Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberdayaan Perempuan Versus Ketahanan Keluarga

image-profil

image-gnews
Pemberdayaan Perempuan Versus Ketahanan Keluarga
Pemberdayaan Perempuan Versus Ketahanan Keluarga
Iklan

Ani Soetjipto
Dosen Program Pascasarjana Kajian Gender Universitas Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendadak melontarkan rencana mengganti nomenklatur kementeriannya menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga. Wacana pergantian nama ini sungguh membahayakan dan merisaukan karena sama saja dengan membuat langkah mundur dalam mendomestifikasi dan menempatkan perempuan sebagai obyek.

Mari kembali pada dasar pembentukan kementerian tersebut. Kelahirannya tidak bisa dilepaskan dari mandat perjuangan perempuan di tingkat global dengan diratifikasinya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) oleh Indonesia, 35 tahun lalu. Sejak didirikan pada 1978, kementerian ini sudah empat kali berganti nama, dari Kementerian Urusan Peranan Wanita, Kementerian Peningkatan Peranan Wanita, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, hingga kini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).

Kita memang melihat sejumlah kemajuan pada kinerja KPPA, seperti kebijakan peningkatan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan, kebijakan pengarusutamaan gender, penguatan dan anggaran yang responsif gender, hingga mendekatkan akses perempuan pedesaan dalam program-program pembangunan. Namun kita juga melihat tantangan berat pemberdayaan perempuan Indonesia yang belum direspons optimal oleh KPPA. Setelah 20 tahun reformasi, masih ada rapor relatif merah untuk angka perkawinan anak, angka kematian ibu, stunting, kelaparan, ruang hidup yang tergusur, juga masalah perempuan petani dan buruh migran perempuan.

Lebih merisaukan lagi, kita menghadapi konservatisme agama. Nilai konservatisme agama celakanya banyak dibenturkan dengan nilai kesetaraan dan keadilan gender. Pengaruh konservatisme dan fundamentalisme meluas ke semua kalangan, termasuk ke berbagai institusi pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik, hingga ke pertahanan negara.

Baca Juga:

Masalah ini sungguh serius. Pemikiran konservatisme agama dan fundamentalisme menggugat kesetaraan dan keadilan gender, hal yang ada dan diperjuangkan sejak republik ini berdiri. Perempuan Indonesia sudah berjuang di ruang publik jauh sebelum negara ini hadir. Perjuangan itu terus berlanjut dan tak pernah surut hingga saat ini.

Komite CEDAW PBB pada 2012 memberikan catatan kritis tentang menguatnya konservatisme di Indonesia. Catatan ini menyoroti bukti empiris tak terbantahkan, yakni adanya peraturan daerah syariah yang mendiskriminasi perempuan di Aceh. Hingga hari ini, situasi menguatnya konservatisme makin mengkhawatirkan dengan adanya segregasi sosial setelah pemilihan presiden 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diskursus mengubah nama KPPA menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga, dalam konteks menguatnya konservatisme, sungguh membahayakan. Pergantian nama ini merupakan bagian dari agenda kembali mendomestifikasi perempuan Indonesia. Kita sungguh tidak bisa menerima dan perlu menolak gagasan tersebut, yang mengecilkan kembali peran perempuan hanya pada lingkup privat dan domestik, urusan anak dan rumah tangga.

Kita tentu setuju dengan pentingnya ketahanan keluarga, tapi pemaknaan ketahanan keluarga yang benar adalah menjadikan perempuan sebagai subyek, bukan obyek. Ketika gagasan tentang ketahanan keluarga dimaknai perempuan harus diatur pakaiannya, perkawinan anak dibiarkan, atau poligami dianggap biasa, hal ini sama saja dengan langkah mundur.

Ketahanan keluarga dalam diskursus yang berkembang belakangan ini konsepnya sangat berbeda dengan ketahanan keluarga dalam konsepsi yang memberdayakan. Ketahanan keluarga yang diusung KPPA sarat penundukan perempuan sebagai obyek, yang dibebani tanggung jawab domestik dengan serangkaian norma konservatif yang menghambat kemajuan perempuan. Kita lihat belakangan ini ramai kampanye menikah di usia muda, Indonesia tanpa pacaran, menolak keluarga berencana, patuh dan mendukung poligami, serta kampanye menolak agenda penting rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Makna ketahanan keluarga yang benar adalah memastikan perempuan dan laki-laki berpeluang setara mendapatkan perlindungan sebagai dua subyek dalam institusi keluarga. Mereka setara dalam mendapatkan perlindungan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, akses makanan bergizi, jam istirahat yang layak dan akses bekerja, serta mengaktualisasi diri di ruang publik. Juga setara dalam pengambilan keputusan atas kegiatan reproduksi hingga perawatan anak.

Konsep ketahanan keluarga seperti definisi tersebut tentu penting sebagai program kerja kementerian, tapi terlalu sempit untuk dijadikan portofolio sebuah kementerian. Nama Kementerian Ketahanan Keluarga akan berimbas pada alokasi kerja dan anggaran program yang hanya terbatas pada urusan ketahanan keluarga. Padahal isu perempuan di Indonesia begitu kompleks dan melampaui urusan domestik semata.

Mengubah nama KPPA menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga adalah sesuatu yang salah langkah dan sesat pikir. Pemerintah justru akan menghambat partisipasi publik perempuan Indonesia yang sudah melangkah sangat cepat dan panjang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.