Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demonstrasi Hong Kong dan Privasi di Internet

image-profil

image-gnews
Ratusan massa anti RUU ekstradisi menggunakan payung saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut demokrasi dan reformasi politik di Hong Kong, August 18, 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji
Ratusan massa anti RUU ekstradisi menggunakan payung saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut demokrasi dan reformasi politik di Hong Kong, August 18, 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji
Iklan

Fitriani
Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Indonesia

Sudah belasan pekan pengunjuk rasa di Hong Kong bentrok dengan polisi untuk memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Setelah terlibat bentrok di jalanan kota dan stasiun kereta bawah tanah, mereka menduduki bandar udara untuk menaikkan pamor masalah ini menjadi isu global. Meski ratusan penerbangan internasional dibatalkan akibat unjuk rasa itu, negara-negara pro-demokrasi dan hak asasi manusia, seperti Amerika Serikat, India, dan Indonesia, tidak bereaksi banyak, kecuali mengeluarkan celoteh di media sosial atau peringatan perjalanan.

Hong Kong memiliki status unik ketika bergabung dengan Cina. Saat koloni Inggris ini dikembalikan ke Cina pada 1997, Hong Kong memiliki status "satu negara, dua sistem". Artinya, wilayah ini memiliki sistem demokrasi dan pengadilan sendiri selama 50 tahun, sementara Cina menangani urusan pertahanan dan luar negeri. Status istimewa ini seharusnya akan berjalan hingga 2047, tapi jika RUU Ekstradisi diadopsi, ada kekhawatiran hak spesial itu berakhir lebih cepat. Sebab, RUU Ekstradisi akan memfasilitasi warga Hong Kong diekstradisi ke Cina jika dianggap melakukan pelanggaran atau perbuatan tidak terpuji di mata Negeri Tirai Bambu.

Sebagai negara yang kurang cocok dengan gaya demokrasi Barat yang ditunjukkan warga Hong Kong, Cina bereaksi keras terhadap penolakan RUU Ekstradisi dan mengecap para demonstran sebagai "kriminal yang melakukan aksi kekerasan" alias teroris. Tidak tanggung-tanggung, mesin pencari yang bisa digunakan di Cina, seperti Weibo, Baidu, Bing, dan Toutiao, hanya menampilkan laman yang berasal dari atau senada dengan pendekatan pemerintah negara adikuasa tersebut. Selain pernyataan resmi dari pemerintah Cina, perang informasi yang digerakkan oleh troll pro-pemerintah mulai menggiring sentimen nasionalisme dan anti-Barat melalui media sosial dengan memanipulasi konteks narasi, gambar, dan video untuk menyalahkan para pengunjuk rasa.

Kriminalisasi melalui Internet sudah diprediksi oleh demonstran Hong Kong. Mereka menyadari kesanggupan Internet melacak informasi pribadi dan berusaha melakukan mitigasi. Mereka menolak menggunakan kartu transportasi umum agar asal halte atau stasiun mereka tidak terbaca dan kartu kredit yang digunakan untuk membayar isi ulang tidak diketahui. Para pengunjuk rasa menahan diri untuk mengambil uang di mesin ATM pada waktu demonstrasi dan menggunakan masker kesehatan untuk mencegah pemindaian wajah dari kamera CCTV yang dipasang di pojok-pojok kota. Upaya penghilangan jejak digital juga dilakukan melalui penghapusan aplikasi ponsel yang menunjukkan lokasi, aplikasi obrolan terenkripsi dengan kata berkode, dan pengaturan untuk menghapus otomatis pesan agar terhindar dari razia polisi.

Meski upaya untuk menyembunyikan identitas telah dilakukan, celah tetap ada. Pengunjuk rasa yang terluka saat demonstrasi terpaksa pergi mencari layanan kesehatan. Namun data pasien bocor karena terhubung secara online dan tidak menggunakan kata sandi untuk diakses, sehingga polisi akhirnya menangkap beberapa demonstran yang sedang berobat di rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari Hong Kong, putaran informasi yang terhubung online menunjukkan kerapuhan kondisi saat ini: kehilangan privasi sering kali merupakan risiko yang terlupakan saat individu berusaha memanfaatkan teknologi. Penggunaan data sehari-hari, seperti mencari arah dan menandai peta di Internet, dapat mengeksploitasi, bahkan membahayakan keselamatan diri individu tersebut.

Indonesia sebaiknya tidak memandang sebelah mata terhadap pengalaman Hong Kong. Jangan lupa bahwa bukan hanya orang biasa yang informasinya terhubung secara online. Ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri pernah mengalami penyadapan enam tahun lalu. Negara tetangga yang canggih, Singapura, tahun lalu juga mengalami pencurian data layanan kesehatan pemerintah Singhealth. Satu dari 1,5 juta korban kebocoran data Singhealth adalah Perdana Menteri Lee Hsien Loong, yang disebut pernah menderita kanker. Mungkin saja Indonesia dan Singapura dianggap seakan-akan Hong Kong bagi kekuatan negara lain yang menyadap.

Kini juga marak perdagangan informasi pribadi masyarakat, seperti nomor ponsel dijual perusahaan ke vendor iklan, asuransi, kartu kredit, dan pinjaman teman dalam negeri. Kita juga harus memikirkan arus data nasional ke luar negeri. Menurut Laporan Pengukuran Risiko Dunia 2019 yang dikeluarkan oleh Forum Ekonomi Dunia, penerobosan data berada di posisi keempat untuk risiko terbesar setelah cuaca ekstrem, kegagalan mitigasi perubahan iklim, dan bencana alam yang sangat mungkin terjadi.

Indonesia perlu mencemaskan ketiadaan aturan hukum untuk melindungi hak privasi dan hak asasi manusia di Internet. Padahal, dalam Sidang Umum PBB pada 2015, Indonesia turut mengadopsi Laporan Kelompok Ahli Negara (UNGGE), yang salah satu rekomendasinya adalah negara memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang aman dengan harus menghormati promosi, perlindungan, dan penikmatan hak asasi manusia di Internet serta hak privasi di era digital.

Sejauh ini, Indonesia baru memiliki Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Perumusan RUU Perlindungan Data Pribadi sebenarnya sudah dimulai pada 2015, tapi hingga kini belum selesai. Kita berharap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dilantik pada Oktober nanti memprioritaskan RUU yang melindungi hak asasi manusia, baik di dunia nyata maupun maya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.