Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembaruan Substansi Hukum Kita

image-profil

image-gnews
Pembaruan Substansi Hukum Kita
Pembaruan Substansi Hukum Kita
Iklan

Muhamad Ilham
Tim Rencana Strategis Komisi Yudisial RI

Seluruh strategi kerja pemerintah sepatutnya disusun melalui tahapan yang terukur, rasional, dan komprehensif. Hari ini, kita memasuki tahun saat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 memasuki fase keempat, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Fokus tulisan ini terletak pada dokumen Narasi RPJMN IV 2020-2024 revisi per 28 Juni 2019, terutama pada pilar Kelembagaan Politik dan Hukum yang Mantap. Sebagaimana penjelasan di dalam dokumen tersebut, salah satu sasaran yang ditetapkan untuk bidang hukum adalah penataan regulasi dan pembaruan substansi hukum. Penguatan tata kelola regulasi akan dilakukan melalui penguatan institusi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, pelembagaan evaluasi regulasi ke dalam siklus penyusunan peraturan perundang-undangan, optimalisasi partisipasi publik, dan dukungan basis data regulasi berbasis teknologi informasi.

Dalam dokumen RPJMN disebutkan bahwa pembaruan substansi hukum akan dicapai melalui perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, regulasi mengenai badan usaha, jaminan fidusia, dan kepailitan. Adapun indikator keberhasilannya diukur dengan menurunnya persentase permohonan judicial review yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Bagaimana mungkin pembaruan substansi hukum yang meliputi pembaruan regulasi dicapai dalam lima tahun? KUHP setidaknya membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun. Sementara itu, di tengah waktu lima tahun tersebut, sangat mungkin ada banyak masalah hukum yang perlu sentuhan strategis dari pemerintah. Dengan kata lain, pembaruan substansi hukum tidak bisa dilakukan hanya dari sisi norma hukum melalui regulasi baru, tapi juga kaidah pada kasus konkret yang diuji di pengadilan.

Konsep yang kita anut bukanlah pemisahan kekuasaan, melainkan pembagian kekuasaan, karena pemisahan memiliki konsekuensi tak adanya relasi antar-kekuasaan sama sekali.

Dalam konteks pembaruan substansi hukum, penciptaan norma atau regulasi baru berada di ranah eksekutif dan legislatif. Maka, guna memastikan pendekatannya komprehensif, perlu juga didorong penggunaan sumber hukum lain yang berasal dari ranah yudikatif. Jika sumber hukum berupa doktrin dari sisi waktu lebih lama dicapai, pembaruan substansi hukum yang bersumber dari kaidah hukum di dalam yurisprudensi atau putusan hakim, baik MA maupun MK, menjadi alternatif yang tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2011, National Legal Reform Program (NLRP) memperkenalkan sebuah metode yang dinamakan restatement (penjelasan hukum). Beberapa kajian tematik dilakukan melalui proyek tersebut untuk menjawab banyak masalah di sisi ketidakpastian hukum guna mewujudkan suatu gambar yang jelas tentang beberapa konsep penting hukum Indonesia modern.

Metode yang mereka gunakan adalah analisis terhadap tiga sumber hukum: peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur yang otoritatif. Metode ini seolah-olah ingin membangun kembali legal method, yaitu sistem penelitian dan wacana hukum yang riil oleh kalangan universitas.

Di sisi lain, pada 2009-2015, Komisi Yudisial telah meneliti lebih dari 1.539 putusan dari tingkat pertama, banding, dan kasasi. Komisi menemukan bahwa mayoritas hakim terlalu positivistik dan kurang memperkaya putusannya dengan sumber hukum lain, seperti yurisprudensi dan doktrin, sehingga dalam beberapa kasus ditemukan putusan yang masih menggunakan dasar hukum yang telah dibatalkan atau penafsiran lama.

Dua penelitian tersebut membuktikan bahwa merujuk pada norma regulasi semata akan menciptakan putusan yang positivistik dan tak bisa menjawab persoalan rutin di lapangan.

Tulisan ini diharapkan cukup menjadi masukan bagi isi RPJMN bidang hukum kita. Kesenjangan atau kekosongan hukum akibat jauhnya jarak antara norma dan peristiwa dapat dijawab oleh kaidah hukum pada putusan hakim. Berfokus hanya pada pembaruan substansi hukum melalui norma regulasi, jelas tidak cukup. Dorongan bagi produktivitas penciptaan kaidah hukum melalui putusan menjadi penting untuk juga dijadikan upaya atau indikator keberhasilan capaian kerja negara ini di bidang hukum.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.