Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Pelonggaran Kepemilikan Bank

image-profil

image-gnews
Bank Mandiri ATM. TEMPO/Dinul Mubarok
Bank Mandiri ATM. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic and Educational Business Institute Jakarta

Baru dua tahun diberlakukan, aturan mengenai kepemilikan tunggal (single presence policy) atas suatu bank bakal dikaji ulang. Mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.03/2017, setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank.

Ketentuan kepemilikan tunggal atas satu bank menghendaki investor melakukan merger pada bank yang akan diakuisisi. Keharusan merger inilah yang tampaknya hendak mereka hindari. Selain itu, bank-bank kecil, yang mengalami kesulitan mencari investor baru, malas melakukan merger satu sama lain.

Secara teoretis, keengganan untuk melakukan merger sangat masuk akal. Merger mensyaratkan keberimbangan di antara bank-bank yang akan dilebur. Ketidaksetimbangan bank memunculkan masalah manajerial yang berimbas tidak ringan pada target pasar. Alih-alih bersinergi, merger bisa mendistorsi brand image yang telah dibangun. Maka, penguatan struktur modal dan aset bank menjadi sasaran yang dibidik dari regulasi kepemilikan tunggal dan disiasati perbankan dengan mencari tambahan modal untuk naik level.

Tren ini tampaknya belum akan banyak berubah. Arsitek Perbankan Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia mensyaratkan kecukupan modal. Regulasi terbaru Basel III dan Peraturan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bahkan mewajibkan perbankan menambah cadangan modal untuk mengantisipasi penurunan nilai.

Dengan merevisi aturan tersebut, nantinya perbankan diperbolehkan memiliki lebih dari satu bank tanpa harus merger. Dengan begitu, bank-bank besar akan tertarik mengakuisisi bank-bank kecil guna memperluas cakupan bisnis dalam lingkup grup alias holding.

Dengan pelonggaran ini pula manfaat ekonomi dan sinergi bagi bank kecil akan lebih tinggi. Konsolidasi bank kecil, seperti menjadikannya unit khusus digital, usaha menengah kecil dan mikro, atau segmen retail di bawah kontrol bank besar, menjadi jauh lebih baik lantaran bank induk dapat menyuntikkan modal bila anak usahanya membutuhkan.

Namun pelonggaran kepemilikan tunggal berpotensi memunculkan persoalan baru. Yang paling dekat adalah era Masyarakat Ekonomi ASEAN di sektor keuangan yang akan dibebaskan mulai 2020. Konsekuensinya, akan banyak bank asing masuk dengan membeli bank lokal yang sudah ada.

Banyaknya bank asing ini niscaya akan menciptakan persaingan yang sehat dan meningkatkan efisiensi. Akibatnya, bank kecil domestik dengan tingkat efisiensi yang rendah akan dengan sendirinya tereliminasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekhawatiran ini perlu diantisipasi. Efisiensi rasio biaya operasional dan pendapatan operasional lebih tinggi pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I, yakni bank dengan modal inti sampai Rp 1 triliun, dan BUKU II, bank dengan modal inti Rp 1-5 triliun. Sementara itu, ukuran efisiensi yang diukur dengan indikator net interest margin (NIM) menunjukkan bank BUKU IV, bank dengan modal inti sedikitnya Rp 30 triliun, memiliki NIM paling besar. Artinya, efisiensi perbankan nasional belum meyakinkan.

Relaksasi kepemilikan tunggal juga membuka peluang penyaluran kredit kepada perusahaan dalam satu kepemilikan. Kondisi perbankan nasional menjelang krisis 1997/1998 menjadi pelajaran berharga mengenai hal ini. Intinya, risiko sistemik menjadi lebih besar dengan adanya pelonggaran kepemilikan tunggal bank.

Dalam skala industri, relaksasi kepemilikan tunggal agaknya sedikit memupus harapan untuk merasionalisasi jumlah bank di Tanah Air. Jumlah bank hingga Mei 2019 mencapai 113 unit, belum termasuk bank perkreditan rakyat yang mencapai ribuan. Angka ini diklaim masih terlalu besar untuk mencapai skala efisiensi.

Selain itu, kekakuan sikap bankir punya andil dalam menentukan perubahan lingkungan strategis nantinya. Bank kategori BUKU III dan IV adalah pemimpin pasar dalam industri perbankan yang masih berstruktur oligopolis. Dari total 113 bank umum yang beroperasi, 67 unit (60 persen) di antaranya adalah bank kecil di BUKU I dan II. Artinya, mayoritas bank kecil dan menengah pasif menunggu langkah yang akan dilakukan oleh bank-bank besar.

Jika demikian, proses konsolidasi bank secara individual memerlukan waktu yang lebih lama. Sejalan dengan itu, penyesuaian kolektif secara industri juga memakan tempo yang tidak singkat. Imbasnya, banyak energi sektor perbankan terbuang mubazir hanya untuk merespons sebuah kebijakan yang kemudian dianulir.

Dari ranah kebijakan, relaksasi kepemilikan tunggal niscaya mengusik kredibilitas OJK. Dalam kondisi ekonomi ke depan yang penuh dengan ketidakpastian, efek konfidensi bukan tidak mungkin lebih signifikan berperan dan bagaimana agen ekonomi merespons keadaan akan sangat bergantung pada kredibilitas kebijakannya.

Pada titik ini, pelaku pasar bisa jadi memperoleh kesan kebijakan OJK hanya coba-coba sebagai reaksi sesaat terhadap fenomena yang sedang terjadi. Risiko terberatnya, segala langkah yang diambil OJK nantinya ditangkap pelaku pasar hanya bersifat sementara dan bernasib sama dengan kebijakan kepemilikan tunggal.

Walhasil, inefisiensi lembaga keuangan di Tanah Air dalam tataran mikro tidak hanya disumbang oleh perilaku perbankan itu sendiri, tapi secara kelembagaan makro juga disokong oleh regulasi yang tidak efisien. Inkonsistensi regulasi kepemilikan tunggal menjadi ujud nyata dari inefisiensi kebijakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.