Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Label Halal Daging Impor

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Permendag Nomor 29 Tahun 2019 itu dianggap tak lagi mewajibkan label halal dalam impor produk hewan.
Permendag Nomor 29 Tahun 2019 itu dianggap tak lagi mewajibkan label halal dalam impor produk hewan.
Iklan

Rencana pemerintah memperjelas aturan halal untuk daging impor merupakan langkah tepat. Kebijakan ini akan menghapus kesimpang-siuran di masyarakat. Langkah itu juga bisa mempertegas perlindungan terhadap produk dalam negeri dan konsumen, terutama kalangan muslim.

Kebijakan tersebut akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan. Publik mempersoalkan peraturan ini karena tidak memuat ketentuan halal untuk produk hewan yang akan masuk ke Tanah Air. Padahal aturan halal pernah dimuat dalam Permendag No. 59 Tahun 2016.

Tanpa ketentuan label halal pun sebetulnya produk impor akan otomatis memenuhi ketentuan "halal". Soalnya, impor daging memerlukan rekomendasi Menteri Pertanian, yang sudah memiliki ketentuan label halal. Hanya, ketimbang membingungkan masyarakat, ada baiknya peraturan menteri itu direvisi.

Perbaikan aturan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pula adanya perlindungan terhadap produk dalam negeri. Apalagi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO belum lama ini mewajibkan Indonesia membuka keran untuk produk unggas dari Brasil. Sebelumnya, negara itu mengajukan gugatan ke WTO karena tidak bisa mengekspor produk unggas ke Indonesia. Brasil menuduh Indonesia menghalangi produk mereka masuk.

Jika tidak ada proteksi, ada kekhawatiran daging impor, yang harganya sering lebih murah, dapat mematikan produksi dalam negeri. Jumlah impor daging sapi, misalnya, selama ini meningkat. Pada 2017 mencapai 115,8 ribu ton, dan naik menjadi 160,7 ribu ton pada 2018. Adapun nilai impor daging sapi pada 2017 mencapai US$ 466,8 juta, dan menjadi US$ 600,8 juta pada 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor daging sapi Indonesia hingga Mei 2019 mencapai 73,5 ribu ton dengan nilai US$ 252 juta. Adapun produksi daging sapi dalam negeri, menurut data BPS, pada 2017 sebanyak 486.320 ton dan naik menjadi 496.302 ton pada 2018.

Pengetatan impor daging selayaknya dilakukan antara lain dengan kewajiban memenuhi persyaratan halal. Adapun kewajiban pemakaian label halal untuk produk dalam negeri, apalagi untuk industri kecil, sebaiknya justru diperlonggar. Diatur dalam Undang-Undang Mengenai Jaminan Produk Halal, ketentuan itu mulai diberlakukan pada akhir tahun ini.

Para pengusaha kecil umumnya tidak memiliki biaya untuk mengurus sertifikat halal, meski produknya jelas-jelas mengandung bahan-bahan yang halal. Sebaiknya pula pemerintah memberlakukan kebijakan secara bertahap. Jika pemerintah menarik semua produk dalam negeri yang tak berlabel halal, pengusaha kecil kita pasti menjerit.

Di tengah persaingan perdagangan global yang semakin sengit, pemerintah mesti menerapkan kebijakan yang pas. Kita perlu membuka peluang ekspor-impor dengan negara lain, tapi harus tetap melindungi, bahkan memajukan, produksi dalam negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.