Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daya Tahan UUD 1945

image-profil

image-gnews
Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan dan rujukan bersama dalam bernegara dan ber-Indonesia.
Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan dan rujukan bersama dalam bernegara dan ber-Indonesia.
Iklan

Dwi Putra Nugraha
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Penerapan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen menjadi satu jargon yang kerap mendekorasi pidato kenegaraan pada masa Orde Baru. UUD 1945 diperlakukan layaknya kitab suci yang kebal akan kritik. Namun seberapa pun tinggi dan kuatnya hukum haruslah mengikuti perkembangan zaman sehingga amendemen atau revisi bukan sesuatu yang tabu. Kepastian hukum menjaga hukum dalam satu era, tapi kemanfaatan dan keadilan menempatkan hukum sebagai pedoman ketertiban sebuah bangsa (Radbruch: 1932).

Orang asing Athena, yang disebut dalam buku Nomoi karya Plato, mengusulkan agar terdapat masa 10 tahun eksperimen sebelum aturan hukum dinyatakan tetap dan tidak dapat diubah. Adapun Thomas Jefferson mengusulkan agar setiap 19 tahun, konstitusi, dan bahkan setiap hukum, dianggap telah kedaluwarsa karena tidak mungkin generasi yang telah tiada memerintah generasi yang hidup. Ada konstitusi yang umurnya ratusan tahun, seperti yang dimiliki San Marino dan Amerika Serikat.

Apa sebenarnya yang dapat membuat sebuah konstitusi memiliki daya tahan yang baik? Elkins dkk (2009) mengusulkan teori renegosiasi konstitusi yang memiliki tiga ciri, yaitu daya lentur, sifat inklusif, serta luas dan detailnya cakupan konstitusi.

Dalam desain konstitusi terdapat satu bagian ketentuan yang tidak dapat diubah. Beberapa sarjana menyebut ketentuan itu dengan istilah "eternity clause" (klausa kekal) (Klauss: 2011). Dalam memori sejarah reformasi konstitusi terdapat prinsip yang telah disepakati lebih dulu sebelum proses perubahan UUD 1945 terjadi, yaitu tidak mengubah pembukaan, mempertahankan bentuk negara kesatuan, memperkuat sistem presidensial, penjelasan yang bersifat mengatur diintegrasikan ke dalam batang tubuh, dan perubahan dilakukan secara adendum. Dari lima hal ini, hanya prinsip mengenai bentuk negara kesatuan yang dijadikan sebagai klausul kekal (Pasal 37 ayat (3) UUD 1945).

Salah satu wacana amendemen UUD adalah perlunya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali. Pengusul perlu merinci gagasan ini karena GBHN, yang pada awalnya mengikuti ide Gosplan Rusia, memang berhasil membawa pembangunan yang baik karena didasari pola kepemimpinan tangan besi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, implikasi logis berupa rusaknya sistem presidensial dengan munculnya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk membentuk semacam GBHN tidaklah mutlak terjadi. Pedoman itu bisa saja berupa directive principle of state policy seperti yang dimiliki India, Irlandia, Belgia, Filipina, dan Afrika Selatan. Pedoman tersebut dimasukkan ke batang tubuh UUD. Dampaknya, GBHN model tersebut tidak akan mengganggu sistem presidensial karena tak mengubah ketentuan-ketentuan lain. Namun, jika dinilai pedoman tersebut harus diubah secara berkala, ia bisa saja ditempatkan dalam lampiran. Saat ini setidaknya terdapat 75 konstitusi di dunia yang memiliki lampiran.

Lalu, tepatkah UUD 1945 diamendemen saat ini? Jika disebutkan bahwa kewenangan untuk mengubah atau mengamendemen UUD harus diserahkan kepada rakyat, dalam ilmu konstitusi terdapat dua kekuatan untuk mengubahnya, yaitu pouvoir constituant dan pouvoir constitué (Sieyès: 2003). Secara sederhana, pouvoir constituant adalah sebuah kekuatan luar biasa besar untuk membentuk konstitusi atau dengan kata lain ia merupakan ekspresi langsung dari rakyat. Adapun pouvoir constitué terbatas pada ketentuan-ketentuan formal yang diatur dalam hukum positif mengenai bagaimana mekanisme perubahan akan dijalankan.

Apakah kita harus menolak amendemen saat ini? Untuk menjawabnya, maka kita harus lebih dulu menjawab pertanyaan apakah mekanisme perubahan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan? Dalam kondisi normal, MPR memiliki kewenangan menjalankan pouvoir constitué. Kondisi tersebut dapat menciptakan tiga ciri ketahanan (durabilitas) konstitusi, yaitu daya lentur (fleksibilitas), inklusif, serta keluasan dan kedalaman konstitusi agar berjalan maksimal. UUD 1945 akan memiliki daya tahan yang lebih kuat karena telah direnegosiasikan kembali. Maka, upaya untuk menimbang kembali formasi ketatanegaraan yang diatur dalam UUD pada masa ini bukanlah sebuah kesalahan.

Ketakutan munculnya kompromi politik harus disikapi sebagai sebuah conditio sine qua non dalam menjaga renegosiasi konstitusi. Amendemen formal perlu dilakukan karena masih banyak permasalahan hukum yang perlu dibenahi mengingat sudah lebih dari 15 tahun kita memiliki UUD 1945 (posisi Jefferson). Contohnya, pengujian peraturan perundang-undangan yang seharusnya berada di bawah satu atap Mahkamah Konstitusi, ketimpangan peran Dewan Perwakilan Daerah, dan revitalisasi peran Komisi Yudisial. Namun, jika kita memilih jalan lain berupa perubahan UUD melalui pouvoir constituant, diperlukan kejadian luar biasa berupa tekanan ketidakstabilan politik dan krisis ekonomi seperti yang terjadi 21 tahun lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.