Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Kalah dari Ayam Brasil

Oleh

image-gnews
Ayam impor asal Brasil diperkirakan akan menyerbu pasar dalam negeri.
Ayam impor asal Brasil diperkirakan akan menyerbu pasar dalam negeri.
Iklan

KEPUTUSAN Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO yang mewajibkan Indonesia membuka keran produk unggas dari Brasil tak perlu membuat panik. Keputusan tersebut tak otomatis menyebabkan industri unggas lokal surut lalu pasar dibanjiri daging ayam impor. Pemerintah bisa menggunakan sejumlah instrumen untuk melindungi peternak dalam negeri.

Menjalankan keputusan WTO memang tak terelakkan. Keputusan tersebut satu rangkaian dengan keputusan badan perdagangan internasional itu sebelumnya yang juga mengabulkan gugatan Brasil pada 2017. Tiga tahun sebelumnya, Brasil mengajukan gugatan ke WTO karena tidak bisa mengekspor produk unggas ke Indonesia. Brasil menuduh Indonesia menghalangi produk mereka masuk. Alasannya, peraturan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan soal impor produk hewan tidak mencantumkan unggas dan turunannya sebagai barang yang bisa diimpor. Selain itu, Indonesia dianggap memagari impor dengan meminta syarat, yakni produk harus disertai sertifikat kesehatan dan halal.

WTO kemudian membentuk panel pada 2017, yang akhirnya memutuskan bahwa sejumlah aturan impor Indonesia melanggar Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT). Tapi pelaksanaan putusan kasus bernomor DS484 itu tak memuaskan Brasil. Eksportir unggas terbesar di dunia itu menganggap Indonesia belum menjalankan putusan. Misalnya, peraturan Menteri Pertanian yang baru masih membatasi produk unggas dari luar. Pada Juni lalu, mereka meminta WTO membentuk panel lagi untuk memastikan Indonesia mematuhi putusan 2017 tersebut.

Mau tak mau pemerintah harus mengubah lagi ketentuan impor unggas. Mengabaikan putusan bisa menyebabkan Brasil melakukan retaliasi terhadap produk Indonesia. Pembalasan itu misalnya dengan mengenakan tarif bea masuk yang lebih tinggi atas kopra, minyak sawit, dan komponen otomotif dari Indonesia-sebagian produk Indonesia yang diekspor ke negara tersebut. Ini akan membuat produk Indonesia tak dilirik karena mahal. Walhasil, neraca perdagangan Indonesia dengan Brasil yang minus sekitar US$ 420 juta pada 2017 akan kian jomplang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perubahan aturan itu memang ada potensi daging ayam dan produk ayam impor, khususnya dari Brasil, membanjiri pasar Indonesia. Namun ada kebijakan yang bisa digunakan untuk mengendalikan impor. Misalnya menaikkan tarif bea masuk untuk produk tersebut. Selain itu, pemerintah bisa menggunakan instrumen sertifikat halal agar tak sembarang daging unggas masuk ke pasar dalam negeri. Putusan WTO dalam kasus DS484 menyatakan persyaratan pelabelan halal tak melanggar aturan karena sertifikat diberlakukan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:

Kekalahan dari Brasil mesti menjadi pelajaran. Berulang kali pemerintah kalah bersengketa di WTO. Selama 2014-2018, Indonesia menghadapi delapan gugatan. Dari lima yang telah diputuskan panel, Indonesia hanya menang sekali. Karena itu, penting bagi Indonesia untuk memiliki wakil yang bisa membuktikan bahwa kebijakan yang dipersoalkan telah diambil dengan tepat.

Lebih dari itu, hal paling mendasar adalah konsistensi kebijakan. Pemerintah perlu menyelaraskan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Kekalahan dari Brasil tak semata-mata karena aturan yang dianggap melanggar, tapi lantaran ada kebijakan yang bertolak belakang. Indonesia menolak ayam dari Brasil, tapi mengimpor daging kerbau dari India meski negara tersebut belum bebas dari penyakit kuku dan mulut. Inilah kelemahan aturan yang ditafsirkan sebagai cara menolak ayam Brasil dan kemudian menjadi celah bagi penggugat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


19 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.