Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Penampungan Politikus Senayan

Oleh

image-gnews
Lima Pimpinan BPK RI di gedung DPR saat pengesahan oleh DPR RI. TEMPO/RIdian Eka Saputra
Lima Pimpinan BPK RI di gedung DPR saat pengesahan oleh DPR RI. TEMPO/RIdian Eka Saputra
Iklan

PEMILIHAN anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2024 menggambarkan pengkhianatan kepada konstitusi yang menyatakan keuangan negara dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Seleksi yang semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas auditor negara itu malah digunakan untuk ajang bagi-bagi kekuasaan partai politik. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK harus segera direvisi untuk mengakhiri kesewenang-wenangan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Pemilihan dan pengesahan anggota BPK pekan lalu menunjukkan sepak terjang DPR memanfaatkan lemahnya undang-undang demi menancapkan kepentingan mereka. Empat dari lima anggota baru yang terpilih adalah bekas legislator, yakni politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang; politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Daniel Lumban Tobing; politikus Partai Golkar, Harry Azhar Azis; serta politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi. Hanya satu calon nonpartai yang terpilih, yakni Hendra Susanto, auditor internal BPK.

Hasil itu menguatkan kesan bahwa BPK tak lebih sebagai tempat penampungan politikus Senayan. Pius dan Daniel tak kebagian kursi DPR dalam pemilihan umum legislatif yang digelar April lalu. Adapun Harry dan Achsanul, dua kandidat inkumben yang kembali terpilih, menjabat anggota BPK di periode sebelumnya setelah terdepak dalam pemilu 2014. Dengan hasil ini pula, lima dari sembilan kursi pemimpin BPK kini diduduki para mantan legislator.

Dimulai pertengahan Juni lalu, proses seleksi anggota BPK memang janggal sejak awal. Berselang tiga hari setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi dari Komisi Keuangan DPR memangkas hampir separuh dari 64 pendaftar-termasuk 28 orang dari kalangan akademikus, auditor, dan akuntan profesional-hanya berbekal penilaian terhadap makalah para kandidat. Seluruh prosesnya berlangsung tertutup, tanpa uji publik. Aroma konflik kepentingan menguat karena DPR justru meloloskan sejumlah politikus yang kompetensinya meragukan.

Undang-Undang Dasar 1945 memang memberikan kewenangan kepada DPR untuk memilih anggota BPK. Masalahnya, dalam 13 tahun terakhir, Undang-Undang BPK sebagai aturan turunannya justru punya banyak kelemahan. Undang-undang ini tak mengatur detail mekanisme pemilihan yang bisa memastikan DPR menjalankan kewenangannya secara transparan dan akuntabel. Aturan tersebut hanya menyebutkan anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besarnya kekuasaan DPR dalam pemilihan anggota BPK jelas mengancam independensi lembaga auditor negara yang juga dijamin konstitusi ini. Dominasi abadi para politikus di tubuh BPK terus menggerus marwah lembaga yang kini berada di ujung tanduk akibat sejumlah perkara jual-beli hasil pemeriksaan itu. Kasus terbaru bahkan menyeret anggota BPK periode 2014-2019, Rizal Djalil. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan politikus Partai Amanat Nasional itu sebagai tersangka dugaan suap yang dilatarbelakangi audit terhadap Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Meski sebagian isinya muka lama, bola kini beralih ke anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pekan ini. Mereka harus segera membahas draf revisi Undang-Undang BPK, yang setahun terakhir mandek kendati telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2019. Usul pemerintah agar seleksi anggota BPK dilakukan panitia seleksi independen-sebelum diputuskan DPR- semestinya direalisasi untuk menjamin transparansi.

Pengabaian terhadap pentingnya revisi undang-undang ini akan menguatkan bukti bahwa DPR ingin menumpulkan taring BPK sebagai lembaga pengawal keuangan negara. Mereka baru saja memereteli kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan memangkas berbagai kewenangan lembaga ini. Rakyat Indonesia pantas menggugat pengkhianatan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.