Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menangkal Kemenangan Oligarki

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Vandalisme berupa coretan dengan cat semprot terlihat di area demonstrasi mahasiswa di gerbang utama Kompleks DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Rabu malam, 19 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Vandalisme berupa coretan dengan cat semprot terlihat di area demonstrasi mahasiswa di gerbang utama Kompleks DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Rabu malam, 19 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengambil kesempatan dalam kesempitan: membahas sejumlah undang-undang penting pada akhir periode. Sayangnya, kaum oligark yang justru mendapat keuntungan terbesar dalam proses ini. Masa depan demokrasi dan pemberantasan korupsi terancam jika langkah politik dua lembaga itu diteruskan.

Pembahasan diam-diam dan ekstra-kilat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, menunjukkan persekutuan pemerintah dan DPR itu. Sejumlah aturan baru memangkas kewenangan yang selama ini menjadi kekuatan lembaga antikorupsi tersebut. Pelemahan usaha melawan korupsi semakin sempurna dengan persetujuan atas Undang-Undang Pemasyarakatan, yang memberi banyak kelonggaran kepada narapidana kasus korupsi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, berbagai rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pertanahan, sumber daya air, hingga mineral dan pertambangan dikebut. Semangatnya memberi kemurahan kepada korporasi atas nama "memudahkan investasi". Seperti berkejaran dengan waktu, pemerintah dan Dewan juga menggenjot pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang isinya pun cenderung represif. Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo memang meminta agar pengesahan revisi ini ditunda. Namun penundaan ini tak lebih dari sekadar gula-gula jika materi-materi yang membahayakan demokrasi tidak dihilangkan.

Pembahasan Rancangan KUHP di Senayan sudah rampung. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang mewakili Presiden, telah meneken persetujuan dalam pembahasan tingkat pertama bersama Komisi Hukum DPR. Hanya mengundurkan waktu pengesahan ke DPR periode yang baru, peraturan yang bakal mengekang banyak kebebasan sipil itu tetap akan berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permintaan Jokowi itu justru menunjukkan standar ganda pemerintah. Ketika meminta DPR menunda pengesahan revisi Undang-Undang KUHP, Presiden berdalih demi mendengarkan masukan masyarakat. Sejumlah pasal yang mengatur penghinaan presiden, kebebasan pers, hingga seks di luar nikah disebut mengundang kontroversi. Tapi ironisnya, Presiden mengabaikan suara masyarakat yang jelas-jelas menolak revisi Undang-Undang KPK.

Undang-Undang Pemasyarakatan akan secara sempurna melengkapi invalidnya lembaga pemberantas korupsi setelah kewenangan KPK dipangkas habis oleh revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan. Pembentukan dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, penyidik harus berstatus pegawai negeri, hingga kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan telah secara efektif memasung KPK. Revisi ini membuat KPK hanyalah lembaga biasa yang tak lagi bisa melawan kejahatan luar biasa berupa korupsi.

Presiden semestinya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK. Langkah politik ini memiliki preseden, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-tidak lagi melalui pemilihan langsung. Tanpa langkah nyata menyelamatkan lembaga antikorupsi-dan perangkat demokrasi lainnya-Presiden kelak akan dikenang sebagai kepala negara yang memuluskan kembalinya oligarki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.