Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Bukan Tameng Proyek

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra menutupi wajahnya saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Selasa malam, 20 Agustus 2019. Eka Safitra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPKD) Kota Yogyakarta Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra menutupi wajahnya saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Selasa malam, 20 Agustus 2019. Eka Safitra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPKD) Kota Yogyakarta Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

PENANGKAPAN jaksa Eka Safitra, anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), karena kasus suap sungguh ironis. Sebagai anggota tim yang semestinya mencegah dan menindak praktik korupsi dalam proyek infrastruktur, Eka Safitra justru menjadi pelaku kejahatan tersebut.

Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin lalu. Selain Eka, KPK mencokok Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah; dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. KPK menyita Rp 100 juta dalam operasi tersebut. Suap diduga untuk mengamankan lelang proyek saluran air hujan di Dinas Pekerjaan umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Yogyakarta 2019, yang masuk dalam pengawasan TP4D.

Skandal suap ini menjadi puncak gunung es pelbagai dugaan penyelewengan para jaksa yang menjadi anggota tim bentukan Jaksa Agung pada empat tahun silam tersebut. Dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, tim ini diduga menjadi lahan baru korupsi para anggota Korps Adhyaksa. Padahal alasan pembentukan tim adalah adanya kekhawatiran pejabat di daerah bakal dipidanakan jika salah memanfaatkan anggaran sehingga proyek strategis tersendat.

Sejak awal terbentuk, pegiat antikorupsi mengkritik keberadaan tim itu karena dianggap sarat konflik kepentingan. Sebagai penegak hukum, jaksa semestinya tidak ikut menjadi bagian dari proyek pemerintah, apalagi sampai menjadi tameng. Di sejumlah daerah, tim ini justru menurunkan produktivitas jaksa dalam pemberantasan korupsi. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, disebut-sebut memeras rekanan proyek yang diawasi tim TP4D pada 2018. Menurut data Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, pemerasan yang sama juga dilakukan jaksa di Jawa Tengah.

Fungsi tim tumpang-tindih dengan instansi pengawasan. Pengawasan semestinya menjadi tugas Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Bukan oleh sebuah tim yang beranggotakan jaksa. Karena tim ini lebih banyak mudaratnya, presiden harus memerintahkan Jaksa Agung membubarkannya. Toh, jaksa tetap bisa mengawasi proyek pemerintah dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan jaksa di Yogyakarta ini menjadi catatan penting bagi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Selama politikus Partai NasDem itu memimpin kejaksaan, sedikitnya delapan jaksa tertangkap tangan komisi antikorupsi karena suap. Ini menunjukkan pengawasan internal di kejaksaan tak berjalan.

Tingkat keberhasilan kejaksaan dalam menuntut terdakwa korupsi hingga divonis juga rendah. Indonesia Corruption Watch mencatat tingkat keberhasilan Kejaksaan Agung dalam hal itu hanya 60 persen, jauh di bawah keberhasilan KPK, yang di atas 90 persen. Di bawah kepemimpinan M. Prasetyo, citra Kejaksaan semakin terpuruk.

Dalam periode kedua pemerintahannya, Jokowi semestinya tidak mengulang kesalahan yang sama: menyerahkan pos Jaksa Agung ke kalangan partai politik. Presiden harus mencari figur yang benar-benar berintegritas, antikorupsi, dan profesional untuk memimpin sekaligus membenahi Korps Adhyaksa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.