Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bancakan Proyek Gurindam 12

Oleh

image-gnews
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. ANTARA
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. ANTARA
Iklan

PENANGKAPAN Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun kembali menunjukkan bahwa proyek reklamasi tak hanya kontroversial, tapi juga rawan menjadi bancakan. Komisi Pemberantasan Korupsi harus membongkar kasus suap ini sampai ke akar-akarnya.

Tim KPK menangkap politikus Partai NasDem itu dan lima pelaku lain pada 10 Juli lalu. Penyidik menyita uang Sin$6.000 yang diduga suap untuk memuluskan perizinan serta penguasaan eksklusif atas lahan hasil reklamasi. Modusnya mirip dengan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Bedanya, di Kepulauan Riau, yang tertangkap lebih awal adalah pejabat eksekutif, bukan legislatif.

Di bawah kepemimpinan Nurdin, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengebut proyek reklamasi di Pulau Batam, Bintan, Nipah, dan Karimun. Proyek yang paling kontroversial adalah reklamasi Gurindam 12 di Tanjungpinang, Pulau Bintan. Proyek ini tak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kepulauan Riau 2016-2020. Namun, begitu Nurdin menjabat, proyek ini langsung menjadi prioritas untuk periode 2018-2020.

Reklamasi Gurindam 12 bukanlah kebutuhan yang mendesak. Di Kepulauan Riau, lahan kosong terbentang luas di banyak tempat. Kepadatan penduduk Kepulauan Riau hanya 253 jiwa per kilometer persegi. Bandingkan dengan Jakarta yang kepadatan populasinya di atas 15 ribu jiwa per kilometer persegi.

Proyek reklamasi amat rawan korupsi karena anggarannya yang superjumbo, dengan perhitungan yang susah dipahami awam pula. Anggaran reklamasi Gurindam 12 seluas 15 hektare mencapai Rp 886 miliar. Ini besar pasak daripada tiang. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 Kepulauan Riau hanya Rp 3,6 triliun.

Pantas saja bila beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau sempat menolak proyek yang diprediksi membuat defisit APBD sekitar Rp 500 miliar itu. Anehnya, Dewan akhirnya menyetujui proyek reklamasi dengan memangkas anggaran di berbagai dinas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketimbang dipakai untuk proyek reklamasi yang hanya menguntungkan segelintir orang, anggaran ratusan miliar rupiah itu seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga Maret lalu, tercatat 131 ribu orang yang hidup di bawah garis kemiskinan di Kepulauan Riau atau sekitar 6,2 persen penduduk provinsi itu.

Di samping menyuap gubernur dan pejabat lain, pengembang reklamasi diduga mencampuri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil di DPRD. Tujuannya antara lain agar sejumlah titik pantai yang semula merupakan wilayah konservasi bisa diuruk untuk perluasan daratan.

Dengan bau amis yang telanjur menguar, pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD itu harus dihentikan. Selanjutnya, pemerintah pusat perlu melakukan moratorium semua proyek reklamasi di Kepulauan Riau, seperti ketika korupsi reklamasi Teluk Jakarta terbongkar. Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bergegas mengevaluasi semua izin serta analisis dampak lingkungannya. Segala penyimpangan, sekecil apa pun itu, tak boleh ditoleransi.

Pengusutan korupsi proyek reklamasi Kepulauan Riau tak cukup hanya dengan menyeret pejabat lokal ke pengadilan. Proyek berskala besar seperti reklamasi kemungkinan besar terhubung dengan jaringan elite politik dan pengusaha di Jakarta. Untuk itu, penyidik KPK harus lebih gigih membongkar peran aktor yang lebih besar dalam perkara ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.