Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelemahan Perlindungan Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Baru

image-profil

image-gnews
Pelantikan DPR RI hasil Pemilu 2019, telah dilaksanakan, 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Pelantikan DPR RI hasil Pemilu 2019, telah dilaksanakan, 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Iklan

Gita Putri Damayana
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Proses untuk buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan menunda-nunda Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menegaskan bahwa perempuan terus menjadi korban dalam berbagai aspek. Bahwa perempuan kerap diasosiasikan sebagai warga kelas dua Indonesia bukanlah hal baru. Hak-hak perempuan masih terbatas dan mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual, apa pun afiliasi politiknya. Namun akan terjadi kemunduran gerakan perempuan yang signifikan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tetap mengesahkan RUU KUHP dan membatalkan pemberlakuan RUU PKS.

Awal pergerakan perempuan Indonesia adalah pada pergantian abad ke-20, sejak perempuan Indonesia mendapat kesempatan untuk bersekolah dari pemerintah kolonial Belanda. Pada masa Orde Lama, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) mencoba memberi warna pada kebijakan yang berdampak pada perempuan, seperti upah pekerja dan menolak poligami. Karena peristiwa 1965, transisi gerakan perempuan dari Orde Lama ke Orde Baru mengalami stagnasi, meski bukan berarti tanpa perlawanan dan baru menemukan arahnya lagi pada masa reformasi.

Pada era reformasi, kemajuan perlindungan terhadap perempuan kini dihalangi dengan penundaan RUU PKS dan proses RUU KUHP yang buru-buru. Partai-partai politik menolak untuk mengesahkan RUU PKS dengan mempermasalahkan materinya yang dianggap berbau Barat dan liberal. Padahal, pasal-pasal dalam RUU PKS berusaha melindungi korban, baik lelaki maupun perempuan, dari segala bentuk kekerasan seksual serta mencakup tindak pidana yang belum termuat dalam KUHP dan undang-undang lainnya.

Pasal 11 RUU PKS menyebutkan sembilan bentuk kekerasan seksual, termasuk pemaksaan perkawinan. Dalam KUHP sekarang, materi tersebut belum merupakan delik pidana. RUU KUHP, yang diniatkan untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial, justru memiliki pasal-pasal semakin mengkriminalisasi perempuan.

Pasal 417, misalnya, mendefinisikan persetubuhan di luar perkawinan sebagai tindak pidana. Meski merupakan delik aduan yang hanya bisa dilaporkan orang tua, suami, istri, atau anak, hal ini dikhawatirkan bisa menciptakan tindakan main hakim sendiri serta rentan menjadi kasus persekusi.

Pasal ini juga memperburuk peluang pernikahan anak karena orang tua, yang khawatir anaknya sudah melakukan persetubuhan, buru-buru menikahkan anaknya dengan paksa. Menurut data UNICEF, pemicu prevalensi pernikahan dini di Indonesia adalah ekonomi dan satu dari sembilan perempuan telah menikah sebelum usia 18 tahun.

Pernikahan usia dini memiliki konsekuensi signifikan pada kesehatan perempuan. Perempuan yang menikah dini berpeluang kecil melanjutkan pendidikan dan meninggikan angka kehamilan yang berisiko. Ditambah lagi, data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menunjukkan, dalam 80 persen kasus, pelaku utama kekerasan seksual adalah anggota keluarga dekat.

Contoh lain, Pasal 414 dan 416, yang sebetulnya bertujuan mencegah perilaku berisiko dan penularan HIV/AIDS, malah menjadikan bentuk-bentuk promosi alat kontrasepsi sebagai tindak pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persentase perempuan di bawah usia 18 tahun yang berprofesi sebagai pekerja seksual mencapai 30 persen. Kuatnya prasangka dan stigma masyarakat akan profesi pekerja seks dan minimnya akses untuk peningkatan kualitas hidup membuat para perempuan semakin rentan dieksploitasi.

Usaha perbaikan dalam peraturan bukannya tak ada sama sekali. Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Uncang-Undang Perlindungan Anak, Uncang-Undang Peradilan Pidana Anak, dan kebijakan yang memperhitungkan penyakit menular seksual dalam skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan inisiatif positif yang harus diapresiasi. Namun, semua ini belum cukup memberikan implikasi signifikan karena kompleksitas permasalahan dan terbatasnya kehendak politik, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Di sisi lain, ketika perempuan berusaha memperjuangkan haknya dalam koridor hukum, mereka malah mendapat hukuman. Kasus Baiq Nuril dan Rizky Amelia adalah contohnya.

Sebuah survei online yang dilakukan pada 2016 menunjukkan bahwa 93 persen korban kekerasan seksual enggan melapor ke polisi. Diduga, budaya permisif atas kekerasan seksual yang masih melekat di publik membuat korban enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Puluhan tahun setelah Indonesia merdeka, upaya perempuan untuk mengusahakan keadilan justru terpenjara oleh institusi formal hukum dan melemahkan nilai juang perempuan. Semangat pembuat undang-undang dan kecenderungan wacana yang berkembang di masyarakat cenderung mengungkung dan mendomestifikasi perempuan.

Meminjam tulisan Pramoedya Ananta Toer, mengesahkan RUU PKS dan menunda pengesahan RUU KUHP adalah cara kita untuk berusaha sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya demi masa depan perempuan Indonesia.

*) Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Koran Tempo dan The Conversation

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.