Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Warisan Jokowi untuk KPK

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. ANTARA
Iklan

Arya Fernandes
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

Di tengah kisruh Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi, belum terdengar pernyataan yang jelas dari Presiden Joko Widodo. Sikap Jokowi yang terkesan diam tersebut membuat kita bertanya: bagaimana sebenarnya posisi presiden terhadap revisi Undang-Undang KPK? Apa yang akan diwariskan Jokowi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia? Mampukah Jokowi menolak keinginan Dewan Perwakilan Rakyat untuk melemahkan KPK?

Hal itu perlu kita tanyakan untuk melihat bagaimana komitmen politik Jokowi dalam mendukung penguatan agenda pemberantasan korupsi. Komitmen politik Jokowi menjadi penting karena turut mempengaruhi kredibilitas yang selama ini ia bangun. Kredibilitas politik membuat Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan presiden dalam dua periode.

Dulu, saat masuk kancah politik nasional, Jokowi menawarkan kebaruan dan inovasi. Ia bukan bagian dari elite lama dan bukan bagian dari jejaring bisnis politik yang sudah menggurita. Saat maju di Jakarta pada 2012, ia membawa harapan baru mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi. Selama memimpin, sejak dari Solo, ia tidak melakukan deal-deal politik kotor, apalagi berurusan dengan lembaga penegak hukum. Ia dianggap satrio piningit yang akan memperbaiki keadaan politik yang sudah kotor.

Harapan publik dan masyarakat sipil begitu besar saat ia menantang calon Gubernur DKI inkumben, Fauzi Bowo, ketika itu. Dengan citra sebagai pemimpin bersih, Jokowi berhasil menggalang kekuatan massa akar rumput dan juga aktivis dari lembaga nonpemerintah serta masyarakat sipil. Begitu juga dukungan media dan kelompok bisnis serta profesional. Walhasil, Jokowi menang setelah melakoni dua putaran pemilihan kepala daerah yang ketat. Setelah menang di Jakarta, Jokowi diproyeksikan cocok untuk memimpin Indonesia dan ia berhasil menang sebagai presiden untuk dua periode.

Baca Juga:

Dengan beragam prestasi itu, lantas apa sumbangan Jokowi untuk penguatan KPK?Dari sisi alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sejak 2015 sampai 2019, anggaran untuk KPK tidak pernah menyentuh angka di atas Rp 1 triliun. Alokasi APBN bagi KPK mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada 2015, KPK mendapat anggaran sebesar Rp 898,9 miliar, lalu naik pada 2016 sebesar 991,8 miliar, dan turun lagi pada 2017 sebesar

Rp 849,5 miliar. Pada 2018, KPK mendapat anggaran sebesar Rp 854,2 miliar dan turun lagi pada 2019 menjadi Rp 813,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila melihat tren peningkatan realisasi penyerapan anggaran, tak ada alasan untuk menurunkan alokasi anggaran bagi KPK. Bahkan Presiden sebaiknya perlu meningkatkan alokasi anggaran di atas Rp 1 triliun per tahun bagi KPK. Peningkatan anggaran itu dapat mendukung penguatan KPK dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Saat ini, dalam merespons RUU KPK, Presiden masih belum jelas posisinya. Istana seperti bermain aman dan memilih mencari posisi yang abu-abu di tengah penolakan publik yang tinggi dan putusan rapat paripurna DPR.

Bagi publik, penting untuk mengetahui bagaimana komitmen politik Jokowi untuk merealisasi janji kampanye sejak pemilihan presiden 2014 dan 2019. Dalam visi-misi Jokowi, baik pada periode pertama maupun kedua, program pemberantasan korupsi disampaikan dalam Nawacita I dan II. Dua dari sembilan poin dalam misi itu memuat pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya, serta penegakan sistem hukum yang bebas korupsi.

Misi tersebut diturunkan dalam beberapa program, seperti mencegah praktik korupsi di daerah melalui transparansi pengelolaan anggaran; membangun zona integritas, wilayah bebas korupsi, dan whistle blower system (WBS); melanjutkan langkah pemberantasan mafia peradilan dan korupsi di lingkungan peradilan; serta memperkuat KPK. Data Lembaga Survei Indonesia (2019) menunjukkan adanya hubungan antara kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pilihan terhadap Jokowi. Artinya, pilihan Jokowi untuk menyelamatkan KPK akan mendapatkan apresiasi positif dari publik. Sebaliknya, bila ikut memperlemah KPK, ia akan mendapatkan kecaman dari publik.

Kini, seusai pemilihan umum, saatnya kita menanti langkah Jokowi untuk memperkuat KPK. Tapi Presiden masih membisu. Belum terdengar pernyataan tegas Jokowi mengenai posisi pemerintah terhadap RUU KPK. Kita berharap Jokowi mampu membendung keinginan DPR untuk melemahkan KPK. Tingginya penolakan publik terhadap rencana pelemahan KPK seharusnya bisa menjadi bekal Presiden untuk menolak keinginan DPR. Survei CSIS sejak 2015 sampai 2018 menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap KPK, yaitu di atas 90 persen.

Keputusan Jokowi untuk menolak sejumlah pasal yang akan melemahkan kinerja KPK akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi saat ini tantangan pemberantasan korupsi masih berat. Data Corruption Perception Index dari Transparency International menunjukkan tidak terjadi peningkatan yang tinggi. Dari 2015 sampai 2018, Indonesia belum mampu menyentuh skor di atas 40 (dari 100). Maka, kini kita menunggu warisan Jokowi untuk penguatan KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.