Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Bunuh KPK

image-profil

image-gnews
Pegawai KPK menutup lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Pegawai KPK menutup lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Iklan

Kurnia Ramadhana
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui ajal tidak lama lagi. Belum selesai dengan proses penjaringan calon pemimpin KPK yang meninggalkan banyak persoalan, kali ini lembaga antikorupsi itu mendapat serangan dari jalur legislasi, yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang KPK. Hal-hal ini menunjukkan ada suatu operasi senyap rezim yang ingin membunuh harapan masyarakat Indonesia yang ingin terbebas dari praktik korupsi.

Pertama, sepuluh nama calon pemimpin KPK yang dikantongi presiden saat ini dipastikan akan memperburuk masa depan pemberantasan korupsi. Misalnya, dari sisi integritas, masih terdapat calon yang berasal dari penyelenggara negara atau penegak hukum yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Sederhana saja sebenarnya: bagaimana jika kelak mereka terpilih menjadi pemimpin lembaga anti-rasuah tapi aspek transparansi dan akuntabilitasnya saja bermasalah?

Ada pula persoalan rekam jejak calon pemimpin KPK. Di antara sepuluh nama itu masih ditemukan calon yang diduga pernah melanggar kode etik ketika bekerja di KPK. Bahkan terdapat juga calon yang diduga pernah menerima gratifikasi tapi tidak melaporkan ke KPK.

Dari sisi kualitas rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa nama-nama itu tidak layak memimpin KPK pada masa depan. Kesimpulan ini terkonfirmasi pada saat proses uji publik dan wawancara, ada calon yang justru berencana mengurangi kewenangan KPK dalam menindak penegak hukum. Selain itu, sempat mencuat pendapat salah satu calon yang mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan tindakan keliru.

Kedua, legislasi yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah saat ini justru diprediksi menggerus kewenangan KPK dan malah berpihak kepada pelaku korupsi. Ini dimulai dengan RKUHP, khususnya pada bagian tindak pidana korupsi, di mana yang justru terlihat adalah pengurangan hukuman dibandingkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Contohnya dalam hal ancaman hukuman pelaku korupsi. Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hukuman minimalnya 4 tahun, tapi dalam RKUHP justru turun menjadi 2 tahun. Tidak hanya itu, denda yang awalnya sebesar Rp 200 juta, dalam RKUHP malah turun menjadi Rp 10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu soal revisi Undang-Undang KPK. Isu ini kerap mengemuka setiap tahun dan dapat dikatakan DPR hanya absen membahas persoalan KPK saat-saat mendekati masa pemilihan umum. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch, pembahasan revisi ini sebenarnya dimulai pada 2010, tapi keinginan DPR untuk melemahkan KPK selalu digagalkan oleh dukungan masyarakat luas. Sejak dulu isi rancangan tersebut hampir tidak pernah menguatkan KPK. Bahkan secara serampangan DPR pernah berusaha membatasi usia KPK hanya 12 tahun.

Dalam rancangan terbaru ini, setidaknya ada beberapa poin penting yang harus diamati. Pertama, soal pembentukan Dewan Pengawas. Jika diteliti lebih jauh, dapat dikatakan bahwa Dewan Pengawas ini sebetulnya adalah representasi dari pemerintah dan DPR yang ingin campur tangan dalam KPK. Sebab, mekanisme pembentukan Dewan Pengawas bermula dari usul presiden untuk membentuk panitia seleksi, lalu meminta persetujuan dari DPR.

Selain itu, dalam rancangan revisi Undang-Undang KPK kali ini, DPR kembali ingin memaksa agar KPK berwenang menghentikan penyidikan. DPR seolah-olah tidak memahami bahwa Mahkamah Konstitusi sudah berkali-kali menyebutkan dalam putusannya bahwa KPK tidak berwenang menghentikan penyidikan. Hal ini semata-mata agar KPK tetap selektif dalam mengkonstruksi sebuah perkara supaya nantinya dapat terbukti secara sah dan meyakinkan di muka persidangan. Faktanya, sejak KPK berdiri hingga hari ini, dakwaan lembaga antikorupsi itu belum pernah sekali pun terbantahkan di persidangan.

Narasi pelemahan KPK yang sedang dibangun oleh DPR dan pemerintah sebetulnya mudah dibantah dengan melihat prestasi lembaga antikorupsi itu. Data KPK menyebutkan bahwa sejak lembaga ini berdiri, setidaknya 1.064 perkara telah ditangani ditambah dengan 123 kali OTT. Hampir seluruh jabatan yang selama ini dianggap "kebal hukum" pun terbukti mampu diseret KPK ke meja hijau, dari Ketua DPR, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, ketua umum partai politik, kepala daerah, hingga Ketua Mahkamah Konstitusi.

Harapan bangsa ini terlalu besar kepada KPK. Berbagai daya upaya untuk melemahkan KPK hanya akan semakin memperburuk citra DPR dan pemerintah. Pada akhirnya, saya ingin menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR yang terhormat: jangan bunuh KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.