Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggali Kubur Komisi Antikorupsi

Oleh

image-gnews
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

PERHATIAN publik saat ini terarah kepada Presiden Joko Widodo: akankah dia menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau membiarkannya berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan usul untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi ini mematahkan sendi-sendi penting pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah. Secara aturan, hanya Jokowi yang dapat menghentikannya.

Terdapat beberapa poin krusial dalam rancangan revisi itu. Di antaranya, pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara, bukan lagi entitas independen yang terpisah dari eksekutif. Akibat aturan tersebut, KPK harus tunduk kepada struktur birokrasi. Wadah pegawai yang selama ini turut menjadi benteng moral tidak lagi memiliki hak untuk hidup.

RUU inisiatif DPR ini juga membatasi gerak komisi antirasuah. KPK nantinya harus merekrut hanya penyidik dari kepolisian. Selama ini, reserse polisi dianggap tak bisa serius menangani perkara yang menyangkut petinggi kepolisian atau mereka yang memiliki kaitan dengan markas besar polisi. Yang tak kalah meresahkan adalah rencana pembentukan dewan pengawas oleh DPR yang memiliki wewenang memutuskan apakah penyidik KPK boleh melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Kalau terlaksana, hal ini akan menempatkan KPK di dalam kerangkeng DPR. Mudah dipahami: anggota DPR dan DPRD saat ini merupakan pejabat publik yang paling banyak dijebloskan ke penjara selama KPK berdiri. Dari sekitar 1.000 perkara korupsi yang sudah ditangani, 225 di antaranya melibatkan legislator.

Sebenarnya RUU KPK belum mendapat persetujuan pemerintah untuk dimasukkan ke program legislasi nasional. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU itu semestinya tak boleh diajukan untuk dibahas. Nyatanya, DPR mengabaikan ketentuan penting tersebut. Tapi Jokowi memegang kartu truf. Konstitusi menyebutkan RUU inisiatif Dewan tidak bisa disahkan tanpa persetujuan Presiden. Jika Presiden menolak, rencana DPR merevisi Undang-Undang KPK tidak akan terlaksana.

Persoalannya, Jokowi sendiri tak menunjukkan sikap mendukung KPK. Dalam sejumlah kesempatan, ia mengecam Komisi, yang dia anggap terlampau berfokus pada unsur penindakan dan melupakan pencegahan-sikap yang sejalan dengan pendapat umumnya legislator. Tapi, alih-alih mendukung upaya pencegahan, Jokowi terkesan membiarkan komisi antirasuah diobok-obok. Jokowi, misalnya, tidak berada di depan ketika pada 2015 pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Jokowi juga tidak serius mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Alih-alih membentuk tim gabungan pencari fakta independen, ia malah menyerahkan penyidikan kepada polisi-institusi yang ditengarai terkait dengan penyerangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi semestinya menyadari betapa pentingnya KPK yang independen-tidak di bawah kendali Presiden, tidak pula dalam ketiak DPR. Menggelar sejumlah proyek besar, dari infrastruktur, penyebaran triliunan dana desa, hingga perencanaan ibu kota baru, Presiden membutuhkan KPK sebagai pengawas. KPK yang lemah akan mengendurkan pengawasan pembangunan dan akhirnya memperkecil peluang keberhasilan rencana-rencana pemerintah. Sejarah mencatat: korupsi telah menghambat pembangunan dan merusak peluang mencapai masyarakat adil-makmur.

Presiden semestinya tak lupa: pembentukan KPK merupakan amanat reformasi. Tak kurang-kurang upaya Komisi dalam memberantas korupsi-betapapun terseok-seoknya langkah mereka. Ikhtiar KPK memecah kekuatan ekonomi-politik serta dominasi sumber-sumber kekuasaan oleh sejumlah elite dan pengusaha busuk harus dihargai. Tengoklah bagaimana Komisi menghajar mafia gula, bawang putih, dan impor daging selama ini. Pelemahan KPK karena itu mudah dibaca sebagai upaya mengembalikan dominasi ini.

Presiden bersama DPR mudah dicurigai berada di belakang rencana mengembalikan kekuatan jahat tersebut. Diloloskannya calon pemimpin Komisi yang bermasalah dan niat DPR merevisi Undang-Undang KPK merupakan manifestasi fusi ekonomi-politik kartel politik dan oligarki. Niat buruk tersebut mesti dicegah.

Keputusan kini sepenuhnya berada di tangan Jokowi. Ia bisa menyelamatkan Komisi, bisa pula tidak. Jika pilihan kedua yang diambil, kita tampaknya harus menyiapkan pusara buat KPK-juga kuburan bagi kepercayaan kita kepada Presiden Joko Widodo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.