Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Retorika Pengendalian Kebakaran Hutan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pantauan dari udara kebakaran lahan gambut di kawasan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin, 5 Agustus 2019. ANTARA
Pantauan dari udara kebakaran lahan gambut di kawasan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin, 5 Agustus 2019. ANTARA
Iklan

PRESIDEN Joko Widodo harus menghentikan retorikanya setiap kali menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Jokowi harus mengambil langkah konkret dan tegas untuk memastikan bencana kronis perusak lingkungan ini dapat diredam pada periode kedua pemerintahannya.

Rapat bertajuk "Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019", Selasa lalu, sungguh menggelikan. Dalam rapat itu, Jokowi menegaskan soal pentingnya pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum. Dia merasa malu lantaran pemberitaan di negara tetangga beberapa waktu belakangan mulai menyoroti kiriman asap dari Indonesia. Jokowi pun memerintahkan Panglima TNI dan Kepala Kepolisian RI mencopot pejabatnya di daerah jika tak berhasil mengatasi kebakaran. Dia tak ingin mendengar ada wilayah berstatus siaga darurat.

Betapa tidak menggelikan. Rapat serupa digelar setiap tahun. Arahan Jokowi di Istana Negara pekan ini pun seperti lagu lama. Pemberitaan di media negeri jiran dianggap memalukan. Sedangkan jumlah dan sebaran titik panas telah meningkat sejak Februari dan Maret lalu. Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi Riau bahkan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan-belakangan diikuti oleh Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi. Delapan bulan belakangan, satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mencatat 6.034 hotspot dengan tingkat kepercayaan lebih dari 80 persen sebagai sumber kebakaran. Angka ini meningkat hampir 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ancaman pencopotan jabatan kepada para "petugas pemadam" di wilayah kebakaran jelas salah alamat. Jokowi semestinya berkaca. Pemerintah sebenarnya telah mencederai komitmen mengurangi luas kebakaran hutan dan lahan sejak tahun lalu. Ketika itu, luas hutan dan lahan yang terbakar melonjak hampir tiga kali lipat menjadi 510 ribu hektare. Juli lalu, putusan Mahkamah Agung dalam perkara kasasi gugatan warga negara dalam kasus kebakaran hutan 2015 juga dengan tegas menyatakan presiden dan sejumlah menteri bersalah dalam bencana kebakaran terbesar dengan total kerugian Rp 221 triliun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan MA itu menguatkan adanya sederet utang pemerintah dalam upaya mencegah kasus kebakaran hutan. Pemerintah diperintahkan melengkapi sejumlah aturan pelaksana Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Presiden juga wajib membentuk tim gabungan untuk mengkaji ulang izin perkebunan dan kehutanan. Ada juga kewajiban bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyusun peta jalan pengendalian kebakaran hutan yang merupakan tugas dan fungsi pokoknya.

Jokowi semestinya menjadikan kasus kebakaran hutan tahun ini sebagai momentum untuk menciptakan strategi pengendalian yang bersifat jangka panjang. Memenuhi putusan MA bisa menjadi langkah awal yang bisa dilakukan pemerintah. Fakta kasus kebakaran hutan yang terus muncul, bahkan cenderung meningkat dua tahun terakhir, semestinya juga cukup untuk menyudahi masa tugas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Tak sepatutnya lagi tugas dan wewenang yang besar di kementerian ini dipercayakan kepada kader partai politik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.