Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baiq Nuril dan Keadilan Masyarakat

image-profil

image-gnews
Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air matanya saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dalam tersebut, komisi hukum DPR meminta tanggapan dari para fraksi. ANTARA
Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air matanya saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dalam tersebut, komisi hukum DPR meminta tanggapan dari para fraksi. ANTARA
Iklan

Dominikus Dalu Sogen
Asisten Madya Ombudsman pada Ombudsman RI

Putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus Baiq Nuril telah menjadi perhatian masyarakat. Sebagai upaya memperoleh keadilan, Baiq sudah mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperoleh pertimbangan. Bila tidak ada halangan, pemerintah akan memberikan amnesti kepada Baiq setelah memperoleh pertimbangan dari DPR.

Sementara itu, tidak ada upaya hukum lain atas putusan MA yang menghukum Baiq dengan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta sebagaimana putusan kasasi MA sebelumnya. Tulisan ini menyoroti bagaimana putusan hukum yang tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

Sebagai perwujudan negara hukum, apa pun putusan pengadilan, haruslah dihormati karena terdapat asas kemerdekaan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara. Namun, sebebas-bebasnya kekuasaan hakim, hal itu juga dibatasi oleh nilai-nilai keadilan yang berkembang dan hidup di masyarakat.

Hakim atau pengadilan bukanlah menara gading yang putusannya keras dan semata-mata demi kepastian dalam penegakannya (lex dura sed tamen scripta). Namun, menurut Notohamidjojo (1973:12), hukum juga mengandung keadilan protektif (iustitia tutatrix), yakni yang memberikan pengayoman kepada setiap orang.

Keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls-filsuf politik terkemuka Amerika Serikat-menyebutkan bahwa keadilan adalah kebajikan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran. Keadilan pada intinya adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

Sudahkah para hakim yang memutus perkara Baiq menerapkan dan meletakkan hukum pada tempatnya? Ketidakadilan dalam kasus Baiq harus dilawan dengan gerakan sosial dan politis, sehingga dukungan semua pihak diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap putusan pengadilan selalu diberi irah-irah "demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Tanpa irah-irah tersebut, suatu putusan tidak memiliki kekuatan hukum berlakunya (Pasal 197 KUHAP). Karena itu, dalam persidangan, hakim selaku corong keadilan menjadi jembatan untuk mewujudkan keadilan hukum dengan keadilan moral agar keadilan menjadi nyata dan dirasakan oleh para pencari keadilan.

Makna yang terkandung dalam mengadili perkara adalah memberikan rasa keadilan. Maka, bagaimana mungkin putusan atas suatu perkara yang sejak awal menjadi perhatian publik ternyata tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat? Padahal, tugas hakim, selain sebagai corong undang-undang, adalah sebagai corong masyarakat dalam menyuarakan keadilan. Tidakkah hakim peka bahwa kasus yang menimpa BN memperoleh perhatian luas masyarakat karena ia merupakan korban pelecehan seksual?

Putusan hakim tidak berdiri di ruang hampa. Selain memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat agar tercipta ketertiban umum dan kepastian hukum, putusan hakim menjadi jembatan untuk memperoleh keadilan. Bila kemudian pemerintah memberikan amnesti dan tentunya putusan MA dengan sendirinya tidak dapat dieksekusi, hukum dianggap tidak bermanfaat bagi pencari keadilan. Lantas apa yang menjadi tugas hakim sesungguhnya?

Dalam suatu penanganan laporan masyarakat di Ombudsman RI, hakim pernah memutus perkara kecelakaan lalu lintas dengan hukuman percobaan. Padahal, pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi dan menabrak orang hingga meninggal dunia. Benar bahwa hakim bebas memutus perkara berdasarkan keyakinannya dan Ombudsman tidak dapat mencampuri kebebasan hakim dalam memutus perkara, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan hakim. Namun apakah patut hukuman tersebut hanya berupa hukuman percobaan? Bagaimana rasa keadilan bagi keluarga korban, karena korban adalah tulang punggung keluarga?

Praktik hukuman semacam ini sering terjadi di pengadilan kita. Tindakan koreksi yang disampaikan Ombudsman di pengadilan pada waktu itu sebatas perbaikan untuk tidak mengulang hal yang sama dalam penanganan perkara selanjutnya karena terikat dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Ombudsman, yakni tidak boleh mencampuri independensi hakim dalam memutus perkara.

Setiap hakim tentunya sudah dibekali dengan pemikiran bahwa ia bertanggung jawab menghadirkan keadilan kepada masyarakat dan mencari kebenaran. Hakim hendaknya mengintegrasikan terciptanya hukum dengan bersandar pada aturan, tapi juga tidak terbelenggu dengan aturan tersebut. Ia wajib menggali dan mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat sehingga keadilan dapat tercipta. Perlu ingat kata pepatah: errare humanum est, turpe in errore perseverare.Membuat kekeliruan itu manusiawi, tapi mempertahankan terus kekeliruan tidaklah baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.