Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awasi Ketat Kinerja DPR

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Iklan

Publik perlu memelototi lebih ketat kinerja anggota DPR yang bertugas sejak 1 Oktober lalu. Latar belakang sebagian besar dari mereka sebagai pengusaha memicu kekhawatiran: mereka bisa saja menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya ketimbang kepentingan publik.

Berdasarkan penelusuran lembaga non-pemerintah pemerhati isu sumber daya alam Yayasan Auriga Nusantara dan Tempo, setidaknya ada 262 (45,5 persen) orang dari 575 anggota DPR itu yang terafiliasi dengan perusahaan. Singkatnya, wakil rakyat periode 2019-2024 ini banyak yang memiliki latar belakang pengusaha.

Sebenarnya bukanlah dosa bila anggota DPR berasal dari pengusaha. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak punya wakil di DPR. Tapi apa yang terjadi pada DPR periode lalu, ketika revisi sejumlah undang-undang lebih menguntungkan pengusaha, tidak bisa diabaikan. Ada potensi konflik kepentingan yang bisa mendorong anggota DPR periode ini melakukan hal serupa, yakni mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang publik.

Proklamator Mohammad Hatta menyebut politik, peran yang dimainkan anggota DPR, sebagai "upaya menyelenggarakan kemaslahatan bagi orang banyak". Sedangkan dunia usaha biasanya lebih peduli pada kalkulasi dan akumulasi keuntungan. Ini dua arena yang tidak jarang bertentangan. Karena itu, perlu pembatasan yang jelas di antara kedua kutub tersebut.

Dalam sistem demokrasi yang sudah matang, tempat regulasi dan etika dijunjung tinggi, latar belakang anggota DPR sebagai pengusaha bisa saja membawa manfaat. Pengetahuan dan kemampuan anggota Dewan sebagai pengusaha bisa menjadi modal bagus untuk menyusun regulasi, membahas anggaran, serta mengawasi kinerja pemerintah. Ada pula pandangan optimistis seperti ini: anggota DPR yang sudah mapan secara ekonomi ada kemungkinan lebih fokus dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, sepak terjang DPR selama ini kurang mencerminkan semangat itu. Banyak undang-undang yang dibuat tanpa proses deliberasi publik. Pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menunjukkan betapa pandangan publik tidak dianggap penting oleh Dewan dalam proses legislasi.

Sebenarnya DPR punya kode etik internal untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kode etik DPR yang dirumuskan pada 2011 dan kemudian diperbarui pada 2015 itu memuat ketentuan tentang apa yang harus dilakukan wakil rakyat. Antara lain, anggota legislatif harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Faktanya, perilaku menyimpang anggota Dewan terus terjadi. Menurut catatan KPK, setidaknya ada 23 anggota DPR periode 2014-2019 yang ditangkap dan diproses hukum. Kasus terbanyak adalah menerima suap, meminta komisi proyek, dan memperdagangkan pengaruh. Padahal selama ini DPR mendapat pengawasan ketat dari KPK. Setelah revisi undang-undang memangkas secara signifikan wewenang KPK, korupsi di DPR akan semakin sulit diberantas.

Dalam situasi seperti ini, pengawasan oleh masyarakat sipil, termasuk melalui media massa, menjadi sangat penting.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.