Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Pencucian Kayu Ilegal

image-profil

image-gnews
Kayu illegal hasil sitaan Polres Kutai Barat, di Sungai Mahakam. Foto: Sapri Maulana
Kayu illegal hasil sitaan Polres Kutai Barat, di Sungai Mahakam. Foto: Sapri Maulana
Iklan

Teguh Yuwono
Dosen Fakultas Kehutanan UGM

Belakangan ini dunia kehutanan Indonesia diramaikan oleh berita mengenai penangkapan kayu merbau, yang diduga berasal dari pembalakan liar, oleh tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan jumlah kayu yang ditangkap di Surabaya dan Makassar cukup fantastis, mencapai 424 kontainer. Menurut tim, sebagian besar kayu berasal dari Papua dan sisanya dari Maluku.

Dari jumlah dan frekuensinya yang besar, dapat disimpulkan bahwa peredaran kayu merbau ilegal dari wilayah Indonesia bagian timur masih marak dilakukan oleh pelaku pembalakan liar. Permintaan kayu merbau untuk pasar lokal dan ekspor sangat tinggi. Para pembalak juga terkesan tidak jera meski sudah terjadi penangkapan.

Kayu merbau itu sebagian besar masih berbentuk kayu hasil gergaji rantai (chainsaw). Ini menunjukkan bahwa pembalakan liar tidak dilakukan oleh industri primer (sawmill) atau industri pengolahan kayu lanjutan. Dalam pembalakan liar, industri pengolahan kayu berperan sebagai penampung atau penadah kayu.

Berdasarkan analisis fakta dan data pembalakan liar di Papua dan Maluku, dalam melakukan pencucian kayu (timber laundry), perusahaan pengirim mengubah status kayu merbau ilegal seolah-olah berasal dari industri pengolahan kayu yang sah melalui penerbitan dokumen angkutan resmi.

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, perusahaan pengirim kayu ilegal tersebut dapat dijerat dengan pasal mengenai pengedaran kayu hasil pembalakan liar, pemalsuan surat keterangan hasil hutan, dan perubahan status kayu hasil pembalakan liar seolah-olah menjadi kayu yang sah untuk dijual kepada pihak ketiga. Selain diancam sanksi pidana, pelaku dapat dikenai sanksi denda.

Kegiatan pembalakan liar menimbulkan banyak dampak negatif. Berbagai media massa banyak memberitakan rusaknya hutan akibat kegiatan pembalakan liar dan menimbulkan bencana lingkungan, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut korban jiwa, melumpuhkan perekonomian, dan menyebabkan kerugian material cukup besar. Dari sisi pemasukan negara, pembalakan liar menyebabkan potensi tidak dipenuhinya kewajiban kepada negara dalam bentuk dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan (PSDH).

Bila tarif dana reboisasi untuk setiap meter kubik kayu merbau US$ 16 dan PSDH Rp 185 ribu, 424 kontainer merbau ilegal yang disita tim Kementerian itu berpotensi merugikan negara Rp 2,6 miliar hingga Rp 3,5 miliar. Nilai kerugiannya tampak tidak terlalu besar. Namun kayu ini ada kemungkinan hanya sebagian kecil dari volume kayu pembalakan liar yang berasal dari dua pulau tersebut dan beredar di pasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2016, setelah melalui perjuangan panjang sejak penerapan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada 2009, Indonesia akhirnya mendapat pengakuan dari Uni Eropa dengan diperolehnya lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Artinya, sejak 15 November 2016, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang berhak untuk menerbitkan lisensi FLEGT.

Namun perusahaan pengirim kayu merbau ilegal dari Papua dan Maluku itu juga memiliki SVLK. Dengan menyandang sertifikat VLK, seharusnya perusahaan tersebut memenuhi norma penilaian bahwa dalam proses produksinya digunakan bahan baku yang sah, diproses dengan cara yang benar, dan dijual menggunakan dokumen angkutan yang sah. Ternyata mereka menyalahgunakan sertifikat tersebut serta tetap menampung dan mengedarkan kayu merbau hasil pembalakan liar.

Pada Januari lalu, Kementerian Kehutanan memang segera menugasi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) sebagai lembaga penilai independen untuk memeriksa status legalitas kayu dari perusahaan-perusahaan itu. Dari hasil audit khusus itu, Kementerian sudah menyiapkan beberapa opsi untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk membekukan sertifikat VLK dari perusahaan yang terbukti melanggar.

Langkah Kementerian patut diapresiasi. Namun masih banyak celah dari sistem VLK yang dapat ditembus oleh pihak-pihak yang ingin melanggar. Maka, pekerjaan rumah Kementerian dan LVLK adalah menyempurnakan sistem penilaian dan mekanisme pengawasan kepatuhan dari para pemegang sertifikat VLK. Peran dari masyarakat, khususnya lembaga pemantau independen, dalam memantau dan mengawasi jika ada ketidaktaatan dan pelanggaran juga harus berjalan dengan baik.

Kementerian jangan hanya berfokus di Papua dan Maluku. Masih banyak kasus pembalakan liar dan pelanggaran oleh perusahaan hutan di luar dua pulau tersebut. Selain itu, penegakan hukum tak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tapi harus membongkar keterlibatan para pihak yang turut serta dalam kegiatan pembalakan liar.

Pembalakan liar dan pencucian kayu merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisasi yang melibatkan banyak pihak dan memiliki jaringan yang kompleks, dari pelaku di lapangan sampai pengambil kebijakan oleh oknum pengusaha dan penguasa. Mengingat pentingnya hutan dan lingkungan untuk menjamin keseimbangan ekosistem bumi, pembalakan liar dan pencucian kayu sudah dapat disetarakan dengan terorisme lingkungan karena bahaya yang ditimbulkan akan dirasakan bukan hanya generasi saat ini, melainkan juga generasi mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.