Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saatnya Menerapkan Pasal Ekosida

Oleh

image-gnews
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Iklan

SEANDAINYA Presiden Joko Widodo dan para pembantunya mau menjalankan putusan pengadilan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan pada 22 Maret 2017, kobaran api tahun ini mungkin bisa dicegah. Alih-alih menjalankan putusan hakim atas gugatan warga negara Indonesia, Jokowi terus melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan permohonan banding, meminta kasasi, bahkan memohon peninjauan kembali karena kalah di tiap tingkat pengadilan.

Putusan itu memuat secara rinci kewajiban pemerintah mencegah dan menangani kebakaran 2,6 juta hektare hutan dan lahan pada 2015: dari menertibkan izin konsesi perusahaan perkebunan, membuat rumah sakit paru di Kalimantan, membangun lokasi evakuasi kebakaran, hingga membuat seperangkat regulasi untuk mencegah kobaran api terulang lagi. Jokowi dan para menterinya mengabaikan putusan itu dan memilih terus melawan rakyatnya sendiri.

Maka, ketika ia berbicara soal pencegahan kebakaran hari ini-setelah 100 ribu orang terkena infeksi saluran pernapasan akut di Sumatera dan Kalimantan, setelah 328 ribu hektare hutan dan lahan terbakar-tekad itu menjadi sangat terlambat. Kebakaran hutan dan lahan bisa diprediksi dan dihitung. Sejak 1997, kebakaran terjadi pada musim kemarau panjang atau ketika El Nino datang-setiap empat-lima tahun. Artinya, pemerintah tahu bahwa kebakaran akan meletik tahun ini dan tahun depan.

Sumber api kebakaran selalu sama: lahan gambut yang kering akibat kemarau. Gambut adalah ekosistem terbaik penyimpan panas. Tanpa disulut pun, ia akan terbakar jika terus-menerus terpanggang matahari kemarau. Apinya akan terbang terbawa angin musim kering dan menyulut lokasi lain. Apatah lagi, seperti temuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, ada api yang disulut tangan manusia sebagai pembersihan lahan paling murah untuk perkebunan.

Belum ada teknologi yang bisa memadamkan api di lahan gambut yang tebal, kecuali hujan deras. Presiden Jokowi mesti berkaca pada kesalahan menangani api dalam kebakaran hebat 2015. Ketika itu, ia memerintahkan pembuatan kanal baru di lahan gambut untuk mengalirkan air dari sungai. Kebijakan ini sungguh tak masuk akal: sungai selalu lebih rendah daripada daratan. Di musim kering atau hujan, air gambut pasti mengalir ke sungai. Maka, ketika sumber air gambut menyusut saat kemarau, lahan akan meranggas, mengering, lalu terbakar terkena panas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi kini memerintahkan Badan Restorasi Gambut meneruskan pembuatan sekat kanal untuk membendung air di gambut agar tak mengalir ke sungai. Sejatinya, sekat kanal tak akan berfungsi sepanjang kanal-kanal masih membentang di lahan gambut karena konsentrasi air jadi pecah. Solusi jangka panjang yang harus dilakukan adalah menutup kanal, memproteksi gambut dari perlakuan manusia, dengan mengelolanya melalui restorasi ekosistem.

Jokowi hendaknya tidak membuat kebijakan jangka pendek-apalagi sekadar agar tampak populis. Mengancam akan mencopot pejabat mungkin terkesan gagah, tapi itu tak cukup. Jokowi dan para pembantunya harus merumuskan strategi jangka panjang dalam mencegah kebakaran dengan melibatkan para ilmuwan. Peta jalan sebenarnya sudah terbentang. Jalankanlah putusan pengadilan itu. Mulailah dengan mewajibkan para pemegang konsesi perkebunan di lahan gambut merevisi rencana kerja usaha mereka. Wajibkan mereka memasukkan strategi melindungi kawasan seperti yang diminta Koalisi Anti Mafia Hutan pada 2017. Setelah itu, tegakkan hukum.

Tindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 105 perusahaan yang diduga membakar lahan sudah tepat. Jangan pernah ragu menyeret mereka ke pengadilan, menetapkan denda dengan nilai yang besar, atau mencabut izin konsesi mereka. Pemerintah harus menyetop narasi yang menuduh peladang perseorangan sebagai pemicu api. Jikapun ada, masyarakat yang menyulut api harus dirangkul lewat kemitraan sosial. Mereka, misalnya, dapat diajak mengembangkan teknik paludikultur-sistem pertanian di lahan gambut.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu juga menimbang usul aktivis lingkungan untuk menerapkan pasal ekosida bagi korporasi perusak lingkungan. Di beberapa negara, pasal ini cukup efektif membuat jera karena perusakan lingkungan disamakan dengan genosida, pelanggaran berat hak asasi manusia. Presiden tak perlu takut investasi anjlok, karena proteksi terhadap lingkungan akan mengundang investor bersih, yang justru terlindungi oleh hukum yang kuat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.