Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Polemik Audisi Bulu Tangkis

Oleh

image-gnews
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu 8 September 2019. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu 8 September 2019. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Iklan

Polemik audisi bulu tangkis memperlihatkan keteledoran pemerintah dalam menyelaraskan dua tujuan mulia: memajukan olahraga dan melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Dalam urusan pengembangan olahraga bulu tangkis, kedua kepentingan itu bisa bertabrakan jika pemerintah pusat atau daerah kurang sigap.

Kementerian Pemuda dan Olahraga baru turun tangan setelah terjadi perseteruan sengit antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum. Mediasi yang dilakukan kementerian itu akhirnya membuahkan kesepakatan. PB Djarum, yang berencana menyetop program audisi, bersedia melanjutkannya pada tahun-tahun mendatang.

Klub milik produsen rokok Djarum itu juga setuju memenuhi keinginan KPAI, yakni tidak menggunakan logo, merek, dan brand image produk dalam program audisi bulu tangkis. Sedangkan KPAI sepakat mencabut suratnya tertanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan penghentian audisi Djarum.

Pemerintah jelas berkepentingan memajukan bulu tangkis, cabang olahraga yang selalu menjadi andalan Indonesia. Kebijakan melibatkan perusahaan rokok dalam pengembangan olahraga ini pun tidak keliru. Apalagi tujuan itu selaras dengan keinginan PB Djarum, yang berpengalaman mencetak pemain bulu tangkis yang hebat.

Klub itu melahirkan pemain besar seperti Liem Swie King. Bahkan mayoritas pemain yang merebut Piala Thomas dari tangan Cina pada 1984 berasal dari klub ini. Audisi PB Djarum yang digelar sejak 2006 pun telah melahirkan para juara, seperti pemain spesialis ganda Mohammad Ahsan, Tontowi Ahmad, dan Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Baca Juga:

Hanya, pemerintah semestinya tidak serta-merta mengabaikan upaya mengendalikan peredaran produk tembakau dan melindungi anak-anak. Hasil riset Kementerian Kesehatan jelas menunjukkan prevalensi remaja perokok meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi yang ketat mengenai kegiatan yang disponsori produsen rokok. Tidak boleh ada logo dan brand image produk dalam program yang melibatkan masyarakat luas dan diliput media seperti audisi bulu tangkis. Larangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengendalian tembakau. Aturan itu juga berlaku untuk program pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan rokok.

Masalah itulah yang dipersoalkan KPAI. Lembaga ini menilai audisi bulu tangkis sebagai bentuk eksploitasi anak-anak demi kepentingan bisnis produsen rokok. Undang-Undang Perlindungan Anak pun memuat aturan: setiap orang dilarang membiarkan anak menjadi korban penyalahgunaan atau peredaran produk yang mengandung zat adiktif.

Pihak Djarum semestinya menyadari adanya aturan itu. Kendati telah banyak berjasa memajukan bulu tangkis, produsen rokok ini seharusnya tidak gampang tersinggung dan mutung setelah diprotes KPAI. Peran perusahaan rokok di Jawa Tengah ini tetap diperlukan untuk mengembangkan bulu tangkis.

Sikap KPAI pun sebenarnya kurang pas. Lembaga ini semestinya meminta pemerintah menertibkan regulasi, bukannya berkirim surat langsung ke PB Djarum. Langkah KPAI yang berlebihan akhirnya memancing polemik yang tidak perlu. Apalagi pemerintah tidak segera bersikap lugas.

Memajukan olahraga jelas penting. Begitu pula melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Pemerintah seharusnya tidak membiarkan publik terombang-ambing di antara kepentingan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.