Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi dan Investasi

image-profil

image-gnews
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terkait kuota impor ikan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Esther Sri Astuti
Direktur Program INDEF

Berbagai media massa memberitakan bahwa pihak Istana menilai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menghambat upaya menarik investasi. Hal ini menjadi dasar pemerintah untuk tidak menunda pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Dewan Perwakilan Rakyat pun sepakat dengan revisi tersebut.

Menurut Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah itu mempunyai tugas dan fungsi melakukan pemberantasan korupsi, baik dari koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, maupun pencegahan tindak pidana korupsi, serta memantau penyelenggaraan pemerintahan negara. Argumen bahwa kehadiran KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi akan menghambat investasi tidaklah tepat. Sebab, KPK, dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK juga bertanggung jawab kepada publik serta menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga eksistensi KPK diharapkan bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.

Menurut Bank Dunia (2005), korupsi didefinisikan sebagai tindakan penyalahgunaan, baik di lembaga publik maupun swasta, untuk keuntungan pribadi. Ada dua alasan utama korupsi harus diberantas. Pertama, korupsi menghambat performa ekonomi (economic performance) karena tata kelola kelembagaan yang lemah cenderung mendorong terjadinya korupsi serta menghambat perbaikan performa ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa studi empiris menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi (Quazi, 2014; Stone dkk, 1996; Mauro, 1995; Keefeer dan Knack, 1995).

Bila kita cermati lima negara (Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Singapura, dan Swedia) yang dinyatakan Transparency International memiliki tingkat korupsi rendah, negara-negara tersebut memiliki performa ekonomi yang prima, baik dari produk domestik bruto (PDB), produktivitas tenaga kerja, maupun ketimpangan ekonomi. Pada 2018, misalnya, indeks persepsi korupsi (IPK) Denmark sebesar 88 atau negara paling bersih dari korupsi di sektor publik. Kala itu, Denmark merupakan negara yang mempunyai kapasitas perekonomian yang baik dengan PDB US$ 350.874 miliar, pendapatan per kapita US$ 60.692, inflasi 0,7 persen, dan ketimpangan ekonominya relatif lebih rendah (27,9) dibanding negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Kedua, korupsi, ketidaktransparanan, dan ketidakstabilan kebijakan ekonomi, serta lembaga pemerintah yang tidak efisien akan meningkatkan risiko dan ketidakpastian lingkungan bisnis sehingga mengurangi aliran modal asing yang masuk karena korupsi di lembaga pemerintah akan mendistorsi investasi publik (Drabek dan Payne, 2001; Tanzi dan Davoodi, 1997).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korupsi yang merajalela akan memperburuk integritas lembaga pemerintah dan meningkatkan keengganan investor asing menanamkan modalnya ke suatu negara. Biasanya, investor asing akan menghindari negara yang tingkat korupsinya tinggi (Habib dan Zurawicki, 2002).

Studi empiris di lima negara ASEAN (Malaysia, Thailand, Singapura, Indonesia, dan Vietnam) menunjukkan bahwa pemerintah seharusnya memperbaiki integritas dan kredibilitas, baik dalam proses administrasi maupun transaksi, agar dapat menarik investasi asing langsung (FDI) yang lebih besar sehingga pertumbuhan ekonominya berkelanjutan (Karim dkk, 2018; Azam dan Ahmad, 2013).

Perbaikan skor IPK akan mendorong investasi asing yang masuk lebih besar. Di Asia, Singapura diklasifikasikan sebagai negara terbersih ke-4 di dunia dengan IPK 85 (Transparency International, 2018). The Heritage Foundation menyatakan bahwa Singapura mempunyai Indeks Kebebasan Ekonomi terbaik kedua di dunia setelah Hong Kong dengan skor secara umum sebesar 89,4. Sebab, Singapura memberikan jaminan kepastian hukum baik dalam hak kepemilikan, integritas pemerintah, maupun efektivitas yudisial. Regulasi pun dibuat sangat efisien di bidang bisnis, tenaga kerja, dan moneter. Investor menjadi nyaman sehingga tidak mengherankan bila aliran modal asing ke Singapura juga relatif besar. Data Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) menyebutkan bahwa Singapura memiliki aliran modal asing terbesar ke-5 di dunia, yaitu US$ 77,6 miliar. Singapura juga termasuk negara top 10 investor economies dengan nilai penanaman modal sebesar US$ 312 miliar.

Indonesia memang masih jauh tertinggal. Singapura merupakan negara dengan tingkat korupsi terendah ke-4 di dunia, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-89. Jumlah aliran modal Indonesia pun sepertiga dari aliran modal Singapura, yaitu US$ 22 miliar. Namun, jika pemberantasan korupsi lebih giat dilaksanakan, kepastian hukum diberikan, serta regulasinya efisien dan kondusif untuk berbisnis, Indonesia pun akan bisa meningkatkan performa ekonominya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.