Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amburadulnya Seleksi Pemimpin KPK

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
SELEKSI CALON PEMIMPIN KPK (nas)
SELEKSI CALON PEMIMPIN KPK (nas)
Iklan

Presiden Joko Widodo perlu mencermati hasil kerja Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan anggota panitia seleksi itu telah meloloskan sejumlah calon yang rekam jejaknya kurang bagus. Jika hasil akhir proses seleksi tersebut benar-benar mengecewakan, Presiden harus menolaknya.

Kalangan aktivis antikorupsi selama ini telah meragukan independensi sejumlah anggota Panitia Seleksi yang diangkat oleh Presiden itu. Sebagian dari mereka dinilai memiliki konflik kepentingan karena bekerja di kepolisian. Mereka adalah Yenti Garnasih dan Indriyanto Seno Adji, yang masing-masing menjabat Ketua dan Wakil Ketua Panitia Seleksi, serta Hendardi sebagai anggota. Yenti menjadi pengajar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Sedangkan Indriyanto dan Hendardi merupakan staf ahli Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Hasil kerja Panitia Seleksi semakin dipertanyakan setelah mereka mengumumkan 20 calon yang lolos dalam tahap penilaian profil. Sebagian nama itu memiliki rekam jejak yang kurang elok. Mereka, antara lain, adalah Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Saat bertugas di KPK, Firli diduga pernah melanggar kode etik lantaran menemui bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, yang sedang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus korupsi. Sedangkan Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.

Komisi antikorupsi juga mencatat beberapa nama kandidat yang lolos ternyata tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan pernah menerima gratifikasi. Temuan itu seharusnya menjadi dasar Panitia Seleksi untuk langsung mencoret nama yang bersangkutan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panitia Seleksi semestinya cermat dalam menelusuri rekam jejak semua calon, termasuk kandidat dari kepolisian. Apalagi tak ada aturan yang mewajibkan adanya unsur kepolisian dalam kepemimpinan KPK. Panitia seharusnya menyaring calon sesuai dengan syarat baku, yakni tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, serta memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi yang baik.

Independensi KPK akan tergerus bila kelak dipimpin oleh personel kepolisian. Selama ini hubungan KPK dan kepolisian pun kerap diwarnai konflik. Kepolisian selalu menyerang balik ketika penyidik komisi antikorupsi mengendus kasus korupsi pejabat kepolisian.

Kita masih ingat perseteruan "Cicak versus Buaya" yang dimulai pada 2009 ketika KPK menyadap telepon Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Susno Duadji, yang diduga menerima suap. Konflik serupa muncul ketika Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus "rekening gendut" pada 2015. Pemimpin KPK kemudian balik dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Gesekan antar-lembaga penegak hukum tentu tidak sehat. Tapi solusinya bukan dengan membiarkan kepolisian mengendalikan siapa yang terpilih menjadi pemimpin KPK. Pemerintah seharusnya justru menguatkan kapasitas komisi antirasuah. Presiden Jokowi juga perlu memastikan bahwa pemimpin KPK mendatang bukanlah figur titipan dari kepolisian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.