Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Anggaran Polri

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi
Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

Masalah yang muncul dalam lelang pengadaan kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia hanya puncak gunung es buruknya tata kelola anggaran di lembaga itu. Setelah didera perkara korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi pada 2011, polisi rupanya masih enggan berbenah.

Kali ini, Korlantas Polri digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam lelang pengadaan 250 sepeda motor BMW berkapasitas 1.200 cc. Lelang yang diadakan tahun lalu itu diikuti tiga peserta, tapi hanya dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. PT Graha Qinthar Abadi mendaftarkan harga penawaran Rp 149,95 miliar dan PT Digital Praja Makayasa sebesar Rp 145 miliar. Yang janggal, Korlantas belakangan memenangkan Graha Qinthar Abadi meski perusahaan itu menawarkan harga lebih tinggi daripada pesaingnya.

Digital Praja Makayasa mencoba mengubah putusan itu dengan membawanya ke meja hijau. Sayangnya, awal tahun ini, majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Digital Praja. Hakim mengabaikan setumpuk bukti yang menguatkan tudingan bahwa tender itu direkayasa, seperti perubahan persyaratan di tengah proses dan spesifikasi produk yang mengarah pada merek tertentu.

Fakta penting yang juga dinafikan majelis hakim adalah rekam jejak Graha Qinthar Abadi di Korlantas Polri. Perusahaan itu langganan lama polisi dalam berbagai proyek bernilai puluhan miliar rupiah. Sejak 2017, Graha Qinthar bolak-balik memenangi lelang di Korlantas. Perusahaan itu tampaknya bisa menyediakan apa pun yang dibutuhkan polisi, dari perangkat sistem pendukung National Traffic Management Centre Polri sampai kendaraan roda dua. Fakta ini saja sesungguhnya sudah cukup untuk memicu penyelidikan internal di Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, Korlantas salah satu penyumbang dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar untuk Polri. Sebagian besar penerimaan itu datang dari jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti buku pemilik kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan surat izin mengemudi. Tahun lalu saja, Kementerian Keuangan mengembalikan 92 persen PNBP Polri, yang jumlahnya hampir Rp 11,79 triliun. Itu sekitar 12 persen dari total anggaran Polri pada 2018, yang mencapai Rp 95 triliun.

Dana itulah yang belakangan digunakan untuk membiayai berbagai pengadaan barang di Korlantas. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu memang tidak melarang hal itu, selama dana tersebut disetorkan lebih dulu ke bendahara negara. Namun jelas ada prinsip manajemen anggaran yang dilanggar ketika sebuah lembaga pemerintah bisa memanfaatkan hampir semua dana yang diperoleh dari kegiatannya untuk kebutuhannya sendiri. Ini bisa menimbulkan kecemburuan, baik di dalam organisasi polisi sendiri maupun di lembaga pemerintah lain.

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menertibkan kembali tata kelola anggaran, terutama pengaturan PNBP, di tubuh Polri. Pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, misalnya, jelas bukan wilayah polisi. Urusan itu bisa diserahkan kepada pemerintah daerah agar Polri bisa berkonsentrasi mengerjakan tugasnya sebagai penegak hukum. Tanpa perombakan mendasar, kisruh seputar anggaran Polri akan terus terjadi dan cita-cita membentuk institusi kepolisian yang bersih dari korupsi akan selamanya sulit tercapai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.