Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Gabungan Beranak-Pinak

Oleh

image-gnews
Tempo merangkum 3 berita terpopuler sepekan ini, dari Pertemuan Jokowi dan Prabowo Sampai Perkembangan Kasus Baiq Nuril
Tempo merangkum 3 berita terpopuler sepekan ini, dari Pertemuan Jokowi dan Prabowo Sampai Perkembangan Kasus Baiq Nuril
Iklan

TIDAK ada yang baru dan signifikan dari hasil investigasi tim gabungan kasus penyerangan Novel Baswedan. Dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, tim ini bekerja sejak Januari dan hasilnya diumumkan pada 17 Juli lalu.

Temuan tim itu tak beranjak dari hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diserahkan akhir tahun lalu. Jangankan mengungkap dalang penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu, mengidentifikasi pelaku lapangan saja mereka tak mampu. Tim ini berdalih tidak memiliki kemampuan sehingga merekomendasikan pembentukan tim baru untuk mengejar pelaku. Novel disiram air keras pada Selasa subuh, 11 April 2017, sehingga mata kirinya cacat seumur hidup.

Baca Juga:

Sejak awal dibentuk, tim itu penuh kontroversi. Mendapat desakan dari kalangan pegiat antikorupsi karena penyidikan yang lamban, tim ini dibentuk tepat sembilan hari sebelum debat calon presiden Pemilihan Umum 2019. Kemandirian tim dipersoalkan karena memuat banyak polisi dan sejumlah anggota nonpolisi yang ditengarai punya hubungan kuat dengan Kepolisian. Tim gabungan terdiri atas 52 polisi, 6 perwakilan KPK, dan 7 pakar hukum.

Sulit mengharapkan tim yang bertanggung jawab kepada Kapolri itu dapat independen. Novel punya sejarah panjang dengan Kepolisian, almamaternya. Novel pernah dikriminalisasi ketika mengungkap korupsi simulator uji surat izin mengemudi yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Selain itu, sejumlah saksi menyebut keterkaitan pelaku dengan aparat.

Melihat temuan dan rekomendasi tim yang diketuai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis itu, sulit berharap kasus ini terungkap dalam waktu dekat. Rekomendasi tim agar polisi mendalami potensi balas dendam dari pihak-pihak yang kasusnya ditangani Novel memberikan kesan bahwa penyidik itu disiram karena telah melampaui kewenangan ketika menyidik kasus korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo harus membentuk tim independen sendiri. Membiarkan kasus ini berlarut-larut hanya akan menggerus kepercayaan publik kepadanya. Jikapun kasus ini melibatkan para pembantunya, Presiden harus menyadari bahwa mereka sekadar "pembantu" satu-dua orang yang berada dalam genggaman kekuasaannya. Menghukum mereka tidak akan mengguncangkan pemerintahan.

Jokowi hendaknya belajar dari Susilo Bambang Yudhoyono, pendahulunya. Mengusut perkara pembunuhan aktivis hak asasi Munir Said Thalib, ia membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) berisi 14 orang yang terdiri atas polisi, diplomat, jaksa, aktivis hak asasi manusia, dan dokter forensik. Munir tewas di dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 karena diracun. Bekerja enam bulan, tim itu melakukan penyelidikan dari bawah dan menemukan bukti kejahatan konspiratif yang melibatkan operasi intelijen. Pollycarpus Budihari Priyanto, pelaku lapangan, divonis 20 tahun penjara. Sebagian otak pembunuhan itu terungkap meski bebas di sidang mahkamah.

TGPF Munir memang gagal menuntaskan perkara. Tapi mereka telah memberikan "kerangka" atas peristiwa berdarah itu. Dalam penanganan perkara Novel, Jokowi harus lebih baik daripada pendahulunya. Jokowi tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan publik kepadanya. Apalagi kalah tangkas dibanding presiden sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.