Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus

image-profil

Oleh

image-gnews
Enam politikus menjadi pengusul revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini profil mereka.
Enam politikus menjadi pengusul revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini profil mereka.
Iklan

Sebuah bus terguling ke dalam jurang di dekat sebuah dusun pedalaman. Semua penumpangnya tewas. Penduduk datang menolong. Beberapa jam kemudian mereka berhasil mengangkat jenazah satu demi satu untuk dibaringkan di balai desa. Mereka kenali wajah mayat-mayat itu: tiga anggota parlemen, dua tokoh partai. Esoknya polisi mengusut. "Waktu Bapak-bapak menemukan korban, apakah semuanya sudah mati?" Jawab seorang penduduk: "Yah, mereka mengaku belum mati, Pak. Tapi mereka kan politikus."

Banyak lelucon tentang politikus, sering pedas. Sikap ini bisa tak adil (tak semua politikus menjijikkan), tapi bisa benar. Yang jelas, tak tiba-tiba. Dalam cemooh demi cemooh itu tersingkap endapan pengalaman yang tak sedap.

Di Indonesia, sebagaimana bisa dilihat dari survei pendapat umum Kompas September 2019, lebih dari 66 persen responden merasa tak terwakili para anggota DPR. Citra lembaga ini "buruk", menurut 62 persen pendapat. Di Australia, sebuah survei menunjukkan hanya empat persen warga negara menganggap politikus bisa dipercaya-tepatnya "hampir selalu" dapat dipercaya.

Di Eropa dan di Amerika, muncul gerakan rakyat yang tak mempercayai lagi partai dan parlemen. Movimento 5 Stelle di Italia, misalnya, yang bermula sebagai dagelan melawan partitocrazia ("partai-krasi"), disambut. M5S tak mau disebut sebagai "partai", tapi ikut dalam pelbagai pemungutan suara. Dan menang. Di banyak tempat orang menganggap politikus setara dengan penjual mobil bekas-menawarkan sesuatu yang tak bermutu dengan pengeras suara yang berisik.

Tanpa kepercayaan kepada politikus-tokoh utama yang mewakili suara rakyat-sistem demokrasi goyah. Dalam dua-tiga tahun terakhir di rak buku terpampang judul-judul muram yang ditulis para pakar: Democracy in Crisis oleh Roland Rich (2017), Democracy and Its Crisis oleh A.C. Grayling (2018), Democracy in Crisis oleh Boris Vormann dan Christian Lammert (2019), The People vs. Democracy oleh Yascha Mounk (2018)....

Baca Juga:

Tentu, seperti dikatakan argumen yang klasik, tak ada alternatif yang lebih baik. Ketidakpercayaan kepada politikus dalam demokrasi pada dasarnya tak berbeda dengan ketidakpercayaan yang bisa berkembang kepada pemimpin politik dalam sistem apa pun. Raja dimakzulkan, khalifah dibunuh, diktator disubversi. Di Afrika ada perlawanan yang lebih halus: kata sebuah pemeo, bila pembesar lewat, rakyat membungkuk-dan kentut. Di Tiongkok, pernah meletus krisis kepercayaan paling dahsyat: dalam "Revolusi Kebudayaan" di tahun 1960-an, jutaan pemuda mengikuti seruan Mao Zedong agar para pembesar Partai Komunis diganyang-sebuah seruan yang diucapkan sang pendiri Partai sendiri, yang semula percaya bahwa Partai Komunis adalah pembawa suara kaum buruh dan tani.

Ada seorang pemikir politik, Sheila Benhabib, yang menyebut krisis itu "a tragic gap between the constituent power and instituted democracy", gejala "keterpisahan yang tragis" antara kekuasaan para pemilih dan demokrasi yang terbentuk dalam lembaga-lembaga. Kata "tragis" menunjukkan sesuatu yang negatif, juga sesuatu yang mirip nasib.

Syahdan, di tempat demokrasi dilahirkan, Yunani, tiga milenium yang lalu, Sokrates menyalahkan "kedaulatan rakyat" karena demos, orang kebanyakan di pasar dan jalanan, tak bisa dipercaya untuk pegang kemudi kekuasaan. Saya kira Sokrates keliru. Yang tak bisa dipercaya bukan demos, melainkan "krasi": lembaga-lembaga yang ditegakkan dengan asumsi bahwa sebuah tata akan lebih baik ketimbang anarki, "tanpa-tata".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tata yang kini kita kenal dalam demokrasi adalah sistem perwakilan. Kata "wakil" berarti juga "pengganti" yang diasumsikan sanggup melakukan apa yang semestinya dilakukan mereka yang digantikan. Wakil hadir dari sebuah ketidakhadiran. Ia bukan duplikat. Ia punya dunia dan dinamikanya sendiri.

Maka keterpisahan dengan mereka yang diwakili sebenarnya wajar-hanya tak diakui. Wakil, dalam bahasa Inggris, disebut representative, dari kata "re" dan "present"-dan ini bisa menyesatkan. "Hadir", sebagai sebuah peristiwa, tak bisa diulang (apalagi oleh orang lain) di waktu yang lain. Tak ada representasi tanpa transformasi. Apalagi kelak, ketika norma berganti, rakyat berubah.

"Rakyat" memang selamanya perlu dilihat sebagai "rakyat yang belum datang". Tiap kali kata ini perlu ditilik kembali. Benedict Anderson melihat "bangsa", nation, sebagai sebuah komunitas yang dianggit, an imagined community; bagi saya, "rakyat" demikian pula. Dalam sebuah risalah tentang politik, Deleuze menyebut fabulation yang positif dalam keadaan "rakyat" tak hadir, le peuple manque.

Dengan kata lain, tiap kali "rakyat" membentuk diri-dalam konteks yang berbeda-beda, bukan dari nol, bukan hanya obyek.

Maka tiap "tata" selalu mengandung "tanpa-tata". Demokrasi selalu punya elemen anarki.

Tak selamanya anarki berarti amuk. Ia juga bisa tampak seperti goro-goro dalam wayang kulit yang tertib dan anggun: cemooh kurang ajar, gurauan yang tak menentu.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.