Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simalakama Kenaikan Iuran JKN

image-profil

image-gnews
Salah satu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di bawah Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa
Salah satu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di bawah Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa
Iklan

Mahlil Ruby
Pemerhati JKN

Maraknya pemberitaan soal kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghiasi berbagai media massa sepekan terakhir ini. Ada skenario kenaikan iuran 100 persen dari pemerintah dan kenaikan Rp 16.500 sampai Rp 40 ribu dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), terutama iuran peserta bukan penerima upah (PBPU).

Salah satu tujuan naiknya iuran adalah menutupi potensi defisit dana jaminan sosial (DJS) JKN sekitar Rp 28 triliun pada 2019 jika pemerintah mau membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 40 ribu per orang per bulan. Namun kenaikan iuran ini belum dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan karena tarif tidak dapat naik signifikan.

Kajian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2015 tentang tidak aktifnya peserta PBPU menunjukkan beban iuran PBPU kelas 1, 2, dan 3 terhadap penghasilan rumah tangga berturut-turut 7, 6, dan 5 persen. Apabila naiknya iuran membebani lebih dari 10 persen dari belanja konsumsi rumah tangga, rumah tangga tersebut menderita belanja kesehatan katastropik dan menaikkan jumlah PBPU tidak aktif. Situasi ini menjebak pemerintah dalam kondisi maju kena, mundur pun kena.

Agar terlepas dari jebakan itu, pemerintah dapat menggali sumber dana selain dari iuran. Evaluasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2017 terhadap praktik 80 negara menunjukkan pajak konsumsi dan pajak lain diperuntukkan langsung (earmarking) bagi dana kesehatan, terutama negara yang pekerja informalnya besar seperti Indonesia.

Sebanyak 62 negara mengalokasikan dana untuk asuransi kesehatan melalui pajak penghasilan bagi pekerja formal. Empat negara mengenakan porsi tertentu terhadap pajak pertambahan nilai (PPN), yaitu Cile sebesar 1 persen, Ghana 2,5 persen dari 17 persen PPN, Iran 1 persen, dan Italia 38,5 persen. Pengenaan pajak konsumsi pada tembakau dan alkohol diterapkan oleh lebih dari 30 negara, seperti Thailand yang menetapkan 2 persen untuk pajak tembakau dan alkohol, Vietnam 2 persen, dan Nepal mengalokasikan semua pajak rokok untuk pengendalian kanker. Adapun Mesir, Prancis, Filipina, dan Turki memperuntukkan cukai rokok bagi jaminan kesehatan nasionalnya. Kolombia, Guatemala, dan Meksiko mengenakan pajak alkohol untuk kesehatan. Pengumpulan dana dari konsumsi minuman manis dan pemanis diterapkan juga oleh 10 negara lain.

Selain atas pajak konsumsi, Gabon menerapkan retribusi atas transfer uang pribadi asing dan pendapatan perusahaan telepon seluler. Ada dua negara yang memperoleh dana kesehatan dari lotre.

Kajian Pusat Jaminan Sosial Universitas Indonesia dan Friedrich-Ebert Stiftung (2018) menemukan potensi sumber dana lain sebesar Rp 21,85 triliun. Penyakit yang berkaitan dengan rokok diduga telah menyedot 30 persen DJS. Apabila setiap perokok dipungut Rp 50 per batang, ada potensi dana sebesar Rp 18 triliun. Besaran ini dapat menaikkan harga rokok di kisaran 3-12,5 persen per bungkus. Sehubungan dengan elastisitas harga rokok sebesar -0,47, kenaikan ini tidak berdampak pada industri rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya pengobatan untuk penyakit akibat pencemaran udara diestimasi sebesar triliunan rupiah. Pengenaan PPN sebesar Rp 50 per liter pada jenis bahan bakar minyak umum dengan RON di atas 90 memiliki potensi dana sebesar Rp 2,5 triliun.

Konsumsi minuman manis dan pemanis memiliki risiko terhadap diabetes tipe dua, penyakit hati, gangguan ginjal, dan lain-lain. Penyakit tersebut termasuk banyak menyedot klaim untuk kasus ginjal dan diabetes pada 2015 berturut-turut sebesar Rp 750 miliar dan Rp 3,2 triliun. Pungutan dari minuman manis dan pemanis sebesar Rp 1.000 per produk saja akan berpotensi menambah dana Rp 790 miliar untuk kesehatan.

Alkohol berdampak pada risiko kesehatan dan kecelakaan lalu lintas. Apabila pemerintah menambahkan 10 persen cukai dari tarif cukai per liter sesuai dengan kandungan alkohol, potensi penerimaan DJS sebesar Rp 560 miliar.

Untuk memobilisasi dana tersebut, pemerintah dapat menerapkan kebijakan dedikasi berupa pungutan dengan tambahan biaya kesehatan pada komoditas yang telah disebutkan. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS bahwa aset DJS bersumber dari sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain kebijakan pungutan, kebijakan earmarking untuk DJS menjadi sangat penting. Sebab, tanpa kebijakan earmarking, pungutan menjadi pendapatan umum negara. Pengalaman Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 dalam mengalokasikan langsung pungutan ke Badan Pengelola Dana dapat dijadikan rujukan dalam pungutan untuk DJS. Tentu saja kebijakan ini membutuhkan komunikasi politik dan publik yang adekuat.

Iuran dan sumber dana tersebut akan menjamin kesinambungan dan mutu JKN, sehingga sebagian iuran PBI dapat dialokasikan untuk pemerataan fasilitas kesehatan. Banyak negara mempraktikkan earmarking dana sumber lain untuk kesehatan karena kuatnya komitmen politik kepala negara. Pemerintah sudah seharusnya menaikkan iuran serta nilai batas gaji pemerintah dan swasta sesuai dengan usulan DJSN seraya mempersiapkan segera kebijakan penggalian dana JKN dari sumber lain. Semoga Bapak Jokowi menjadikan JKN berkesinambungan dan bermutu sebagai legacy di bidang pembangunan jaminan sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.