Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencegah Kembalinya GBHN

Oleh

image-gnews
Diskusi Empat Pilar MPR bertema
Diskusi Empat Pilar MPR bertema "Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara" di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin, 29 Juli 2019.
Iklan

Rencana sejumlah partai politik mendorong amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam konstitusi harus ditolak sejak dini. Rencana itu tidak hanya ­mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan demokrasi ­Indonesia.

Ketika model perencanaan jangka panjang pertama kali diperkenalkan dalam sistem tata negara kita pada era Orde Lama dengan nama Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan demokrasi. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang mengesahkan dokumen berjudul Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969 itu pun bukan parlemen pilihan rakyat. Lembaga itu dibentuk atas dasar Dekrit Presiden Sukarno pada 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante hasil Pemilihan Umum 1955.

Karena itu, keberadaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di era Presiden Sukarno tersebut tidak bisa menjadi acuan untuk menghidupkan kembali dokumen serupa di era demokrasi seperti sekarang. Terlebih MPRS yang sama kemudian menetapkan Sukarno sebagai presiden seumur hidup pada 1963.

Pada era Orde Baru, GBHN disahkan MPR sebagai pedoman pembangunan yang harus dijalankan mandatarisnya, yakni presiden. Pola ini dibentuk karena presiden ketika itu dipilih MPR. Tentu kita semua tahu bahwa pola relasi ini hanya kamuflase untuk menyembunyikan penguasa sebenarnya di era itu, yakni Soeharto.

Walhasil, gagasan GBHN pada dasarnya berasal dari era ketika Indonesia belum menjadi negara demokratis. Menghidupkan kembali dokumen itu jelas langkah mundur. Sejak Pemilihan Umum 2004, Indonesia menerapkan demokrasi dengan sistem presidensial: presiden yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan langsung memiliki kewenangan untuk menyusun program pembangunan sesuai dengan janji yang dia sampaikan kepada rakyat di masa kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pengganti GBHN, di era reformasi ini, kita sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Sistem ini mencakup perencanaan pembangunan jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan rencana kerja tahunan. Berbeda dengan GBHN, rencana-rencana kerja ini harus dibahas bersama masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan, yang diadakan berjenjang dari tingkat kelurahan sampai pusat.

Dengan cara ini, masyarakat punya kesempatan menyuarakan apa yang diinginkannya untuk diadopsi pemerintah. Dari sini, cetak biru pembangunan adalah wadah suara orang banyak. Dengan kata lain, keluhan sejumlah politikus bahwa saat ini Indonesia tidak punya arah pembangunan jangka panjang, yang kemudian memicu terjadinya benturan antara rencana di tingkat nasional dan daerah, adalah persepsi yang sungguh keliru. Patut diduga ada udang di balik batu: ada rencana lain di balik upaya menghidupkan GBHN.

Secara politik, mengembalikan GBHN akan membuka opsi amendemen lain yang lebih krusial dan genting. Jika presiden wajib menjalankan GBHN dan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, proses pemilihan presiden pun kelak cukup diadakan di Senayan. Jika ini terjadi, sistem politik Indonesia akan sepenuhnya jatuh ke dalam genggaman oligarki. Inilah akhir dari era demokrasi di negeri ini. Karena itu, rencana MPR menghidupkan kembali GBHN harus ditolak mentah-mentah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.