Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Potret Buram Lembaga Tinggi Negara

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi menjadi ketua DPD RI periode 2019-2024.
La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi menjadi ketua DPD RI periode 2019-2024.
Iklan

Terpilihnya La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menunjukkan ada yang salah pada lembaga tinggi negara Indonesia.

Terpilih lewat voting pada 1 Oktober lalu, La Nyalla punya pengalaman segudang. Ia pernah aktif di Pemuda Pancasila, Kosgoro, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ia juga memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang politik. Ia pernah menjadi pengurus Golkar Jawa Timur, Partai Patriot, dan Partai Bulan Bintang, juga menjadi kader Partai Gerindra.

Namun La Nyalla punya banyak kontroversi. Pada 2016, ia diadili karena terlibat korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat menjadi Ketua Kadin Jawa Timur pada 2011-2014. Sempat buron, ia dideportasi pemerintah Singapura, lalu diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, meski pada Desember 2016iadivonis bebas.

Dalam politik, iamenapaki jalan yang lancung.Ia pernah mengakumenyebarhoaks soal Joko Widodo menjelang pemilihan presiden 2014, termasuk menyebut Jokowi sebagai komunis. Pengakuan kontroversial itu ia sampaikan secara terbuka menjelang pilpres 2019 setelah meninggalkan kubu Prabowo.

Sosok seperti La Nyalla dapat menimbulkan persoalansebagai kepala lembaga tinggi negara. Publik tentu berharap melihat lembaga negara dipimpin sosok yang bebas dari persoalan hukum dan etika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Didirikan pada 1 Oktober 2004 sebagai bagian dari semangat penguatan otonomi daerah, DPD saat ini tengah berjuang menguatkan eksistensinya. Meski anggotanya dipilih secara langsung dalam pemilu, DPD tak memiliki banyak kewenangan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Saat ini DPDtengah berusaha menambah wewenang lewatupaya amendemen UUD 1945. Lembaga ini, antara lain, menginginkan wewenang untuk menyusun dan menetapkan rancangan undang-undang, tidak seperti saat ini, mereka hanya dapat memberi pertimbangan. Dengan pelbagai kelemahan, DPD kini dipimpin sosok kontroversial.

Terpilihnya politikus seperti La Nyalla memperlemah posisi DPD. Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD hendaknya tidak diisi orang yang terafiliasi denganpartai politik. Ketimbang menjadi penampung aspirasi daerah, mereka telah menjadikepanjangan tangan partai.

Masuknya orang partai tak hanya terjadi di DPD. Badan PemeriksaKeuangan juga diisi banyak bekas politikus Senayan, beberapa di antaranya bahkan pernah dililit kasus korupsi.

Saat ini, apa yang terjadi pada DPD, DPR, dan BPK mengindikasikan kemerosotanmutu pimpinan dan anggotalembaga-lembaga tinggi negara.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.