Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ihwal Melawan Kebakaran Hutan

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, 17 September 2019. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, 17 September 2019. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

Nabhan Aiqani
Spesialis Manajemen Pengetahuan KKI Warsi

Menurut Tempo.co, saat ini tercatat ada 4.399 titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan. Kebanyakan titik panas berada di Kalimantan Tengah, disusul oleh Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kebakaran lahan hutan sudah mencapai 328.724 hektare. BNPB juga mencatat bahwa Provinsi Riau merupakan wilayah dengan kebakaran hutan dan lahan paling luas, yakni seluas 50 ribu hektare, dengan 40.553 hektare di antaranya merupakan lahan gambut. Sementara itu, dari pantauan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi hingga 31 Agustus lalu mencapai 18.584 hektare, yang hampir 50 persen-nya berada di lahan gambut.

Ribuan korban tak berdosa pun terpaksa menanggung akibat dari kebakaran ini. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Provinsi Riau, jumlah warga yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terbanyak ada di Pekanbaru, yang mencapai9.512orang. Sementara itu, jumlah tertinggi penderita ISPA ada di Kota Jambi dengan64.147orang. Di Sumatera Selatan, penderita ISPA tertinggi ada di Palembang, yang mencapai106.550orang, dan di Kalimantan Tengah, korban terbanyak berada di Palangka Raya, yang mencapai23.324orang.

Melihat masifnya jumlah lahan dan korban yang jatuh akibat kebakaran ini, upaya penanganan serius mesti segera disiapkan pemerintah. Selain mengerahkan tim pemadam yang bersifat temporal dan jangka pendek, langkah-langkah strategis yang berkaitan dengan kebijakan dan penegakan hukum harus didorong agar persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi. Paling tidak ada beberapa faktor lemah yang membuat masalah ini selalu muncul dan harus ditagih karena memang pemerintahan saat ini sudah berjanji mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:

Pertama, masifnya titik api yang berasal dari kawasan gambut seharusnya menjadi catatan bagi pemerintah. Seperangkat kebijakan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 telah mengatur secara tegas bahwa tinggi muka air gambut harus berada di 0,4 meter agar kondisi gambut tetap basah. Peraturan ini juga mengatur kewajiban perusahaan yang memiliki izin konsesi di lahan gambut untuk melakukan pembasahan kembali (rewetting) dengan membangun sekat kanal dan sumur bor atau lewat penimbunan kanal. Pembasahan gambut akan dapat berfungsi efektif apabila tidak terjadi lagi pembukaan atau pembakaran di lingkungan sekitarnya. Namun, menurut pantauan Badan Restorasi Gambut, selama Juli lalu tinggi muka air gambut terus turun, yang mengindikasikan pembakaran lahan masih tetap berlangsung. Hal ini pun berimbas pada kebakaran lahan gambut yang tidak terkendali.

Dalam kasus kebakaran saat ini, perusahaan boleh dibilang tidak mampu mengelola areal konsesi mereka yang berada di kawasan gambut, sehingga konsekuensi hukum patut ditegakkan. Padahal peraturan pemerintah tadi secara jelas mengatur bahwa perusahaan yang melanggar akan dicabut izin lingkungannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, bukalah kepada publik soal data hak guna usaha (HGU) perusahaan. KKI Warsi mencatat, dari Januari hingga 8 September 2019, ada 8.102 titik api. Kebakaran terparah berada di kawasan restorasi seluas 6.579 hektare, disusul perkebunan sawit 4.358 hektare, hutan tanaman industri 3.499 hektare, lahan masyarakat 2.952 hektare, dan hak pengusahaan hutan 1.193 hektare. Atas dasar ini, HGU perusahaan dan izin konsesi sudah sepatutnya dibuka kepada publik agar duduk persoalan menjadi terang karena ditengarai ada beberapa perusahaan yang masih membakar lahan ketika akan membuka lahan.

Komandan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi bahkan menyebutkan bahwa kebakaran yang terjadi 99,9 persen disebabkan oleh manusia. Padahal undang-undang sudah mengatur dengan tegas pelarangan membakar lahan, baik oleh perorangan maupun perusahaan.

Ketiga, konsolidasi di level akar rumput dan gerakan masyarakat sipil mesti diperkuat. Seruan dan aksi statis yang dilakukan dalam rangka menggugah kesadaran publik terlihat belum efektif berjalan. Upaya-upaya hukum dan advokasi untuk melakukan gugatan, seperti class action, belum mampu menyentuh akar persoalan. Penangkapan dan penegakan hukum hanya menyentuh pelaku pembakaran tanpa menjerat otak di balik kasus pembakaran lahan tersebut.

Keempat, minimnya pencapaian skema perhutanan sosial dengan memberikan hak kelola kepada masyarakat turut mempengaruhi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, pencapaian perhutanan sosial hingga Mei 2019 baru seluas 3,07 juta hektare dari target 13,8 juta hektare, atau hanya 25 persen. Lokasi kebakaran yang kebanyakan berada di lokasi konsesi perusahaan seharusnya menjadi alasan agar pemerintah semakin menggencarkan perhutanan sosial. Perhutanan sosial juga terbukti ampuh menurunkan deforestasi (Mongabay, 2017), yang tentunya berimplikasi pula pada pencegahan kebakaran hutan karena fungsi hutan yang tetap terjaga oleh masyarakat.

Berkaca pada semua faktor itu, janji Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan harus segera ditagih. Upaya serius mesti ditempuh karena efek dari kerusakan hutan dan lingkungan dalam jangka panjang menyangkut hajat hidup umat manusia. Ketika hutan terbakar dan mati, secara tidak langsung kita telah menyumbang untuk mempersingkat umur bumi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

13 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


15 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

21 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

25 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.