Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Jangan Anti-Kritik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bersama Deputi Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Audit laporan keuangan Garuda tersebut dikatakan berpengaruh terhadap opini laporan audit independen yang membuat OJK menjatuhkan sanksi terhadap Garuda sebagai emiten, direksi, dan komisaris secara kolektif. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bersama Deputi Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Audit laporan keuangan Garuda tersebut dikatakan berpengaruh terhadap opini laporan audit independen yang membuat OJK menjatuhkan sanksi terhadap Garuda sebagai emiten, direksi, dan komisaris secara kolektif. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Reaksi manajemen Garuda Indonesia dalam menghadapi kritik pelanggannya sendiri sungguh tidak profesional. Ketika foto menu makanan bertulis tangan pada penerbangan Garuda dari Sydney, Australia, ke Denpasar, Bali, menjadi viral di media sosial, alih-alih meminta maaf, maskapai itu justru melarang penumpangnya mengambil video dan foto di atas pesawat.

Meski pengumuman tersebut belakangan diralat, respons semacam itu mengindikasikan keengganan maskapai Garuda untuk mendengarkan masukan dari konsumen. Ketika banyak perusahaan beramai-ramai meminta masukan publik untuk memperbaiki kinerja mereka, perilaku Garuda menandakan kultur dan strategi korporasi yang ketinggalan zaman.

Insiden ini sendiri berawal dari vlog yang dibuat YouTuber Rius Vernandes dan tunangannya, Elwiyana Monica, ketika naik pesawat Garuda di kelas bisnis, pada Sabtu pekan lalu. Di tengah perjalanan, Rius keheranan ketika pramugari tak membagikan menu makanan seperti laiknya penerbangan lain. Rupanya menu Garuda belum rampung dicetak. Sebagai gantinya, pramugari membacakan menu dari secarik kertas yang ditulis tangan.

Rius kemudian memotret menu unik itu lalu mengunggahnya ke Instagram. Dengan cepat, kisah ini menarik perhatian. Bagaimana mungkin Garuda, maskapai terbaik ke-12 sedunia versi lembaga pemeringkat asal Inggris, Skytrax, tak punya daftar menu makan yang tercetak rapi?

Tiga hari setelah itu, Garuda menerbitkan larangan mengambil foto dan video di dalam pesawat, dengan alasan untuk menjaga ketertiban. Mereka juga berdalih larangan itu perlu untuk keselamatan penerbangan. Garuda mengklaim aturan itu selaras dengan Undang-Undang Penerbangan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini jelas mengada-ada, karena selama ini larangan mengaktifkan peralatan elektronik hanya berlaku saat pesawat lepas landas.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah habis-habisan dihujat di media sosial, manajemen Garuda berbalik arah, mengatakan larangan itu baru berupa draf. Kebijakan itu sempat meredakan gelombang kritik warganet. Namun belakangan Serikat Karyawan Garuda memperkeruh suasana dengan melaporkan Rius dan Elwiyana ke Kepolisian Resor Soekarno-Hatta dengan tuduhan pencemaran nama.

Berbagai blunder ini menandakan jajaran direksi dan karyawan Garuda tidak paham pentingnya mendengarkan saran dan kritik warga. Di belahan bumi mana pun, penilaian publik atas kekurangan dan kelebihan suatu produk teramat bernilai. Banyak perusahaan justru memanfaatkan tren selfie dan vlog untuk memasarkan dan menguatkan brand image mereka.

Karena itu, polisi sudah seharusnya tak menindaklanjuti laporan Serikat Karyawan Garuda. Unggahan Rius di media sosial tak bisa dikategorikan sebagai fitnah atau kabar bohong. Para pegawai maskapai itu sebaiknya segera mencabut laporan mereka di kantor polisi.

Setelah insiden laporan keuangan yang keliru dan dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan, ini adalah kesalahan fatal kedua manajemen Garuda. Sudah sepantasnya Kementerian BUMN menyegarkan direksi maskapai ini agar tak terus menjadi sorotan dan kinerjanya kembali jadi kebanggaan kita semua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.