Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Korban Jiwa di Mesuji

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas kepolisian bersama warga memindahkan korban tewas di Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, 17 Juli 2019. Sebanyak empat orang dikabarkan tewas akibat bentrok dua kelompok yang diduga memperebutkan lahan garapan. Istimewa
Petugas kepolisian bersama warga memindahkan korban tewas di Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, 17 Juli 2019. Sebanyak empat orang dikabarkan tewas akibat bentrok dua kelompok yang diduga memperebutkan lahan garapan. Istimewa
Iklan

Jatuhnya korban dalam bentrokan antar-warga di Mesuji, Lampung, adalah bom waktu yang bisa terulang kapan saja. Konflik agraria di sana sudah lama terjadidan tak pernah benar-benar bisa diselesaikan. Korban serupa berpotensi jatuh lagi bila pemerintah tak segera mencari solusi yang komprehensif.

Bentrokan antar-warga berlangsung di area hutan tanaman industri Register 45, Mesuji, 17 Juli lalu. Perebutan lahan garapan membuat warga kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan Mekar Jaya Abadi berbenturan. Akibatnya, tiga orang tewas di tempat dan dua lainnya meninggal di rumah sakit.

Aparat pemerintah, bersama kepolisian dan TNI, memang mampu meredakan konflik tersebut, sehingga tak meluas. Tapi, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, suasana itu hanya sementara. Ibaratnya, api di permukaan bisa dipadamkan, tapi api di dalam sekam tetap membara.

Bentrokan di Register 45 Mesuji bukanlah cerita baru. Kasus serupa silih berganti muncul sejak 1991 dan telah berkali-kali merenggut korban jiwa. Kondisi di sana menjadi contoh kusutnya konflik agraria di Tanah Air: melibatkan banyak pihak dan berlarut-larut tanpa solusi.

Di Mesuji, konflik yang terjadi bermula dari klaim hak atas tanah yang saling tumpang-tindih. Ada konflik antara warga, yang merasa tanah adatnya tercaplok, dan korporasi yang mendapat hak pengusahaan hutan tanaman industri dari Kementerian Kehutanan-termasuk PT Silva Inhutani, PT Sumber Wangi Alam, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo. Juga ada konflik antar-warga yang saling berebut klaim hak tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhir 2011, kasus Mesuji sempat menyedot perhatian nasional ketika warga yang diusir dari lahannya mengadu ke Komisi III DPR. Mereka mengklaim konflik telah merenggut nyawa hingga 30 orang. Tim gabungan pencari fakta dibentuk dan bekerja hingga awal 2012. Sayangnya, rekomendasi mereka-termasuk tentang penuntasan kepastian hukum soal klaim hak atas tanah serta relokasi dengan cara damai dan manusiawi-jadi angin lalu. Kasus terbaru Mesuji mengindikasikan saling klaim hak itu masih terjadi dan kembali memakan korban.

Pemerintah perlu bertindak agar bentrokan di Mesuji tak terulang. Tak hanya dengan memediasi warga yang bertikai, tapi juga menemukan solusi yang komprehensif untuk seluruh konflik agraria di sana. Pemerintah harus membuat putusan yang jelas mengenai siapa yang diberi hak atas lahan di sana, lalu mengawal putusan itu dengan konsisten, seraya tetap berlaku manusiawi terhadap warga yang terkena dampak. Putusan itu pun harus diambil lewat proses yang adil dan transparan.

Konflik tanah memang persoalan rumit. Tapi membiarkannya berlarut-larut tanpa solusi tentu akan memperburuk suasana. Penyelesaian atas konflik, seperti yang terjadi di Mesuji,diharapkan menjadi bagian dari reforma agraria pemerintahan Joko Widodo, yang sejauh ini dikritik semata-mata hanya sebatas membagi-bagikan sertifikat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.