Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Insentif Pajak

image-profil

image-gnews
Jejak Insentif Pajak
Jejak Insentif Pajak
Iklan

Irwan Wisanggeni
Mahasiswa Program Doktoral Akuntansi Universitas Trisakti

Instrumen insentif pajak merupakan hal yang penting dalam menstimulus perekonomian, khususnya laju investasi. Walaupun insentif pajak bukan faktor utama dalam penentuan pengambilan keputusan para investor, insentif pajak dapat meningkatkan portofolio di mata investor.

Manfaat insentif pajak dapat diringkas menjadi dua. Pertama, jika dirancang dengan tepat dan terstruktur serta disesuaikan dengan target yang tepat, insentif pajak dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap perekonomian dan aktivitas sosial. Dalam kajian ekonomi, kontribusi yang diberikan oleh insentif pajak biasanya berupa peningkatan volume investasi. Dalam kajian sosial, hal itu diwujudkan dalam bentuk perubahan sosial di masyarakat. Kedua, jumlah investasi atau dana yang mengalir ke sektor tertentu berperan dalam memompa kapasitas produksi, pertumbuhan ekonomi, dan mengkatrol daya saing.

Berangkat dari ruang ini, saya mencoba mengurai insentif pajak apa yang sudah dilakukan pemerintah dan yang akan dibuat oleh pemerintah pada 2018, 2019, juga tahun-tahun ke depan. Misalnya, pada 2018, pemerintah memberikan tax holiday yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan dan tax allowance yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu di Daerah-daerah Tertentu.

Tax holiday yang ditawarkan berupa pengurangan PPh badan hingga 100 persen untuk waktu tertentu bagi investor yang menanamkan modalnya dalam jumlah tertentu pada industri pionir. Adapun tax allowance berupa pemberian fasilitas PPh bagi investor yang menanamkan modalnya pada bidang-bidang usaha tertentu dan daerah-daerah tertentu.

Baca Juga:

Pemerintah juga memberikan keringanan pajak untuk sektor industri usaha kecil dan menengah (UKM), dari tarif 1 persen menjadi 0,5 persen dari omzet. Hal ini dituangkan dalam beleid PP 23 Tahun 2018. Tujuannya jelas, yakni agar UKM efisien dalam membayar pajak sehingga mereka dapat bertahan dalam persaingan pasar.

Pada 2019, pemerintah juga membuat terobosan untuk merangsang ekspor, terutama ekspor jasa. Selama ini, pajak pertambahan nilai (PPN) atas ekspor jasa sebesar nol persen, tapi dibatasi hanya untuk ekspor jasa maklon, perbaikan, perawatan, dan konstruksi.

Pada tahun ini pula jenis ekspor jasa atas PPN yang sebesar nol persen diperluas dengan memasukkan sejumlah jenis jasa lain, seperti jasa teknologi dan informasi; penelitian dan pengembangan; serta penyelenggaraan satelit atau komunikasi/konektivitas data. Semua tertuang dalam PMK No. 32 Tahun 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan stimulus pajak ini adalah mendorong agar ekspor jasa meningkat secara signifikan, mengingat ekonomi nasional membutuhkan devisa-saat ini neraca ekspor kita negatif-yang salah satunya didapat dari kegiatan ekspor jasa.

Bahkan, dalam waktu dekat, pemerintah akan memberikan pengurang 200 persen bagi perusahaan yang mau berinvestasi di bidang pendidikan, pelatihan kerja, serta kegiatan penelitian dan pengembangan. Hal ini pasti bertujuan menggenjot pendidikan dan penelitian nasional.

Upaya lain adalah amnesti pajak jilid dua. Wacana ini dikemukakan baru-baru ini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kamar Dagang dan Industri. Penyebabnya, banyak pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan program amnesti pajak pada 2016. Alasan lain adalah program amnesti pajak terdahulu kurang persiapan dan partisipasi masyarakat sangat rendah. Peserta amnesti pajak pada 2016 hanya 972.530 wajib pajak, sedangkan jumlah wajib pajak sekitar 36 juta. Artinya, hanya lebih-kurang 2,7 persen wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak.

Memperbaiki iklim ekonomi nasional merupakan tujuan utama semua program insentif pajak dan amnesti pajak. Kondisi ekonomi nasional saat ini memang sedang "lesu". Hal ini dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi pada 2019 yang berada di level 5,05 persen, sedangkan pada kuartal yang sama tahun lalu tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,27 persen.

Memperbaiki perekonomian dengan insentif pajak senada dengan pendapat Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia, Gunadi, dalam bukunya, Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Beliau menyatakan insentif pajak akan menciptakan beban pajak yang rendah dibanding negara sekawasan sehingga dapat menarik investor domestik dan asing untuk menanam modal. Hal ini akan meningkatkan produksi nasional dan memberikan penghasilan pada masyarakat, yang akhirnya menaikkan produk domestik bruto dan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar pendapat tersebut, saya sangat berharap semua program Insentif pajak dapat terus bertambah dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga membawa kemaslahatan bagi perekonomian nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.