Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelanjutan Perhutanan Sosial

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Mei 2019. Jokowi meninjau lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Mei 2019. Jokowi meninjau lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

Alek Karci Kurniawan
Analis Hukum dan Kebijakan Komunitas Konservasi Indonesia

Program perhutanan sosial sebenarnya masuk kebijakan pemerintahan sejak 2004. Hal ini dapat kita temukan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2004 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat. Ketika itu, para pemikir dan praktisi kehutanan barangkali belum menemukan istilah yang cocok sehingga memakai "social forestry". Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, social forestry memiliki target 1 juta hektare.

Pergantian rezim dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo pada 2014 tidak menghentikan agenda social forestry. Setelah itu, istilah "perhutanan sosial" juga semakin dikenal. Kemudian target pelaksanaan dinaikkan menjadi 12,7 juta hektare. Pejabat di bawah Kementerian Kehutanan yang khusus menangani perhutanan sosial dibentuk, kelompok kerja penanganan kasus disusun, dan birokrasi disederhanakan.

Melambungnya target pelaksanaan perhutanan sosial ini dipengaruhi oleh misi Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan mengatasi kemiskinan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar hutan. Tim transisi pemerintahan ketika itu, menurut Menteri Kehutanan Siti Nurbaya pada Maret 2018, malah mengusulkan target agenda ini seluas 30 persen dari hutan Indonesia. Artinya, 37 juta dari 125 juta hektare hutan dibayangkan bisa disulap menjadi perhutanan sosial (KLHK, 2018).

Dengan segala instrumen, pemerintah berusaha mengimplementasikan agenda tersebut. Sayangnya, hingga berakhirnya masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019, perhutanan sosial baru terlaksana 18 persen. Pada akhir-akhir periode pemerintahan sebelumnya, pemerintah mulai menyadari bahwa target program ini memang tidak realistis, bahkan bila target itu dipotong dua dan dibuang satu kepingnya. Maka, pada Maret 2018, target perhutanan sosial direvisi menjadi 4,38 juta hektare.

Baca Juga:

Untuk melanjutkan program perhutanan sosial pada periode keduanya, Presiden Jokowi sebaiknya mengevaluasi total perencanaan program tersebut. Pertama, tim transisi harus diambil dari orang yang benar-benar ahli dalam hal kehutanan dan kemasyarakatan. Bukan hanya pakar secara akademik, tapi juga berpengalaman dalam mendampingi masyarakat di sekitar hutan sehingga tidak berhalusinasi ketika menyusun agenda kehutanan.

Kedua, data-data tutupan hutan serta konsesi yang ada dalam kawasan hutan harus terkonsolidasi. Salah satu faktor penyebab penyusunan peta indikatif dan areal perhutanan sosial tidak jernih adalah tumpang-tindihnya data kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, anggaran pelaksanaan. Indonesian Budget Center menghitung, agar mampu mencapai target 12,7 juta hektare, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp 830,58 miliar setiap tahun. Biaya itu diperlukan untuk sejumlah kebutuhan, seperti pendampingan masyarakat, sosialisasi, fasilitasi, dan verifikasi usulan penerbitan izin perhutanan sosial.

Namun alokasi anggaran yang disediakan pemerintah untuk pemberian akses kelola perhutanan sosial punya keterbatasan. Selama 2015-2017, misalnya, pemerintah hanya sanggup menganggarkan untuk penyiapan area perhutanan sosial rata-rata Rp 38,76 miliar setiap tahun. Lalu bagaimana menutupi kekurangannya? Sebaiknya pemerintah betul-betul bersinergi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO) yang berfokus pada isu ini. Kenyataannya, cukup banyak CSO di Indonesia yang memiliki projek perhutanan sosial.

Keempat, masih banyak pemerintah daerah yang tidak mendukung atau bahkan menolak agenda perhutanan sosial dengan asumsi bakal menghambat pembangunan daerah. Pandangan tersebut sangatlah parsial dan perlu diluruskan. Secara langsung pemasukan daerah mungkin akan berkurang dengan beralihnya izin pemangkuan penguasaan hutan dari perusahaan ke masyarakat. Namun pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata bahwa dengan terlaksananya program perhutanan sosial juga meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Secara tidak langsung, dengan mendukung agenda dari pusat ini, pemerintah daerah telah menyejahterakan masyarakatnya sendiri.

Kelima, bagaimanapun, keberhasilan pengembangan perhutanan sosial bukan semata karena ada legalitas atau bantuan permodalan. Ini adalah agenda dari bawah ke atas dengan syarat mutlak mewujudkan kesuksesannya lebih ditentukan oleh sejauh mana masyarakat yang menjadi subyek dari agenda ini mampu membangun kelembagaan secara solid, baik dalam mengatur maupun membagi manfaat hutan secara adil.

Mobilisasi, menurut Suhardi Suryadi (2017), kadangkala dapat mendistorsi makna keberlanjutan kemakmuran masyarakat yang bergantung pada sistem pengelolaan hutan. Tanpa proses pelembagaan yang solid, adil, dan partisipatif, perhutanan sosial hanya berhasil di atas kertas tapi gagal di tingkat realitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.