Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Giliran Angkasa Pura Diterpa Suap

Oleh

image-gnews
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam mengenakan rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019 dinihari. Andra menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam. TEMPO/Muhammad Hidayat
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam mengenakan rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019 dinihari. Andra menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TERBONGKARNYA suap PT Angkasa Pura II makin memperlihatkan sisi kelam perusahaan negara. Tak cukup membenahi pengelolaan, pemerintah harus menjauhkan badan usaha milik negara dari kepentingan politik. Penentuan direksi perusahaan negara semestinya atas pertimbangan profesionalitas dan integritas, bukan didasari pesanan penguasa.

Skandal suap itu terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura, Andra Y. Agussalam. Ia dijerat dengan kasus suap pengadaan baggage handling system atau sistem bagasi otomatis untuk bandar udara. Tersangka diduga menerima uang pelicin Sin$ 96.700(hampir Rp 1 miliar) dari PT Inti-perusahaan pelaksana proyek yang juga merupakan BUMN.

KPK harus membongkar tuntas kasus memalukan yang melibatkan dua perusahaan pelat merah itu. Dalam mengusut pemberi suap, penyidik semestinya tidak berhenti pada Taswin Nur, pegawai PT Inti yang dituduh menyerahkan fulus kepada Andra. Tidaklah mungkin ia mengucurkan uang cukup besar tanpa setahu atau atas perintah direksi perusahaan.

Kasus itu merupakan tamparan keras bagi Menteri BUMN Rini Soemarno. Mewakili pemerintah, dialah yang selama ini menentukan direksi perusahaan negara. Dia pula yang mengawasi tata kelola dan kinerja semua perusahaan pelat merah. Nyatanya, praktik tercela sering terjadi di perusahaan negara.

Andra, yang diangkat menjadi anggota direksi PT Angkasa Pura II pada 2015, sudah lama masuk radar KPK. Dua tahun setelah pengangkatan itu, namanya muncul dalam sidang kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Ketika masih menjadi Direktur Keuangan PT LEN, Andra disebut menerima duit sekitar Rp 1 miliar dari proyek tersebut.

Saat itu, Menteri Rini seharusnya mencopot Andra dari PT Angkasa Pura II kendati ia lolos dari jerat hukum setelah mengembalikan duit tersebut ke KPK. Membiarkan perilaku tercela terbukti keliru besar. Andra kemudian melakukan praktik serupa di Angkasa Pura. Kementerian BUMN semestinya pula memperbaiki rekrutmen direksi untuk semua perusahaan negara. Integritas dan rekam jejak kandidat harus dipertimbangkan, selain soal kapabilitas dan profesionalitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Skandal suap di PT Angkasa Pura dan PT Inti makin menambah panjang daftar direksi perusahaan negara yang masuk penjara. Sebelumnya, KPK menangkap Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir, April lalu, karena terlibat korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

Komisi antikorupsi juga menjerat Manajer Pemasaran PT Pupuk Indonesia yang diduga menyuap politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Sebelumnya, anggota direksi PT Krakatau Steel pun ditangkap KPK lantaran menerima uang pelicin dari rekanan perusahaan. Sepanjang 2004-2018, komisi antikorupsi telah menyidik kasus korupsi di 56 perusahaan negara dan daerah di seluruh Indonesia.

Penataan perusahaan pelat merah memang perlu dilakukan, tapi membersihkannya dari korupsi juga amat mendesak. Pembenahan BUMN lewat konsep superholding yang direncanakan pemerintah mesti dikaji lagi karena hanya menekankan aspek bisnis. Pemusatan sejumlah perusahaan negara justru akan memudahkan penguasa atau partai politik mengintervensi BUMN.

Presiden Joko Widodo semestinya menjauhkan BUMN dari kepentingan politik. Selama perusahaan negara dibiarkan menjadi sapi perahan elite politik, korupsi akan terus merajalela. Kalangan direksi akan selalu mencari celah melakukan praktik kotor buat kepentingan penguasa ataupun untuk diri sendiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.