengan menempatkan KPK sejajar dengan eksekutif, bahkan ia sendiri kelak yang akan memilih Dewan Pengawas KPK yang powerful mengendalikan kerja lembaga ini. Jokowi bahkan menganggap pemberantasan korupsi menghambat investasi.

Maka pidato Jokowi di MPR itu hanya menunjukkan visi sempit kepemimpinannya lima tahun ke depan yang sudah tecermin dari apa yang dilakukannya selama ini. Kita tidak bisa berharap ia mau melindungi Indonesia dengan menegakkan hukum dan hak asasi manusia. Kita tidak bisa berharap kepada politikus yang menganggap demokrasi menghambat stabilitas.

Besok, Jokowi akan mengumumkan susunan kabinet untuk membantu menjalankan visi sempit membangun Indonesia itu. Jika kita tak antusias menyambutnya, itu karena harapan sudah dibunuh Jokowi sejak sebelum bekerja.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 22 Oktober 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.