Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terguncang Demo Milenial

Oleh

image-gnews
Mahasiswa berhasil menerobos pagar kawat berduri pertama yang menghalangi langkah mereka menuju Gedung DPR, Senin 30 September 2019. TEMPO/Lani Diana
Mahasiswa berhasil menerobos pagar kawat berduri pertama yang menghalangi langkah mereka menuju Gedung DPR, Senin 30 September 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

PRESIDEN Joko Widodo semestinya menyadari bahwa demonstrasi mahasiswa dan pelajar kali ini bukanlah fenomena biasa. Gelombang unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah kota lain itu merupakan tamparan keras bagi Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi mereka seolah-olah mengirim pesan: para elite penguasa tidak bisa seenaknya mengatur negara dengan mengabaikan kepentingan publik.

Generasi milenial yang dikira apatis ternyata peduli terhadap urusan negara. Mereka memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terlalu mengurusi privasi dan moral warga negara-masalah yang memang menyentuh langsung kepentingan generasi mereka. Mahasiswa pun menyoroti isu kontroversial yang lain, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wajah mereka masih imut dan lucu. Poster-poster yang mereka bawa pun berisi kata-kata jenaka. Tapi keliru besar jika pemerintah menyepelekan aspirasi mahasiswa dan pelajar. Apalagi mereka mewakili kelompok umur 15-24 tahun, yang mencapai 40 juta jiwa-masuk kelompok besar dalam piramida kependudukan. Salah pula bila pemerintah menghadapi demo milenial dengan cara represif karena justru makin memancing kemarahan khalayak.

Tragedi Kendari seharusnya tidak perlu terjadi. Immawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, tewas tertembak saat demo di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara, pekan lalu. Rekannya, Yusuf Kardawi, yang terluka dan sempat dirawat di rumah sakit, akhirnya juga meninggal. Adapun di Jakarta, seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir, terluka parah akibat demo di depan DPR pekan lalu.

Pemerintah mesti segera mengusut tuntas tragedi itu. Kepolisian juga perlu mengungkap pedemo bayaran yang selalu menunggangi aksi mahasiswa. Merekalah yang biasanya membikin rusuh. Upaya merusak demonstrasi mahasiswa dengan cara kotor seperti itu mengingatkan kita pada pola yang sering diterapkan Orde Baru.

Baca Juga:

Jokowi seharusnya paham bahwa pendekatan keamanan tidak akan efektif meredam kekesalan publik. Mengerahkan para pendengung (buzzer) untuk mempengaruhi opini masyarakat juga malah memperkeruh suasana. Para mahasiswa pun tidak bisa dipaksa mendekam di kampus tanpa ikut memikirkan urusan negara. Presiden semestinya tidak memerintahkan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir meredam demo di kampus-kampus. Cara pembungkaman seperti ini hanya akan mencederai kebebasan berpendapat.

Akar persoalan sebenarnya justru berada pada penguasa. Pemerintah Jokowi terkesan terlalu jemawa setelah melakukan konsolidasi politik pasca-pemilihan umum. Presiden Jokowi berhasil merangkul Prabowo Subianto, rivalnya dalam pemilihan presiden yang lalu. Partai politik juga berlomba-lomba merapat ke pemerintah dan tak satu pun menyatakan beroposisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situasi itulah yang boleh jadi membuat Jokowi terlena. Pemerintah mulai mengingkari amanat reformasi dengan dalih untuk melancarkan investasi dan pembangunan. Presiden lalu merestui pengerdilan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-Undang KPK. Setelah demonstrasi terjadi di mana-mana, barulah Jokowi mengubah sikap. Ia mempertimbangkan membikin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) mengenai pembatalan revisi Undang-Undang KPK yang telah disetujui DPR.

Alasan pemerintah bahwa keberadaan KPK menghambat investasi jelas mengada-ada. Logikanya, pemberantasan korupsi justru akan memangkas ekonomi biaya tinggi dan menghemat anggaran negara. Pelemahan lembaga ini hanya akan membuat para politikus dan elite penguasa leluasa melakukan korupsi atau menerima suap. Motif tak elok seperti ini mudah tercium oleh masyarakat.

Rancangan undang-undang yang lain pun lebih banyak melindungi kepentingan penguasa ketimbang masyarakat. Rancangan KUHP, misalnya, memuat pasal penghinaan yang bertujuan menjaga martabat presiden dan wakil presiden. RUU Pemasyarakatan juga menjadi sorotan karena memberikan hak remisi dan rekreasi bagi koruptor. Adapun RUU Pertanahan lebih memihak pada kepentingan pengusaha. Konsesi pemakaian tanah negara dipermudah dan diberikan dalam jangka waktu yang lebih lama.

Dipilih langsung oleh rakyat, Presiden Jokowi semestinya tidak menciptakan tatanan yang hanya menguntungkan segelintir elite politik. Sikap elite partai politik tak bisa menjadi pegangan karena belum tentu mencerminkan kepentingan publik. Mereka cenderung bersikap pragmatis. Partai politik terkesan hanya membutuhkan suara pemilih pada saat pemilu.

Demo kaum milenial sebetulnya tengah mendobrak sistem politik kita yang memanjakan elite penguasa dan mengabaikan kepentingan khalayak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.