Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Koruptor

image-profil

Oleh

image-gnews
Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam
Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam "Paguyuban Koruptor Indonesia" melakukan aksi di gedung KPK, Jakarta, 9 Juli 2017. Dalam aksi tersebut mereka memperagakan parodi menuntut dilanjutkannya angket KPK dan meminta Pansus Angket KPK mengundang tahanan koruptor ke DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

(Surat dari LP Sukamiskin, pesan seorang koruptor kepada temannya)

Kawan, aku kaget mendapat kabar ini. Kau dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, padahal pimpinan KPK tinggal tiga bulan lagi masa kerjanya. Sudah terpilih pimpinan KPK yang baru. Mungkin lebih lunak dari pimpinan sekarang.

Ini jelas sebuah kesialan. Apes besar. Apa ini "ujian dari Tuhan" atau ada kaitan dengan karmaphala, aku tak paham juga. Aku pikir Tuhan terlalu receh menguji seseorang dengan menjadikannya tersangka. Ujian Tuhan ada di alam sana, saat kau telah tiada di bumi ini.

Tadinya aku berharap kariermu cemerlang karena kau masih muda. Seperti aku saat dijebloskan ke penjara. Ketika kau mengawali jabatan, aku senang melihat langkahmu. Kau permalukan pejabat sebelumnya dengan tuduhan mencuri kompor, sendok, garpu, ah, sudahlah. Ini langkah bagus untuk menegakkan disiplin pegawai, jangan ambil barang yang bukan haknya. Aku mengacungkan jempol bahwa kau pasti akan menjadi pejabat yang bersih, teladan buat generasi muda. Eh, kau dijadikan tersangka dengan tuduhan mendapat suap Rp 26,5 miliar. Kalau uang sebanyak itu dibelikan sendok dan garpu, bagaimana menaruh di rumah dinasmu?

Baca Juga:

Aku hampir pingsan membaca berita ini. Tapi kau jangan pingsan dulu. Pemerintah sudah memperkuat KPK sehingga korupsi bisa dicegah. Dicegah untuk diumumkan agar tidak membuat pejabat malu, dicegah untuk diteruskan ke pengadilan. Sekali lagi kau hanya sial, tidak bisa menemui penyidik saat kasus kau itu diperiksa, padahal pimpinan KPK sekarang ini bekas direktur penyidikan yang pernah menemui calon tersangka. Kau juga telanjur disadap, padahal nantinya penyadapan itu tidak mudah. Harus ada izin tertulis dari dewan pengawas KPK. Izin tertulis ini membuka peluang melobi dewan pengawas. Jika pun penyadapan diizinkan, setidaknya kau bisa lebih hati-hati karena sudah tahu akan disadap. Di negeri kita ini, rahasia mana yang bisa ditutupi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mudah-mudahan kasusmu bisa sedikit diulur ke pengadilan menunggu pimpinan KPK yang baru. Kalau pimpinan sudah berganti dan UU KPK yang baru diberlakukan, harapan untuk mendapat SP3 terbuka lebar. Itu termasuk fungsi KPK yang penting nanti, pencegahan. Jika kau tetap apes, ya, masuk penjaralah kau. Jangan cemas, teman-teman di sini sudah pasti menyiapkan tempat yang baik untuk kau. Tinggal sediakan uang. Pendingin ruangan, kulkas, kamar sedikit lebar, bisalah kurancang.

Apalagi pemerintah sudah merevisi UU tentang Pemasyarakatan. Ketentuan lama bahwa koruptor tak dapat remisi, kini bisa dapat. Bebas bersyarat pun juga dihidupkan kembali. Kita ini kembali ke masa Orde Baru di mana napi koruptor setara dengan napi pencuri kambing. Tak ada lagi istilah extraordinary crime. Pemerintah khawatir penjara makin penuh, sudah melebihi kapasitas. Karena itu, orang tak boleh lama-lama di penjara. Kita harus bersyukur kepada pencuri kambing dan pencopet yang menyebabkan penjara penuh. Padahal koruptor seperti kita tak sampai 1 persen dari narapidana.

Pesanku adalah sebutkan nama-nama lain yang terlibat dalam kasusmu di pengadilan, kelak. Agar mereka ikut disidik dan dijadikan tersangka lalu dihukum. Kita semakin banyak punya teman, penjara makin penuh dan kita makin cepat keluar. Pesan terakhirku, jangan malu dicaci atau bahkan dihina. Mereka yang mencacimu hanyalah menunggu giliran untuk bergabung dengan kita, selama akhlak dan moral anak bangsa ini tak pernah beranjak naik. Salam.

(Surat ini ternyata hoaks, entah substansinya)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.