Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Primitif Garuda Menghadapi Kritik

Oleh

image-gnews
Youtuber Rius Vernandes, Dirut Garuda Ari Askhara, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampaty (tengah) didampingi pengacara saat konferensi pers kesepakatan damai, Jumat 19 Juli 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Youtuber Rius Vernandes, Dirut Garuda Ari Askhara, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampaty (tengah) didampingi pengacara saat konferensi pers kesepakatan damai, Jumat 19 Juli 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

PERUSAHAAN modern lazimnya memanfaatkan kritik pelanggan untuk memperbaiki pelayanannya. Namun PT Garuda Indonesia melenceng dari praktik manajemen dasar itu ketika memperkarakan penumpang yang mengunggah video ulasan di media sosial. Ironis karena Garuda merupakan badan usaha milik negara dengan status perusahaan terbuka.

Adalah Rius Vernandes, seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia penerbangan Denpasar-Sydney, yang menjadi obyek perkara. YouTuber yang terbang bersama tunangannya, Elwiana Monica, itu mengunggah foto menu yang ditulis tangan bukan cetakan rapi seperti umumnya. Mengutip pernyataan pramugari penerbangan tersebut, ia menulis bahwa daftar makanan itu masih belum selesai dicetak.

Unggahan itu beredar cepat di dunia maya. Warganet heran, penerbangan yang masuk daftar maskapai terbaik versi lembaga pemeringkat Skytrax ini tidak memiliki menu tercetak. Respons manajemen Garuda sungguh ajaib: melarang penumpang mengambil foto dan video di dalam pesawat dengan alasan menjaga ketertiban. Mereka juga berdalih bahwa larangan itu perlu untuk keselamatan operasi penerbangan, juga selaras dengan Undang-Undang Penerbangan plus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Habis-habisan dihujat di media sosial, manajemen Garuda berbalik arah. Aturan soal larangan mengambil foto dan video, yang sudah bernomor dan resmi ditandatangani Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, buru-buru ditarik. Garuda menyatakan larangan itu sebenarnya berupa draf yang belum selesai dibahas di lingkup internal perusahaan. Blunder makin parah ketika Serikat Karyawan Garuda melaporkan Rius dan Elwiana ke Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan tuduhan pencemaran nama.

Tuduhan itu sungguh tak berdasar. Unggahan Rius di media sosial tidak bisa dikategorikan sebagai fitnah atau kabar bohong. Meski akhirnya Garuda meminta maaf dan berdamai dengan Rius pada Jumat, 19 Juli lalu, kejadian itu telanjur mencoreng citra maskapai nasional.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara aneh menghadapi masukan ini menunjukkan manajemen Garuda tidak memahami pentingnya kepuasan pelanggan. Mereka tidak menempatkan masukan sebagai bagian terpenting meningkatkan pelayanan. Respons ini sangat tidak profesional. Bandingkan, misalnya, dengan respons pemimpin AirAsia, Tony Fernandes, dalam menghadapi krisis lebih berat, yakni hilangnya pesawat maskapai ini dalam penerbangan Surabaya-Singapura pada 2014. Ia turun langsung berhari-hari mengikuti proses pencarian. Hasilnya, alih-alih terpuruk, citra maskapai murah ini malah menjadi lebih baik.

Pemimpin Garuda seperti menjalankan cara kerja primitif. Padahal, pada 2019, Garuda menempati peringkat ke-12 maskapai terbaik sedunia versi Skytrax, lembaga pemeringkat asal Inggris. Garuda juga dinyatakan sebagai "World’s Best Cabin Crew" setahun sebelumnya. Usaha mempertahankan prestasi itu semestinya dilakukan dengan terus menjaga kualitas pelayanan dan dengan begitu mendapat ulasan positif dari berbagai pihak, termasuk YouTuber berpengaruh.

Blunder itu sangat memalukan karena manajemen Garuda sebelumnya juga disorot lantaran memoles laporan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pun telah menjatuhkan sanksi kepada direksi perusahaan ini. Karena itu, tak ada jalan bagi mereka selain mundur. Jika tidak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai pemegang saham semestinya segera mengganti mereka dengan personel yang lebih cakap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.