Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petaka Tumpahan Minyak di Karawang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Bocornya sumur migas lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) beberapa waktu yang lalu telah mencemari sejumlah wilayah di laut pantai utara Karawang, Jawa Barat. ANTARA
Bocornya sumur migas lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) beberapa waktu yang lalu telah mencemari sejumlah wilayah di laut pantai utara Karawang, Jawa Barat. ANTARA
Iklan

Tumpahnya minyak dan kebocoran gas di Tanjung Karawang, laut utara Pulau Jawa, adalah petaka besar pencemaran lingkungan yang harus diusut tuntas. Harus ada keberanian dari pemerintah dan aparat untuk menjatuhkan sanksi keras bagi yang bertanggung jawab atas pencemaran itu, yang disebut-sebut mirip dengan pencemaran minyak terbesar dalam sejarah Amerika Serikat di Teluk Meksiko. Perusahaan juga mesti mengganti seluruh kerusakan ekosistem yang terjadi, termasuk kerugian yang dialami warga masyarakat di sekitar pantai.

Insiden tersebut terjadi pada 12 Juli lalu di lepas pantai Karawang, tepatnya di sekitar anjungan YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Muncul gelembung gas dan tumpahan minyak ke perairan, sekitar 2 kilometer dari garis pantai pesisir utara Pulau Jawa. Perusahaan berkilah penyebab kebocoran adalah aktivitas re-entry saat pengeboran di sumur YYA-I. Dampaknya, lautan seluas 45,37 kilometer persegi tercemar minyak dan gas.

Pencemaran diperkirakan masih akan meluas karena hingga kini penanganan belum tuntas. Diperkirakan butuh waktu 10 minggu, sejak kejadian ini diketahui, untuk menutup kebocoran. Bahkan diperkirakan tumpahan minyak bisa mencapai Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup mengancam Teluk Karawang. Karena itu, perlu ada hukuman berat bagi pelakunya agar kejadian serupa tak terulang. Apalagi, seperti dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, hal semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di blok yang sama. Mereka yang bertanggung jawab harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, tumpahnya minyak ke perairan lepas pantai itu berarti masuknya B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dapat menyebabkan kematian massal biota laut. Dalam kasus di Karawang ini, penghasilan para nelayan dari melaut sudah berkurang setidaknya 50 persen. Saat ini tumpahan minyak sudah menyebabkan tambak di Karawang dan Bekasi gagal panen. Ini tentu sudah mengganggu kehidupan nelayan di pesisir Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jika tak ada pemulihan ekosistem, masa depan mereka terancam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah semestinya berkaca pada kasus kebocoran minyak deep water di Teluk Meksiko. Pemerintah Amerika Serikat berani menjatuhkan sanksi superberat kepada British Petroleum dengan denda sebesar US$ 1,8 miliar atau Rp 264 triliun. Uang itu dipergunakan untuk membersihkan Teluk Meksiko dan memberi kompensasi bagi penduduk.

Baca Juga:

Kerapnya terjadi insiden di sumur minyak lepas pantai-ingat, di Balikpapan, peristiwa sejenis juga beberapa kali terjadi-ini semestinya juga membuat Pertamina melakukan audit terhadap prosedur kerjanya. Sumber penyimpangan harus segera ditemukan. Bisnis hulu migas mutlak harus mengutamakan keselamatan, dan ini tidak bisa ditukar, misalnya, demi efisiensi biaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.