Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Integrasi Dana Desa dan Perhutanan Sosial

image-profil

image-gnews
Hamparan hutan Kalimantan di sepanjang perjalanan dari Bandar Udara Nunukan sampai Bandar Udara Yuvai Semaring, Long Bawan, Kalimantan Utara. TEMPO | Ninis Chairunnisa
Hamparan hutan Kalimantan di sepanjang perjalanan dari Bandar Udara Nunukan sampai Bandar Udara Yuvai Semaring, Long Bawan, Kalimantan Utara. TEMPO | Ninis Chairunnisa
Iklan

Teguh Yuwono
Dosen Fakultas Kehutanan UGM

Program perhutanan sosial sebenarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (2016) memperkirakan 48,8 juta jiwa penduduk Indonesia bertempat tinggal di kawasan hutan dan 10,2 juta jiwa di antaranya (21,1 persen) masuk klasifikasi penduduk miskin.

Namun sampai saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang baru sebatas memberikan perizinan perhutanan sosial. Masih banyak kelompok penerima izin yang belum mendapat perhatian pemerintah melalui program pemberdayaan ekonomi produktif. Dalam konteks integrasi program perhutanan sosial dengan pembangunan desa, masih banyak penerima izin yang belum mendapatkan pengakuan dan dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa.

Salah satu penyebabnya adalah kebanyakan pemerintah desa tidak memasukkan wilayah kawasan hutan negara dalam perencanaan desa. Pemerintah desa beranggapan areal kawasan hutan negara bukan areal yang masuk ranah kewenangan pemerintah desa, meskipun secara de facto termasuk wilayah administratif desa.

Pada 2017, pemerintah sebenarnya telah membentuk Tim Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di bawah kendali Menteri Koordinator Perekonomian. Tim itu terdiri atas Kelompok Kerja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial yang diketuai Menteri Kehutanan, Kelompok Kerja Legalisasi dan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang diketuai Menteri Agraria, serta Kelompok Kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang diketuai Menteri Desa.

Namun sampai saat ini belum ada bukti nyata pemberdayaan masyarakat pengelola perhutanan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Desa. Beberapa kelompok yang dianggap berhasil umumnya berkat hasil kerja keras, inovasi, dan kreativitas mereka dengan pengawalan lembaga swadaya masyarakat, bukan hasil pemberdayaan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberdayaan itu sebenarnya dapat dilakukan dengan dana desa. Sejak digulirkan pada 2015, dana desa terus mengalami peningkatan. Jika pada 2015 jumlahnya hanya Rp 20,67 triliun atau Rp 280,3 juta per desa, pada 2017 dan 2018 menjadi Rp 60 triliun atau Rp 800,4 juta per desa. Tahun ini dananya meningkat lagi menjadi Rp 70 triliun.

Namun, hingga kini, dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, embung, dan pengairan, sedangkan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat masih kurang mendapat perhatian. Karena itu, tahun ini, Presiden Joko Widodo menegaskan alokasi dana desa tidak lagi digunakan hanya untuk pembangunan infrastruktur desa, tapi dapat digunakan untuk menunjang program inovasi desa dan pengembangan sumber daya manusia.

Dalam upaya mengintegrasikan perhutanan sosial dengan pembangunan desa, dana desa seharusnya dialokasikan dengan memperhatikan prioritas penggunaan sesuai dengan regulasi. Dalam ketentuan Pasal 21 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.7/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dijelaskan bahwa "penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat".

Kementerian Desa kemudian menerbitkan peraturan Menteri Desa yang mengurai lebih rinci prioritas pemanfaatan itu. Sebagai contoh, dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018, secara spesifik disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima izin perhutanan sosial. Prioritas kegiatan yang dapat dibiayai dari dana desa itu, antara lain a) Pengelolaan produksi usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha pertanian yang difokuskan pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan pedesaan, seperti pengelolaan usaha hutan desa; b) Pengembangan usaha badan milik desa yang difokuskan pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan pedesaan, seperti pengelolaan hutan desa.

Namun penggunaan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi program perhutanan sosial masih banyak mengalami kendala teknis. Misalnya, keterbatasan pemahaman pemerintah desa tentang pengalokasian pendanaan perhutanan sosial. Solusinya, memberikan kepastian hukum bahwa perhutanan sosial menjadi salah satu prioritas pemberdayaan masyarakat yang dapat dibiayai dana desa. Selain itu, pemangku kebijakan di daerah, khususnya bupati/wali kota, menerbitkan rambu-rambu dan payung hukum dalam bentuk peraturan bupati/wali kota atau aturan sejenis sebagai pijakan kepala desa dalam mengalokasikan sebagian dana desa untuk pemberdayaan ekonomi di area perhutanan sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.