Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pertanahan untuk Siapa

Oleh

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbicara di depan ribuan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah di Sukabumi, Jawa Barat, 7 April 2018. Jokowi membagikan sebanyak 3.063 sertifikat yang berasal dari 5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kantor pertanahan Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Purwakarta.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo berbicara di depan ribuan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah di Sukabumi, Jawa Barat, 7 April 2018. Jokowi membagikan sebanyak 3.063 sertifikat yang berasal dari 5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kantor pertanahan Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Purwakarta. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

DEWAN Perwakilan Rakyat sebaiknya menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan di ujung masa kerja. Rancangan itu sarat masalah: menabrak konstitusi, bertentangan dengan undang-undang lain, dan tidak sesuai dengan semangat reforma agraria.

Niat pembuatan undang-undang baru itu, seperti yang dimuat dalam konsiderans, sebetulnya bagus. Tujuannya antara lain memberikan kepastian hukum soal kepemilikan tanah, mencegah krisis ekologi, mengatasi konflik agraria, dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Namun tujuan mulia ini tidak tecermin dalam batang tubuh rancangan.

Rancangan itu justru tak mengatur mekanisme penyelesaian konflik agraria secara komprehensif. Aturan malah melempar masalah ini ke pengadilan pertanahan, yang jelas terbatas wewenangnya dalam mengatasi problem pertanahan yang kompleks.

Asas domein verklaring yang telah disingkirkan oleh Undang-Undang Agraria bahkan dihidupkan kembali. Ini berarti semua tanah yang tak bisa dibuktikan kepemilikannya akan diklaim sebagai tanah negara. Konsep yang dulu diterapkan Stamford Raffles saat menjajah Indonesia itu jelas bertentangan dengan konstitusi. Banyak penduduk dan masyarakat adat yang tak memiliki sertifikat tanah karena berbagai alasan akan dirugikan.

Rancangan itu tampak pula berpihak kepada pemodal besar. Pasal 26 dalam rancangan itu, misalnya, memberikan impunitas kepada perusahaan yang selama ini menabrak aturan kepemilikan hak guna usaha. Korporasi yang seharusnya dihukum karena menguasai lahan yang berlebihan malah diputihkan.

Lokasi hak guna usaha selama ini banyak yang tumpang-tindih dengan izin pertambangan, hutan tanaman industri, hutan alam, dan hutan lindung. Sebagian perusahaan pemilik konsesi itu kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemutihan akan menghapus masalah pidana dan perdata yang mungkin timbul akibat pelanggaran aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak besar akibat dari pemutihan itu adalah lenyapnya jutaan hektare kawasan hutan yang telah dialihfungsikan sebagai perkebunan sawit. Apalagi rancangan itu juga tak memberikan perlindungan sosial dan ekologi yang memadai. Bila semua ini terjadi, Presiden Joko Widodo dapat dianggap seperti Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang mengizinkan pembukaan hutan Amazon untuk kebutuhan perkebunan, industri, dan pertambangan tanpa menimbang dampak lingkungannya.

Kelemahan lain: rancangan undang-undang itu juga memberikan kewenangan yang banyak kepada Menteri Agraria dalam mengelola tanah negara. Sang Menteri mengatur dari hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hingga hak pengelolaan. Wewenang besar itu tanpa dikontrol mekanisme pengawasan yang memadai. Hal ini membuka peluang terjadinya penyelewengan.

Begitu pula aturan mengenai pembentukan bank tanah-badan khusus yang bertugas mengelola dan mendistribusikan tanah. Seperti kekuasaan Menteri Agraria, wewenang lembaga ini yang besar juga tidak diimbangi dengan mekanisme pembentukan yang terinci dan pengawasan. Rancangan itu menyerahkan pengaturan urusan yang penting tersebut kepada pemerintah.

DPR sebaiknya mengkaji lagi Rancangan Undang-Undang Pertanahan dan tak perlu buru-buru menyelesaikan pembahasan sebelum habis masa kerja. Pemerintah pun semestinya tidak membiarkan rancangan yang bermasalah itu disahkan parlemen. Presiden Jokowi bersama parlemen perlu memastikan rancangan itu benar-benar mengatur pemanfaatan tanah demi kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.