Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membenahi BPJS Kesehatan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

RENCANA pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di semua kelas merupakan langkah yang realistis. Kebijakan yang tak populer ini bahkan semestinya dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tanpa harus menunggu pemilu selesai.

Hanya, tak cukup sekadar menarik iuran lebih besar, BPJS Kesehatan juga perlu berbenah, termasuk meredefinisi ruang lingkup layanan kesehatan yang ditanggung. Tanpa ikhtiar yang lain, kenaikan premi tidak akan bisa menutup besarnya defisit yang membelit lembaga tersebut. Nilai defisitnya diprediksi membubung hingga Rp 28 triliun pada tahun ini.

Besarnya defisit itu merupakan konsekuensi dari kebijakan yang ideal yang dilakukan di tengah keterbatasan anggaran negara. Pemerintah ingin menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan seluruh layanan kesehatan. Tapi tujuan mulia ini menjadi tidak realistis karena tak didukung dengan anggaran yang cukup. Itu sebabnya, perlu langkah yang lebih rasional untuk menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan semestinya lebih selektif dalam menentukan jenis penyakit yang pengobatannya ditanggung. Penyakit yang jelas-jelas timbul karena pola hidup tak menjaga kesehatan, misalnya kanker yang diderita pasien perokok, seharusnya tak perlu dijamin pengobatannya. Lembaga ini juga harus lebih ketat dalam memberikan layanan. Tak sedikit peserta yang baru mendaftar dan membayar iuran setelah sakit atau membutuhkan layanan BPJS Kesehatan.

Pengelolaan BPJS Kesehatan selama ini bertentangan dengan prinsip industri asuransi kesehatan yang seharusnya memiliki instrumen pengelolaan risiko yang ketat. Selain itu, prinsip aktuaria yang akurat harus dipenuhi. Artinya, besaran iuran idealnya sepadan dengan jenis layanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iuran terendah atau kelas III saat ini sebesar Rp 25.500 per bulan. Adapun premi untuk kelas II sebesar Rp 51 ribu per bulan, dan termahal adalah premi untuk kelas I sebesar Rp 80 ribu per bulan. Besaran kenaikan yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional adalah Rp 16.500 hingga Rp 40 ribu untuk tiap kelas. Artinya, untuk kelas III, diperkirakan preminya akan masih di bawah Rp 50 ribu per bulan.

Dengan iuran yang murah, peserta BPJS Kesehatan selama ini mendapat layanan kesehatan yang komplet. Peserta memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan, rawat inap, beserta pengobatannya untuk berbagai macam penyakit. Proteksinya pun berlaku seumur hidup. Tak mengherankan, lembaga itu langsung tekor hingga Rp 3,3 triliun pada 2014 pada saat beroperasi pertama kali. Angka defisit itu bertambah menjadi Rp 9,1 triliun pada 2018 dan diperkirakan naik dua kali lipat pada tahun ini.

Pemerintah memang perlu menjamin kesehatan seluruh masyarakat, terutama kalangan yang kurang mampu. Hanya, kebijakan ini harus dilakukan lebih rasional dan cermat. Presiden Joko Widodo tak boleh membiarkan BPJS Kesehatan dalam kondisi megap-megap. Tak cuma menyehatkan keuangan lewat kenaikan iuran peserta, pemerintah juga harus mendorong lembaga ini segera berbenah, termasuk mencegah penggelembungan klaim jaminan kesehatan di daerah-daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.