Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menangkal Propaganda soal Papua

Oleh

image-gnews
Sejumlah polisi berpatroli keliling Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu, 12 September 2019. Patroli rutin tersebut untuk memberi rasa aman warga pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah polisi berpatroli keliling Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu, 12 September 2019. Patroli rutin tersebut untuk memberi rasa aman warga pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

Kalau pemerintah serius mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah Papua, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mendukung upaya Facebook membersihkan arenanya dari propaganda terkomputasi soal Papua. Salah satu caranya adalah melacak sumber dana dan pelaku penyebaran informasi simpang-siur mengenai kondisi Papua dan gerakan pro-kemerdekaan di sana.

Sejauh ini, Facebook hanya mengumumkan bahwa propaganda tentang Papua di jejaringnya bersumber dari InsightID, perusahaan konsultan media sosial yang berbasis di Jakarta. Perusahaan inilah yang membayar iklan untuk menyebarluaskan informasi yang dipublikasikan 69 akun dan 42 laman Facebook serta 34 akun Instagram. Awal Oktober lalu, semua akun itu ditutup. Pelacakan majalah ini menemukan upaya InsightID menyembunyikan jejak digital mereka.

Baca Juga:

Sebelum diberangus Facebook, jaringan ini aktif mempromosikan konten dari sejumlah situs web berita abal-abal. Nilai iklan mereka mencapai US$ 300 ribu atau sekitar Rp 4,2 miliar. Padahal situs-situs ini kerap meniru situs berita lain yang kredibel, bahkan ada yang menyaru sebagai situs berita lokal terkenal di Papua. Meski menggunakan nama "West Papua" yang identik dengan gerakan pro-kemerdekaan, konten mereka banyak mengangkat program dan kiprah pemerintah Indonesia di bidang ekonomi, sosial, dan politik di Papua.

Tindakan Facebook menutup akun-akun tersebut patut didukung. Media sosial seharusnya menjadi arena percakapan yang terbuka tentang isu-isu yang penting bagi khalayak ramai. Kualitas interaksi kita di media sosial akan menurun jika ada akun-akun palsu, bot, dan rekayasa terkomputasi lain yang sengaja dibuat untuk mendorong opini tertentu. Propaganda semacam itu hanya menambah kisruh dan bisa-bisa malah memperuncing konflik.

Perusahaan media sosial lain sebaiknya segera mengambil langkah serupa. Laporan investigasi kantor berita Inggris BBC dan Australian Strategic Policy Institute menemukan suatu jaringan bot di Twitter yang juga menyebarkan informasi palsu sebagai bagian dari propaganda pro-pemerintah Indonesia mengenai isu Papua. Jaringan mereka disokong akun-akun bot di Twitter yang mengamplifikasi pesan-pesan dari akun utama mereka.

Fenomena propaganda terkomputasi yang memanfaatkan otomatisasi dengan akun bot, algoritma yang dibuat untuk memastikan sebaran informasi yang masif, dan penggunaan data besar untuk menargetkan kelompok masyarakat tertentu adalah ancaman besar bagi demokrasi. Riset Oxford Institute yang dirilis pada akhir September lalu menemukan tren ini terjadi di sedikitnya 70 negara dengan variasi yang berbeda-beda. Jika dibiarkan, pola penyebaran informasi semacam ini akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada media dan lembaga demokrasi lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, pemerintah tidak bisa tinggal diam. Pengerahan dana dan sumber daya seperti yang dilakukan InsightID pasti tidak berdiri sendiri. Otak dan penyandang dana di baliknya harus diungkap. Propaganda yang mereka lakukan amat berbahaya ketika situasi keamanan di Papua masih amat rawan setelah bentrok berdarah di Wamena dan Jayapura, September lalu.

Ke depan, upaya Facebook ini bisa menjadi model untuk membersihkan arena percakapan publik kita dari kampanye disinformasi. Apalagi, sudah terbukti, cara-cara pemerintah dan polisi seperti penerapan pasal pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penyensoran konten yang dinilai hoaks justru malah mengancam kebebasan berekspresi kita.

Catatan:

Ini merupakan artikel opini majalah tempo edisi 14-20 Oktober 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.