Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kursi Jaksa Agung dan Komitmen Presiden

image-profil

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Iklan

Fachrizal Afandi
Dosen Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang dan PhD Candidate di Faculteit der Rechtsgeleerdheid, Universiteit Leiden

Komitmen Presiden Joko Widodo terhadap penegakan hukum kini kembali diuji saat beberapa partai politik pendukungnya meminta jatah kursi Jaksa Agung di pemerintahan mendatang. Pilihan Jokowi atas Jaksa Agung akan menentukan hitam-putih proses penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pengaturan kejaksaan pasca-reformasi, baik dalam konstitusi maupun peraturan lain, tampak bahwa posisi Jaksa Agung sejatinya didesain untuk independen dari kepentingan politik. Risalah sidang pembahasan amendemen Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan secara jelas keinginan banyak anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menempatkan Jaksa Agung secara independen sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman dan menegaskan keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan Jaksa Agung. Sayangnya, keinginan MPR ini gagal diterjemahkan oleh pemerintah saat menyusun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Akibatnya, hingga saat ini, mekanisme pemilihan Jaksa Agung masih sama seperti pada masa rezim otoriter Orde Baru.

Meski demikian, hingga satu dekade sejak Undang-Undang Kejaksaan disahkan, presiden selalu memilih Jaksa Agung yang tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Hal ini kemudian berubah pada 2014, saat presiden memilih Jaksa Agung yang berasal dari partai politik pendukungnya. Hal inilah yang kemudian menjadi pembenaran bahwa posisi Jaksa Agung sama seperti posisi anggota kabinet, yang bisa dibagi kepada partai yang berjasa memenangkan calon dalam pemilihan presiden.

Dari sekian banyak partai, setidaknya NasDem telah menunjukkan ambisinya untuk tetap mempertahankan pengaruhnya di kejaksaan. Selain mengusulkan Jaksa Agung saat ini, M. Prasetyo, yang tak lain adalah kader mereka, NasDem mengusulkan jaksa aktif yang mereka klaim sebagai kader mereka. Klaim ini sebenarnya aneh, karena jaksa sebagai aparat sipil negara diharamkan memiliki afiliasi dengan partai politik. Untuk memperkuat argumentasi bahwa politikus sah menjadi Jaksa Agung, beberapa petinggi NasDem membandingkan M. Prasetyo dengan sosok legendaris Baharuddin Lopa, yang juga memiliki afiliasi dengan partai politik saat ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Jaksa Agung.

Membandingkan Prasetyo dengan Baharuddin Lopa tentu sangat tidak sepadan. Lopa dikenal sebagai jaksa yang berani, jujur, dan memiliki integritas tinggi. Pada masa Orde Baru, misalnya, saat bertugas di Sulawesi Selatan, Lopa berani menyeret pengusaha besar Tony Gozal, yang dekat dengan rezim penguasa, karena memanipulasi dana reboisasi. Karena tindakannya ini, Lopa didemosi dan dimutasi menjadi staf ahli Menteri Kehakiman. Begitu pula saat mendapat amanah menjadi Jaksa Agung, Lopa kembali menggebrak dengan menyidik kasus korupsi besar yang melibatkan orang-orang penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini tentu berbeda jauh dengan rekam jejak Prasetyo. Selain tidak ada prestasi yang menonjol selama menjadi jaksa, kinerjanya sebagai Jaksa Agung pun kontroversial. ICW bahkan memberikan rapor merah atas kinerjanya sebagai Jaksa Agung, yang tidak berpihak terhadap pemberantasan korupsi. Peneliti Australia, Thomas Power (2018), bahkan mencatat kejaksaan di bawah Prasetyo telah menjadi alat politik untuk memaksa beberapa kepala daerah pindah ke partai tertentu.

Sebagai aparat yang tunduk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, jaksa jelas tidak boleh berafiliasi dengan partai politik mana pun. Keterlibatannya berbahaya bagi proses penegakan hukum. Apalagi jaksa juga memiliki fungsi sebagai magistraat, yang harus memiliki independensi saat menjadi dominus litis, penentu apakah suatu perkara pidana dapat dituntut atau tidak di pengadilan.

Dengan model kejaksaan yang masih mempertahankan sistem komando, posisi Jaksa Agung berperan penting sebagai pengendali semua tugas dan wewenang jaksa dalam sistem peradilan pidana. Maka, memberikan posisi Jaksa Agung kepada partai politik sama dengan memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.

Mekanisme pemilihan Jaksa Agung tidak seperti pemilihan pimpinan lembaga penegak hukum lain, seperti Kepala Kepolisian RI atau pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang harus melibatkan banyak pihak dan melewati proses yang panjang. Undang-Undang Kejaksaan hanya menyebutkan bahwa Jaksa Agung cukup dipilih oleh presiden. Banyak pihak mengartikannya sebagai hak prerogatif presiden.

Presiden Jokowi dapat menjawab kritik masyarakat sipil ihwal komitmennya terhadap supremasi hukum dengan memulai perbaikan mekanisme pengangkatan Jaksa Agung. Untuk mendapatkan kandidat yang profesional dan berintegritas, presiden dapat mengubah peraturan presiden tentang kejaksaan dengan menambah ketentuan mengenai prosedur pengangkatan Jaksa Agung melalui pembentukan tim seleksi yang independen dan profesional serta pelibatan lembaga, seperti KPK, Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman. Calon bisa dijaring dari setiap warga negara yang memiliki integritas ataupun dari internal kejaksaan. Jika ini dilakukan, Jokowi tidak hanya akan mewariskan ketentuan yang berharga soal mekanisme pemilihan Jaksa Agung yang akuntabel dan profesional, tapi juga menjadi langkah awal dalam reformasi birokrasi kejaksaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.